Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Denny Indrayana Dituduh Bocorkan Rahasia Negara, Ini Profil IM57+ Tim Kuasa Hukumnya

image-gnews
57 orang pegawai KPK yang tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menunjukkan kartu identitas pegawai dan resmi berpamitan serta keluar dari kantor KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. Hari ini KPK resmi memecat seluruh pegawainya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. TEMPO/Imam Sukamto
57 orang pegawai KPK yang tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menunjukkan kartu identitas pegawai dan resmi berpamitan serta keluar dari kantor KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. Hari ini KPK resmi memecat seluruh pegawainya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dipolisikan atas dugaan pembocoran rahasia negara. Beberapa waktu lalu, Denny menyebut Mahkamah Konstitusi atau MK telah memutuskan sistem pemilu dilakukan secara proporsional tertutup.

Organisasi wadah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, IM57+ Institute menilai laporan tersebut sebagai bentuk upaya kriminalisasi kepada Denny. Menurut Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha, upaya kriminalisasi terhadap pendiri Indonesian Court Monitoring itu.

“Upaya kriminalisasi Denny Indrayana adalah upaya pembungkaman demokrasi,” ujar Ketua Praswad melalui keterangan tertulis, pada Senin, 5 Juni 2022.

Menanggapi hal tersebut, IM57+ akan bergabung dalam tim advokasi Denny sebagai kuasa hukum. IM57+ Institute berkomitmen untuk menjaga nilai reformasi dalam demokrasi dan antikorupsi, yang salah satunya dengan bergabung dalam tim advokasi Denny Indrayana sebagai kuasa hukum.

Profil IM57+

IM57+ atau Indonesia Memanggil Lima Tujuh Institut merupakan organisasi gerakan anti korupsi yang didirikan para eks pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Deklarasi pembentukannya dilakukan pada 30 September 2021, bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK. Organisasi ini resmi berbadan hukum sebagai perkumpulan, berkedudukan di Jakarta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM per 5 Januari 2022.

“Organisasi ini dibentuk berdasarkan pada masifnya serangan balik para koruptor saat KPK terus bergerak melakukan penindakan dan reformasi sistem sebagai upaya pemberantasan korupsi,” seperti dikutip dari laman IM57+.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Serangan tersebut tak hanya berupa upaya intervensi politik. Tetapi juga serangan fisik dan non fisik. Bentuknya berupa kriminalisasi, pelemparan molotov di rumah para pegawai dan pimpinan KPK. Bahkan hingga penyiraman air keras kepada, salah satu pegawai KPK Novel Baswedan. Serangan terus berlanjut pasca perubahan legislasi pada 2019. Puncaknya pada September 2021, 58 pegawai KPK disingkirkan lewat TWK.

Setelah resmi dipecat pada 30 September 2021 oleh KPK di masa kepemimpinan Firli Bahuri, 58 eks Pegawai KPK melakukan long march dari Gedung Merah Putih ke Gedung ACLC KPK (Gedung KPK lama) sejauh 750 Meter. Setibanya di Gedung ACLC KPK, Para eks Pegawai KPK kemudian mendeklarasikan IM57+ Institute. Praswad mengatakan perkumpulan tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai KPK.

“Yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladminstratif dalam penyelenggaraannya,” kata Praswad saat deklarasi.

Selain itu, Praswad juga menegaskan pembentukan IM57+ diharapkan sebagai rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang Antikorupsi.

Pilihan Editor: Lembaga Eks Pegawai KPK IM57+ Institute Resmi Berbadan Hukum

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Novel Baswedan Minta Komitmen Pemberantasan Korupsi dari Para Peserta Pemilu

3 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menjawab pertanyaan  wartawan usai menjalani asesmen atau uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Minta Komitmen Pemberantasan Korupsi dari Para Peserta Pemilu

Novel Baswedan meminta para peserta pemilu untuk meletakkan pemberantasan korupsi sebagai isu strategis.


Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan: Tangani dengan Objektif dan Profesional

4 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Novel Baswedan: Tangani dengan Objektif dan Profesional

Novel Baswedan menolak isu penegakan hukum dijadikan alat politik. Kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo harus ditangani dengan objektif dan profesional.


IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

4 hari lalu

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha,  memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
IM57+ Sampaikan 5 Sikap untuk Melawan Kriminalisasi

IM57+ deklarasi untuk melawan kriminalisasi di era reformasi. Mengajak masyarakat sipil untuk berkonsolidasi melawan kriminalisasi.


Dies Natalis ke-2, IM57+ Gaungkan Kolaborasi Melawan Kriminalisasi yang Memukul Mundur Demokrasi

4 hari lalu

Ketua IM57+, Mochamad Praswad Nugraha,  memberikan sambutan dalam Dies Natalis ke-2 IM57+ Intitute pada 29 September 2023 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan.
Dies Natalis ke-2, IM57+ Gaungkan Kolaborasi Melawan Kriminalisasi yang Memukul Mundur Demokrasi

"Hari ini kita buktikan kalau mereka salah. Ini sebagai titik perlawanan kita," kata Praswad saat memberi sambutan Dies Natalis ke-2 IM57+ Institute.


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

10 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


Malaysia Kaji Ulang Kriminalisasi Penyalahgunaan Narkoba

18 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Malaysia Kaji Ulang Kriminalisasi Penyalahgunaan Narkoba

Pemerintah Malaysia mengkaji ulang undang-undang yang berhubungan dengan penerapan hukuman untuk pelanggaran penyalahgunaan narkoba


Tahanan KPK Bisa Bertemu Pimpinan, IM57+: Mekanisme Sanksi Etik Tidak Memberikan Efek Jera

21 hari lalu

Anggota majelis hakim Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho, memberikan keterangan pers secara virtual, di gedung KPK, Jakarta, 12 Juli 2021. Dewas KPK memutuskan dua penyidik kasus korupsi bansos Covid-19 bersalah karena melanggar kode etik di antaranya, M Praswad Nugraha dijatuhi sanksi pemotongan gaji pokok 10 persen selama enam bulan dan Muhammad Nur Payoga dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis. TEMPO/Imam Sukamto
Tahanan KPK Bisa Bertemu Pimpinan, IM57+: Mekanisme Sanksi Etik Tidak Memberikan Efek Jera

IM57+ ,menyatakan bahwa pertemuan antara tahanan dengan pimpinan KPK jelas melanggar kode etik.


Kabar Tahanan Korupsi Bisa Temui Pimpinan KPK, IM57: Mau Gunakan Alasan Apa Lagi?

21 hari lalu

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
Kabar Tahanan Korupsi Bisa Temui Pimpinan KPK, IM57: Mau Gunakan Alasan Apa Lagi?

Pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara


Beri Jawaban Soal Pelaporan MK, Denny Indrayana Terbitkan Buku

33 hari lalu

Denny Indrayana. Twitter
Beri Jawaban Soal Pelaporan MK, Denny Indrayana Terbitkan Buku

Pengamat hukum Denny Indrayana menerbitkan buku berjudul "Memperjuangkan Advokat yang Mulia dan Ksatria".


Jaksa Agung Ancam Miskinkan Para Koruptor: Mengenal Mekanisme Hukum Illicit Enrichment

35 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. ANTARA
Jaksa Agung Ancam Miskinkan Para Koruptor: Mengenal Mekanisme Hukum Illicit Enrichment

Cara lain, kata Jaksa Agung, untuk mengurangi tindak korupsi tidak hanya menjebloskan para pelaku ke penjara, tetapi dengan memiskinkannya.