TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melaporkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal permintaan Muhammadiyah yang meminta tanggal 28 Juni 2023 diliburkan. Permintaan itu muncul akibat kekhawatiran Muhammadiyah penetapan hari Idul Adha 1444 Hijriah bakal berbeda dengan versi pemerintah.
Namun, Muhadjir menyebut sampai saat ini belum ada respons dari Jokowi soal permintaan warga Muhammadiyah itu.
"Cuti Bersama itu kan pakai Perpres, lah kalau Presiden belum memberikan arahan, ya belum," ujar Muhadjir di kawasan Istana Negara, Senin, 12 Juni 2023.
Muhadjir menyebut usulan warga Muhammadiyah itu perlu dikaji lebih lanjut dan direspon oleh pemerintah. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban pasti dari Presiden. Muhadjir menyebut pihaknya juga tidak memasang target kapan pembahasan soal hari libur ini selesai. "Enggak ada target, kita cari solusi, lah," kata Muhadjir.
Sebelumnya Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan maklumat dnegan Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H. Dalam maklumat itu, disebutkan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023.
Sehingga, hal itu menyebabkan Idul Adha yang jatuh pada 10 Zulhijah 1444 H akan jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Melihat penetapan tersebut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengusulkan penambahan hari libur Lebaran Haji pada 28 Juni 2023. Menurut Mu'ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah berpotensi berbeda dengan Kementerian Agama, karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.
Atas dasar hal tersebut, kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 alias penetapan Idul Adha antara Muhammadiyah dan pemerintah berbeda. Pengusulan 28 Juni 2023 menjadi hari libur nasional agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.
Menurut Mu'ti, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor saat warga Muhammadiyah lainnya melaksanakan salat Id.
"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.
Pilihan Editor: Pengumuman Kelulusan Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, Apa Artinya?