Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

image-gnews
Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Cianjur menangkap dua perempuan yakni LH, tahun 31, dan YL, 36 tahun, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang merupakan sindikat pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. LH dan YL diduga menjadi bagian dari sindikat praktik Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO). 

Kepala Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan mengatakan kedua pelaku merupakan agen pencari calon TKI. Keduanya bertugas untuk mencari orang yang akan berangkat menjadi TKI dan memproses dokumen keberangkatan. "Mereka beroperasi di Kecamatan Cibeber dan beberapa kecamatan di sekitarnya. Tugasnya merekrut dan memproses keberangkatan calon TKI ke negara tujuan," ujar Aszhari di Markas Polres Cianjur, Selasa 6 Juni 2023. 

Aszhari mengatakan calon TKI tersebut diberangkatkan ke Suriah dan negara lainnya secara ilegal. Pasalnya visa dan dokumen yang digunakan bukan untuk bekerja melainkan visa wisata. "Pemberangkatannya secara ilegal atau nonprosedural. Pasalnya visanya wisata dan paspor kunjungan bukan khusus untuk bekerja," kata dia. 

Menurut Aszhari, kedua pelaku tersebut bekerja sama dengan seorang pelaku lainnya FH, 36 tahun, yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini berada di Suriah. "FH ini tugasnya mencari calon majikan di Suriah. Dia WNI tapi sudah lima tahun tinggal di Suriah. Pelaku ketiga ini statusnya DPO. Kita sedang koordinasi dengan KBRI terkait proses hukum untuk FH," ucap dia. 

Dia mengatakan kedua tersangka dijerat dengan pasal 4 dan 10 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang juncto pasal 81 Undang-undang RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. "Ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 15 miliar," kata dia. 

Aszhari menyebutkan polisi juga tengah berkomunikasi dengan pemerintah setempat dan instansi terkait untuk memulangkan TKI yang sudah diberangkatkan oleh para pelaku. "Ada beberapa TKI yang ingin dipulangkan, tapi ada beberapa kendala. Kita koordinasi dengan pihak terkait untuk proses pemulangan," tambahnya. 

Di sisi lain, YL, salah satu tersangka mengaku sudah beberapa kali memberangkatkan TKI ke Suriah dan negara lain di Timur Tengah. Menurut Aszhari, dari satu orang TKI yang diberangkatkan, YL mendapatkan fee sebesar Rp 8 juta. "Iya sudah beberapa orang yang diberangkatkan. Dari setiap orangnya dapat fee. Untuk negara tujuannya tidak ditentukan, tergantung adanya permintaan. Misalnya ada permintaan dari Suriah, cari calon TKI yang mau diberangkatkan ke sana," kata dia  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iming-iming Gaji dan Fee Besar 

LH dan YL, pelaku pemberangkatan TKI Ilegal ternyata menggunakan siasat iming-iming gaji dan fee yang besar kepada para korbannya. Menurut Aszhari, kedua pelaku menjanjikan gaji sebesar Rp 10 juta per bulan yang dibayar dalam tiga bulan sekali. Selain itu, calon TKI juga dijanjikan akan diberi uang fee sebesar Rp 7 juta serta satu unit handphone untuk komunikasi. 

"Dengan iming-iming itu, korbannya tergiur dan mau untuk berangkat menjadi TKI ke Suriah atau negara lainnya," ucap dia. 

Menurutnya, usai para korban diberangkatkan dan tiba di Suriah, tersangka FH yang saat ini buron lantaran berada di luar negeri akan mentransfer uang sebesar Rp 43 juta kepada kedua pelaku. 

"Uang itu sebagai pengganti untuk memberikan fee dan handphone pada korban. Kemudian digunakan untuk pengurusan dokumen keberangkatan. Sisanya dibagi-bagi untuk LH dan YL," ucap dia.

Pilihan Editor: Sederet Temuan Komnas HAM di Kasus TPPO NTT: Modus Baru hingga Bekingan Aparat

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

1 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

Selongsong gas air mata ditemukan di atap sekolah, sebelumnya polisi sebut karena terbawa angin. Berikut sederet temuan Komnas HAM di Pulau Rempang.


Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

3 hari lalu

Kantong plastik fentanil dipajang di atas meja di Bandara Internasional O'Hare di Chicago, Illinois [File: Joshua Lott/Reuters]
Bayi 1 Tahun Tewas Overdosis di Tempat Penitipan Anak, Polisi New York Temukan 10 Kg Fentanil

Otoritas AS menemukan beberapa jenis narkoba, termasuk fentanil, yang disembunyikan oleh pemilik tempat penitipan anak di New York


Jelang Pemilu, Pengungsi Suriah di Turki Cemaskan Gelombang Politik Anti-Migran

3 hari lalu

Adem Maarastawi, aktivis Suriah. REUTERS/Dilara Senkaya
Jelang Pemilu, Pengungsi Suriah di Turki Cemaskan Gelombang Politik Anti-Migran

Beberapa pengungsi Suriah menabung untuk membayar penyelundup dan berencana pergi ke Eropa karena hidup di Turki atau pulang ke Suriah bukan pilihan.


Penembakan di Swedia Tewaskan 2 Orang, Diduga Terkait Geng

3 hari lalu

Petugas polisi mengamankan area di luar sebuah restoran menyusul penembakan di Sandviken, Swedia timur 22 September 2023. TT News Agency/Henrik Hansson via REUTERS
Penembakan di Swedia Tewaskan 2 Orang, Diduga Terkait Geng

Dua orang tewas dan dua lainnya luka-luka ketika seorang pria bersenjata melepaskan tembakan ke sebuah restoran di sebuah kota kecil di Swedia


Cina Tawarkan Bantuan kepada Suriah Keluar dari Isolasi Diplomatik

3 hari lalu

Presiden Tiongkok Xi Jinping bertemu dengan Presiden Suriah Bashar al-Assad di kota Hangzhou timur, dalam gambar selebaran yang dirilis oleh Sana pada 22 September 2023, Suriah. SANA/Handout via REUTERS
Cina Tawarkan Bantuan kepada Suriah Keluar dari Isolasi Diplomatik

Cina menawarkan bantuan untuk membangun kembali Suriah yang dilanda perang dan mendapatkan kembali status regionalnya.


Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Dibakar Massa Penambang Lokal, Polisi Sebut Situasi Telah Kondusif

4 hari lalu

Api membakar Kantor Bupati di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Kamis 21 September 2023. Kantor Bupati Pohuwato dibakar oleh massa demonstran penambang yang menuntut ganti rugi lahan dari salah satu perusahaan tambang di daerah itu. ANTARA FOTO/Mohammad Halid/aws
Kantor Bupati Pohuwato Gorontalo Dibakar Massa Penambang Lokal, Polisi Sebut Situasi Telah Kondusif

Sebelumnya sebanyak 650 personel gabungan Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi dari massa penambang.


Presiden Suriah Assad ke Cina, Gandeng Xi Jinping Melawan Sanksi Barat?

4 hari lalu

Presiden Suriah Bashar al-Assad dan istrinya Asma disambut setibanya mereka di bandara Hangzhou, Tiongkok, 21 September 2023. SANA/Handout via REUTERS
Presiden Suriah Assad ke Cina, Gandeng Xi Jinping Melawan Sanksi Barat?

Presiden Suriah Bashar al-Assad mengunjungi Cina sebagai bagian dari upaya keluar dari isolasi diplomatik selama lebih dari satu dekade


H-1 Pembongkaran Tenda Dekat JIS, Polisi Datangi Eks Warga Kampung Bayam

4 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
H-1 Pembongkaran Tenda Dekat JIS, Polisi Datangi Eks Warga Kampung Bayam

Polisi tampak mendatangi eks warga Kampung Bayam yang bertahan tinggal di tenda dekat JIS. Mereka harus mengosongkan tenda paling lambat besok.


Petugas Damkar Siaga di Museum Nasional, Ada Mobil Pemadam hingga Tenda

5 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran masih berjaga di area Museum Nasional, Selasa, 19 September 2023. Terpantau pengamanan ini sudah memasuki hari ketiga pemeriksaan sejak kebakaran pada Sabtu lalu. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Petugas Damkar Siaga di Museum Nasional, Ada Mobil Pemadam hingga Tenda

Petugas pemadam kebakaran bersiaga di Museum Nasional, Jakarta Pusat pasca kebakaran pekan lalu. Polisi meminta damkar untuk stand by.


2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

5 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

Ramadhan mengatakan penindakan kasus perdagangan orang dilakukan menyusul instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.