Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Viralkan Praktik Setoran di Brimob Polda Riau, Bripka Andry Minta Perlindungan LPSK

image-gnews
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bripka Andry Darma Irawan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu sore, 7 Juni 2023. Hal itu diungkapkan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo. "Saya tahu kemarin sore dia ke LPSK," kata Hasto dikonfirmasi, Kamis 8 Juni 2023. 

Hasto mengatakan Bripka Andry meminta perlindungan LPSK setelah membongkar kelakuan komandannya yang kerap meminta setoran darinya hingga mencapai ratusan juta rupiah. "Iya (ajukan perlindungan ke LPSK), tapi masih dalam penelaahan," kata Hasto. 

Bripka Andry Darma Irawan merupakan anggota Brimob Polda Riau. Nama Bripka Andry belakangan sedang ramai diperbincangkan setelah menggunggah bukti perbincangan antara dirinya dengan komandannya Kompol Petrus Simamora di akun instagram pribadinya pada Senin, 5 Juni 2023. 

Dalam perbincangan itu diketahui Bripka Andry kerap disuruh menyetorkan sejumlah kepada sang komandan. Andry mengunggah itu karena keberatan dengan mutasi dan demosi yang diberikan kepadanya. Dia mengaku tak tahu alasan mutasi dan demosi tersebut. "Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun Instagram @andrydarmairawan07.2. 

Dia menyatakan hingga Februari 2023 telah memberikan setoran sejumlah Rp 650 juta kepada atasannya. Bripka Andry juga menampilkan tangkapan layar bukti transferan dengan nilai beragam dengan penerima Kompol Petrus Simamora.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Viral Anggota Brimob Dimintai Setoran Komandan, Berikut Kronologinya

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Riau Ringkus Afiliator Judi Online di Pekanbaru Beromset Rp 100 Juta Per Minggu dan Sita Aset Rp 57,7 Miliar

2 hari lalu

Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah yang sudah beroperasi sejak 2016,  Jumat, 15 September 2023. Foto dok.: Divisi Humas Polri
Polda Riau Ringkus Afiliator Judi Online di Pekanbaru Beromset Rp 100 Juta Per Minggu dan Sita Aset Rp 57,7 Miliar

Ditreskrimsus Polda Riau ringkus afiliator judi online di Pekanbaru, beromset Rp 100 juta, aset yang disita mencapai Rp 57,7 miliar.


Korban KDRT di Tangsel Buat Surat Perdamaian, Berharap Budyanto Djauhari Dihukum Ringan

13 hari lalu

Warga Serpong, Tangerang Selatan, Tiara Maharani, 23 tahun, yang tengah hamil 4 bulan, menjadi korban KDRT. Penganiayaan yang terjadi Rabu dinihari, 12 Juli 2023, itu kini telah ditangani Polres Tangerang Selatan. Foto: Istimewa
Korban KDRT di Tangsel Buat Surat Perdamaian, Berharap Budyanto Djauhari Dihukum Ringan

Tiara Maharani, ibu hamil muda yang menjadi korban KDRT Budyanto Djauhari itu sempat meminta perlindungan kepada LPSK.


107 Korban TPPO ke Selandia Baru Minta Perlindungan ke LPSK

19 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
107 Korban TPPO ke Selandia Baru Minta Perlindungan ke LPSK

SBMI mendampingi 107 korban TPPO yang direkrut dan akan diberangkatkan ke Selandia Baru dengan tujuan dieksploitasi.


107 Korban TPPO Tujuan Selandia Baru Minta Bantuan LPSK Perjuangkan Restitusi

19 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
107 Korban TPPO Tujuan Selandia Baru Minta Bantuan LPSK Perjuangkan Restitusi

Serikat Buruh Migran Indonesia mendampingi sebanyak 107 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) meminta perlindungan ke LPSK.


Peradilan Koneksitas 3 Prajurit TNI di Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Apa Maksudnya?

20 hari lalu

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman tiba di Kodam XVII Cendrawasih, Papua, Sabtu 19 Agustus 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Peradilan Koneksitas 3 Prajurit TNI di Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Apa Maksudnya?

KSAD Dudung mendukung ide peradilan koneksitas bagi 3 prajurit TNI yang membunuh Imam Masykur. Lantas, apa itu peradilan koneksitas?


Kasus Pembunuhan Imam Masykur, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Dukung Ide Peradilan Koneksitas

20 hari lalu

Jendral TNI Dudung Abdurachman.
Kasus Pembunuhan Imam Masykur, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Dukung Ide Peradilan Koneksitas

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mendukung ide peradilan koneksitas bagi 3 prajurit TNI yang membunuh Imam Masykur.


LPSK dan Komnas HAM Lakukan Investigasi Kasus Pembunuhan Warga Aceh oleh Paspampres

24 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
LPSK dan Komnas HAM Lakukan Investigasi Kasus Pembunuhan Warga Aceh oleh Paspampres

Tiga dari empat tersangka merupakan anggota TNI aktif dari berbagai kesatuan. Salah satunya anggota Paspampres.


Brimob Polda Kalbar Tingkatkan Kemampuan Pengamanan Pemilu 2024

29 hari lalu

Personil Sat Brimob Polda Kalimantan Barat melaksanakan latihan anti anarkis menghadapi pengamanan Pemilu 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Kalbar.
Brimob Polda Kalbar Tingkatkan Kemampuan Pengamanan Pemilu 2024

Pamungkas berpesan agar personel Brimob Polda Kalbar melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024 sesuai aturan berlaku.


Selain Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Wajib Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Apa Pengertiannya?

30 hari lalu

Terdakwa Mario Dandy menjalani sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023. Sidang beragendakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dengan tuntutan 12 tahun penjara dan denda sebesar 120 miliar, pada pleidoinya Mario meminta maaf krpada David Ozora atas penganiayaan yang dilakukanya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Selain Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Wajib Bayar Restitusi Rp 120 Miliar, Apa Pengertiannya?

Jaksa menuntut pelaku penganiayaan David Ozora, Mario dandy penjara 12 tahun dan restitusi Rp 120 miliar. Berikut pengertian restitusi.


Kurangi Dampak Polusi Udara di Jakarta, Polda Metro Jaya Bantu Siram Jalanan

32 hari lalu

Unit mobil water cannon milik Brimob Polda Metro Jaya menyemprotkan air membersihkan jalan protokol di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Polda menyatakan ikut membantu penanganan polusi udara. Tempo/Advist Khoirunikmah
Kurangi Dampak Polusi Udara di Jakarta, Polda Metro Jaya Bantu Siram Jalanan

Menyiram jalanan untuk mengurangi debu dan polusi udara termuat dalam rincian Instruksi Mendagri kepada para kepala daerah di wilayah Jabodetabek.