Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Ikuti Proses di Bareskrim dan MKD Soal Dugaan Pelecehan Seksual

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mendorong Ketua Komisi Energi DPR RI fraksi partainya, Sugeng Suparwoto untuk mengikuti proses yang berlangsung di Bareskrim maupun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sugeng sebelumnya dilaporkan oleh mantan anggota DPR periode 2014-2019 berinisial A atas dugaan pelecehan seksual verbal ke Bareskrim dan MKD.

Sahroni menjelaskan, sedianya tuduhan terhadap Sugeng masih berupa dugaan. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Sugeng. Menurut Sahroni, pelecehan yang dituduhkan adalah pelecehan verbal alih-alih fisik.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Sugeng dan bertanya, kalau yang bersangkutan tidak melakukan hal secara fisik, hanya via chattingan yang dicapture oleh A,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023.

Sahroni menyebut Partai NasDem mendorong Sugeng datang ke Bareskrim untuk mengklarifikasi tuduhan itu pada 14 Juni mendatang. Pun dengan laporan yang dilayangkan AAFS kepada MKD.Ia menyebut MKD akan memperoses kasus Sugeng usai memberikan klarifikasi kepada kepolisian.

“MKD akan memproses setelah klarifikasi dari kepolisian. Jadi bukan sekarang, nih,” kata Sahroni.

Sugeng dilaporkan ke Bareskrim

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI fraksi Partai NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh perempuan berinisial A. Pelapor merupakan bekas anggota DPR RI periode 2014-2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim mengundang A untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik Unit I Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 14 Juni 2023. Aduan masyarakat tersebut dilayangkan pada 10 April 2023 lalu.

“Jadi belum laporan polisi ya,” kata Ramadhan kepada awak media, Jumat, 9 Juni 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ramadhan mengatakan penyidik perlu mendengar klarifikasi aduan A terlebih dahulu. Penyidik, kata dia, perlu bukti permulaan yang cukup dari hasil klarifikasi A. 

“Ini kan belum datang, Rabu nanti, nanti kalau sudah datang ada update kita sampaikan kembali,” ujarnya.

MKD nyatakan laporan A sudah memenuhi syarat formil

Sugeng Suparwoto juga diadukan ke MKD DPR RI buntut dugaan pelecehan seksual secara verbal pada Jumat, 9 Juni 2023. Wakil Ketua MKD, Habiburokhman membenarkan pengaduan terhadap Sugeng Suparwoto yang dilayangkan oleh AAFS. Dia mengatakan aduan tersebut sudah memenuhi syarat secar formil.

"MKD menerima laporan dari mba AA, beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di media sosial," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat, 9 Juni 2023.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengatakan MKD akan menggelar rapat pleno anggota. Selain itu, dia menyebut MKD juga bakal mengagendakan pemanggilan secara resmi serta memeriksa klarifikasi pengadu Sugeng Suparwoto.

IMA DINI SHAFIRA | EKA YUDHA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

1 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.


Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

2 jam lalu

Rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait kasus perundungan siswa SMA Binus School Simprug di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K
Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

Perundungan terjadi di Binus School Simprug, terdapat fakta baru bahwa korban juga diduga mengalami kekerasan fisik dan seksual.


Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

4 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian alokasi anggaran menurut fungsi, program, dan rincian kegiatan masing-masing unit Eselon I Kementeria PUPR dalam RAPBN tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintah akan Bangun Gedung DPR di IKN 2025, Dianggap Boros Anggaran

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung DPR RI di IKN kemungkinan akan dimulai pada 2025. Ada anggapan boros anggaran.


Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Rapat tersebut membahas RUU APBN tahun anggaran 2025 dan persetujuan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Menteri Jokowi Pamit di Akhir Masa Jabatan, Sri Mulyani Menangis, Retno Marsudi: I Love All

Para menteri Jokowi pamit di berbagai kesempatan antara lain Sri Mulyani, Retno Marsudi, Erick Thohir, dan Basuki Hadimuljono.


Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

15 jam lalu

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Legislasi DPR RI mengesahkan peraturan DPR RI tentang pemberian tanda kehormatan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa Keanggotaan yang dinilai berjasa atas pengabdian dan kesetiaannya menggaungkan suara rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baleg Sepakati Semua Anggota DPR, Tenaga Ahli dan ASN Dapat Tanda Jasa Kehormatan

Semua anggota DPR periode 2019-2024 akan mendapatkan tanda jasa kehormatan.


Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

1 hari lalu

Sunan Kalijaga dari Himpunan Advokat Muda Indonesia menyatakan mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Zaskia Gotik di Polda Metro Jaya, 21 Maret 2016. TEMPO/Destrianita Kusumastuti
Kuasa Hukum Korban Perundungan Binus School Simprug Keberatan Kasus Ini Disebut Perkelahian

Sunan Kalijaga, sangat menyayangkan bahwa dari pihak Binus School Simprug maupun pengacara terduga pelaku yang menyebut sebagai perkelahian.


DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
DPR Sepakati Revisi UU MK Diwariskan ke Periode Berikutnya

Komisi III DPR sepakat untuk mengesahkan revisi UU MK Nomor 24 Tahun 2003 di periode berikutnya, karena keterbatasan waktu.


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

1 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.


Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

1 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.