TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan menunda sidang pembacaan dakwaan untuk Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Sidang ditunda karena Lukas mengaku sakit.
"Dengan demikian, sidang kami tunda untuk pekan depan," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.
Baca Juga:
Sempat terjadi diskusi panjang antara majelis hakim, jaksa KPK dan tim kuasa hukum. Setelah sidang resmi dibuka, hakim menanyakan Lukas mengenai kondisi kesehatannya. Lukas yang hadir secara daring dari Rutan KPK menjawab dirinya sedang sakit.
"Beliau berkata sakit Yang Mulia," kata salah satu pengacara yang menemani Lukas di Rutan. Sepanjang sidang, jawaban Lukas memang sering tidak jelas sehingga butuh diterjemahkan oleh pengacara. Lukas diketahui beberapa kali terserang penyakit stroke.
Butuh surat referensi
Hakim lantas mengkonfirmasi mengenai kondisi kesehatan Lukas kepada jaksa KPK. Jaksa menjawab butuh pemeriksaan dokter untuk memastikan kondisi kesehatan. Suara hakim meninggi, menyatakan bahwa hakim bukan dokter sehingga butuh surat referensi dari ahli kesehatan.
"Kami butuh referensi, kami tidak bisa melanjutkan persidangan kalau keadaan terdakwa sakit," kata Rianto.
"Saudara terdakwa bilang sakit, apakah bisa mengikuti sidang?" tanya Hakim Rianto ke Lukas.
"Beliau tidak bisa mengikuti persidangan, Pak," jawab kuasa hukum.
Kuasa hukum Lukas melanjutkan bahwa kliennya membuat surat yang isinya menuntut agar Lukas dihadirkan secara offline di persidangan. Persidangan semakin rumit. Kondisi kesehatan Lukas belum bisa dipastikan, sementara ada tuntutan dari Lukas untuk hadir secara langsung.
Hakim bertanya kepada Jaksa tentang alasan Lukas tidak hadir. Jaksa bilang untuk efektifitas lantaran Lukas harus dibawa menggunakan kursi roda. Hakim menduga alasan Lukas dihadirkan secara online karena faktor keamanan. Istri Lukas, Yulce Wenda dan sejumlah pendukung Lukas datang langsung ke ruang sidang.
Tarik ulur kelanjutan sidang
Tarik ulur kelanjutan sidang masih berlangsung beberapa menit kemudian. Hakim Rianto meminta jaksa dan kuasa hukum untuk merapat ke meja hakim. Mereka membahas kondisi kesehatan dan tuntutan Lukas. Hingga akhirnya, Rianto memutuskan menunda sidang hingga pekan depan dengan sejumlah syarat.
Dia mengatakan jaksa harus mempersiapkan surat dokter tentang kondisi kesehatan Lukas. Di lain sisi, Rianto mengabulkan permintaan Lukas hadir secara langsung. Namun, dia meminta agar pendukung Lukas menjaga ruang sidang tetap kondusif. Dia meyakinkan keluarga Lukas bahwa hakim akan bertindak secara adil dan tidak terpengaruh siapapun.
"Percayakan kepada Majelis Hakim untuk mengadili ini," kata Rianto. Rianto juga mewanti-wanti apabila permintaannya itu tidak dilakukan, maka dia akan memutuskan sidang kembali dilakukan secata online. Rianto lantas menutup sidang itu dan menentukan sidang selanjutnya akan dilaksanakan Senin, 19 Juni 2023.