TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jambi atau Polda Jambi membenarkan jika seorang remaja SMP Negeri 1 berinisial SFA dilaporkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi atas videonya yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD lantas turun tangan. Ia mengatakan pihaknya akan membantu mendampingi SFA.
Laporan terhadap SFA ke polisi tersebut dibuat oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra.
“Benar, ada laporan pengaduan. Saat ini masih ditangani penyidik sub direktorat siber dan perkembangan akan diinformasikan kembali,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto, seperti dikutip Tempo, Senin, 5 Juni 2023.
Kronologi
Awalnya, seorang remaja SMP berinisial SFA membuat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari karena dianggap telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan. Video ini pun lantas viral di media sosial.
Dalam narasi videonya, SFA menganggap Pemkot Jambi dan perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari telah melanggar penandatanganan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.
“Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini,” kata dia.
Ia mengatakan selama hampir 10 tahun, Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga hingga membuat rumah neneknya, Habsah, rusak. Padahal, kata dia, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi mobil berbobot 5 ton.
Selain itu, ia juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, tetapi malah menjadi perusahaan kayu hutan.
Selanjutnya: SFA diberi kuasa hukum