Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Muhadjir Lapor Jokowi soal Permintaan Libur Muhammadiyah Tanggal 28 Juni

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy didampingi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat koordinasi kesiapan jelang Idul Fitri 1444 H di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 6 April 2023. Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut diantaranya membahas persiapan keamanan dan kelancaran arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy didampingi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat koordinasi kesiapan jelang Idul Fitri 1444 H di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 6 April 2023. Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut diantaranya membahas persiapan keamanan dan kelancaran arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melaporkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal permintaan Muhammadiyah yang meminta tanggal 28 Juni 2023 diliburkan. Permintaan itu muncul akibat kekhawatiran Muhammadiyah penetapan hari Idul Adha 1444 Hijriah bakal berbeda dengan versi pemerintah.

Namun, Muhadjir menyebut sampai saat ini belum ada respons dari Jokowi soal permintaan warga Muhammadiyah itu.

"Cuti Bersama itu kan pakai Perpres, lah kalau Presiden belum memberikan arahan, ya belum," ujar Muhadjir di kawasan Istana Negara, Senin, 12 Juni 2023. 

Muhadjir menyebut usulan warga Muhammadiyah itu perlu dikaji lebih lanjut dan direspon oleh pemerintah. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban pasti dari Presiden. Muhadjir menyebut pihaknya juga tidak memasang target kapan pembahasan soal hari libur ini selesai. "Enggak ada target, kita cari solusi, lah," kata Muhadjir. 

Sebelumnya Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan maklumat dnegan Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H. Dalam maklumat itu, disebutkan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023.

Sehingga, hal itu menyebabkan Idul Adha yang jatuh pada 10 Zulhijah 1444 H akan jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melihat penetapan tersebut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengusulkan penambahan hari libur Lebaran Haji pada 28 Juni 2023. Menurut Mu'ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah berpotensi berbeda dengan Kementerian Agama, karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.

Atas dasar hal tersebut, kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 alias penetapan Idul Adha antara Muhammadiyah dan pemerintah berbeda. Pengusulan 28 Juni 2023 menjadi hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

Menurut Mu'ti, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor saat warga Muhammadiyah lainnya melaksanakan salat Id.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.

Pilihan Editor: Pengumuman Kelulusan Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, Apa Artinya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.