Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Debat Yudisial dan Nonyudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Marzuki Darusman: Jangan Dipertentangkan

Editor

Nurhadi

image-gnews
Marzuki Darusman, ketua Misi Pencari Fakta Internasional Independen (IFFM) di Myanmar, memberi isyarat saat konferensi pers di kantor PBB di Jakarta, Indonesia, 5 Agustus 2019. [REUTERS / Sekar Nasly]
Marzuki Darusman, ketua Misi Pencari Fakta Internasional Independen (IFFM) di Myanmar, memberi isyarat saat konferensi pers di kantor PBB di Jakarta, Indonesia, 5 Agustus 2019. [REUTERS / Sekar Nasly]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Jaksa Agung RI sekaligus mantan Ketua Komnas HAM, Marzuki Darusman, menganjurkan agar pendekatan yudisial dan nonyudisial untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat tidak saling dipertentangkan. Sebab, kedua pendekatan itu bertujuan untuk mencari keadilan.

"Komnas HAM ingin memajukan penyelesaian HAM secara yudisial, sementara pemerintah ambil jalan nonyudisial. Saya anjurkan kedua pendekatan itu tidak dipertentangkan karena keduanya bertujuan untuk mencari keadilan," kata Marzuki dalam Diskusi Refleksi 30 Tahun Komnas HAM, Rabu, 7 Juni 2023.

Dia mengatakan pendekatan nonyudisal diakui dunia internasional sebagai jalan untuk memperoleh keadilan bagi mereka yang dizalimi. Sementara perjuangan lanjutan Komnas HAM untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat secara yudisial sangat terpuji. "Saya anjurkan ada diskursus yang sehat untuk mempertemukan dua jalan ini," ujarnya.

Komnas HAM, lanjut dia, telah mencatat capaian luar biasa seiring dengan pengakuan negara terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Dia menilai dalam 30 tahun terakhir, Komnas HAM terus berupaya memperjuangkan penyelasaian perkara yang dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat tersebut.

"Komnas HAM didirikan karena masalah yang sangat pragmatis. Juli 1993 mau ada konvensi HAM pertama di Wina. Dunia internasional menekan Indonesia karena terlibat dalam kasus Timor Timur. Karena itu, didirikan Komnas HAM untuk membuktikan kepada dunia luar bahwa Indonesia menghormati HAM," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan kelahiran Komnas HAM mengundang skeptisme yang sangat dalam dan luas. Hal itu disebabkan Komnas HAM didirikan pada masa Orde Baru yang sangat lekat dengan praktik-praktik pelanggaran HAM. Namun, Komnas HAM membuktikan bahwa mereka mampu menangani kasus pembunuhan aktivis buruh Marsinah.

"Apakah mungkin Orde Baru yang mendirikan Komnas HAM dapat mematuhi penyelidikan-penyelidikan Komnas HAM, ternyata bisa. Kasus pertama yang menonjol adalah kasus Marsinah. Ini menjadi semangat Komnas HAM sampai hari ini untuk melindungi mereka yang tertindas, mereka yang terpinggirkan, mereka yang tertinggal di tengah masyarakat kita ini," katanya.

Pilihan Editor: Komnas HAM: Sejumlah Anak Eksil 1965 Ingin Jadi WNI

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Hasil Rapat Jokowi dengan Sejumlah Menteri soal Pulau Rempang

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (tengah), Menkeu Sri Muyani (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ini Hasil Rapat Jokowi dengan Sejumlah Menteri soal Pulau Rempang

Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri dalam rapat terbatas hari ini guna membahas soal Pulau Rempang. Apa hasilnya?


Polemik Gas Air Mata di Pulau Rempang, Polri Sebut Akibat Tertiup Angin, Komnas HAM Temukan Selongsong di Atap Sekolah

9 jam lalu

Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Polemik Gas Air Mata di Pulau Rempang, Polri Sebut Akibat Tertiup Angin, Komnas HAM Temukan Selongsong di Atap Sekolah

Polemik bentrok Pulau Rempang. Polisi sebut efek gas air mata akibat tertiup angin, tapi Komnas HAM temukan selongsong gas air mata di atas sekolah.


Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

9 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

Menteri Bahlil menyampaikan pemerintahan Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City meski ada penolakan warga yang direlokasi.


Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.


Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

1 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

Selongsong gas air mata ditemukan di atap sekolah, sebelumnya polisi sebut karena terbawa angin. Berikut sederet temuan Komnas HAM di Pulau Rempang.


Komnas HAM ke Pulau Rempang, Temukan Soal Pos BP Batam yang Dipakai Jadi Posko TNI-Polri

2 hari lalu

Nelayan beraktivitas di rumahnya di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 17 September 2023. Sejak dua pekan terakhir nelayan di pulau tersebut tidak melaut dampak dari rencana relokasi warga untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Komnas HAM ke Pulau Rempang, Temukan Soal Pos BP Batam yang Dipakai Jadi Posko TNI-Polri

Komnas HAM mendapat laporan posko BP Batam malah digunakan untuk pos TNI-Polri sehingga dikeluhkan warga Pulau Rempang.


Delapan Rekomendasi Komnas HAM dalam Kasus Pulau Rempang

2 hari lalu

Sejumlah warga dan aktivis HAM melakukan aksi Solidaritas Dan Doa Bersama Untuk Rempang di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Aksi ini  dilakukan karena ada rencana pembangunan kawasan perdagangan, jasa, industri, dan pariwisata di atas lahan seluas kurang lebih 17.000 hektare yang akan menyingkirkan tempat tinggal, perkebunan dan tanah ulayat warga Pulau Rempang. TEMPO/Subekti.
Delapan Rekomendasi Komnas HAM dalam Kasus Pulau Rempang

Komnas HAM memberikan delapan rekomendasi dalam penanganan konflik di Pulau Rempang.


KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

3 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

KontraS menyatakan kebijakan Jokowi soal PSN tak sejalan dengan janji politiknya 4 tahun lalu.


Komnas HAM Duga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Konflik Pulau Rempang

4 hari lalu

Mobil polisi melintas di permukiman warga Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kamis 14 September 2023. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA
Komnas HAM Duga Ada Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Konflik Pulau Rempang

Komnas HAM masih was-was dengan adanya ancaman eskalasi yang jauh lebih besar di Pulau Rempang pada 28 September 2023.


Konflik Pulau Rempang, YLBHI Desak Polri Tindak Aparatnya yang Tembakkan Gas Air Mata ke Sekolah

6 hari lalu

Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Konflik Pulau Rempang, YLBHI Desak Polri Tindak Aparatnya yang Tembakkan Gas Air Mata ke Sekolah

Hasil investigasi YLBHI memastikan aparat kepolisian melepaskan gas air mata ke arah sekolah dasar saat bentrokan di Pulau Rempang.