Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Buruh Akan Gelar Demo di Depan Gedung MK Senin Mendatang

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh berencana menggelar demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara, Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023. Partai Buruh mengklaim ada ribuah buruh yang akan mengikuti aksi tersebut.

“Senin 5 Juni, ribuan buruh akan berdemonstrasi di depan gedung MK dan Istana Negara pukul 11.00 WIB,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers, Jumat, 2 Juni 2023.

Said Iqbal mengatakan para buruh tersebut akan mengajukan 3 tuntutan kepada MK. Pertama, mereka akan meminta MK mengabulkan gugatan uji formil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Partai Buruh, menurut dia, mewakili sejumlah konfederasi dan serikat buruh mendaftarkan gugatan terhadap UU Cipta Kerja pada 23 Mei 2023. Pada 5 Juni, MK akan melakukan sidang kedua terkait gugatan itu.

“Partai Buruh yang menggugat, maka ribuan buruh akan melakukan aksi di MK dan Istana Negara,” kata dia.

Kontroversi UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja menjadi kontroversi setelah Presiden Jokowi dan DPR dinilai mengacuhkan putusan MK sebelumnya. Pada November 2021 MK menyatakan UU tersebut inkonstitusional terbatas dan memerintahkan pemerintah dan DPR untuk melakukan pembahasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Akan tetapi Presiden Jokowi justru mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja pada 31 Desember 2022. Jokowi beralasan aturan itu dibutuhkan untuk menghadapi tantangan ekonomi global. 

Keputusan Jokowi itu mendapatkan kritikan karena alasan yang dia ajukan dinilai tak sesuai dengan ketentuan UUD 1945. Setelah itu, DPR tak mengesahkan Perpu tersebut menjadi UU pada masa sidang pertama Tahun 2023. DPR baru mengesahkan Perpu Cipta Kerja menjadi UU pada masa sidang berikutnya. 

Hal itu kembali mendapatkan kritik. Pasalnya, UUD 1945 menyebutkan Perpu harus disahkan pada masa sidang pertama setelah Perpu tersebut dikeluarkan.

Partai Buruh juga minta MK cabut syarat presidential dan parliamentary threshold

Said mengatakan tuntutan kedua adalah buruh menginginkan MK untuk mencabut syarat Presidential Threshold atau ambang batas mencalonkan presiden sebesar 20 persen menjadi 0 persen. Menurut Said, Partai Buruh berencana mendaftarkan gugatan ke MK terkait ketentuan Presidential Threshold pada 15 Juni 2023. Said mengatakan Partai Buruh menggandeng 15 kuasa hukum untuk mengajukan gugatan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Besok, akan kami sampaikan agar gugatan itu diterima,” kata dia.

Said melanjutkan tuntutan ketiga yang disuarakan buruh pada demo Senin besok adalah agar MK mengabulkan gugatan Partai Buruh terkait parliamentary threshold sebesar 4 persen dari suara sah nasional. Dia mengatakan ketentuan tersebut sudah merugikan Partai Buruh. Partai Buruh, kata dia, memprediksi akan memperoleh 4,45 juta suara pada Pemilu 2024. Jumlah tersebut masih kurang untuk Partai Buruh bisa mendapatkan jatah kursi di Senayan.

Karena itu, Said mengatakan Partai Buruh akan menguji ketentuan tersebut dan meminta MK untuk mengubah perhitungan 4 persen dari suara sah nasional, menjadi berdasarkan jumlah kursi di DPR, yakni 580 kursi.

“Pada 10 Juni kami akan memasukkan gugatan itu,” ujar Said Iqbal.

Singgung soal Demokrasi Terpimpin

Said Iqbal mengatakan partainya menilai 3 undang-undang tersebut merupakan paket aturan Demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin merupakan istilah yang dikeluarkan Presiden RI ke-1 Soekarno untuk mengangkat dirinya sendiri menjadi presiden seumur hidup. Menurut Said, keberadaan tiga aturan itu membuat kondisi demokrasi kembali seperti pada jaman demokrasi terpimpin.

“Demokrasi yang tidak berpihak pada masyarakat, melainkan hanya berpihak pada elite partai,” ujar dia.

Said Iqbal mengatakan aksi yang dikoordinir Partai Buruh tidak hanya dilakukan di Jakarta, melainkan secara bertahap akan dilakukan di banyak Provinsi Indonesia. Di antaranya, di depan kantor Gubernur Jawa Barat pada 7 Juni; di gedung Gubernur Jawa Tengah pada 9 Juni; dan 14 Juni di depan kantor Gubernur Jawa Timur. Tuntutannya pun sama. 

“Tuntutannya sama, yakni mencabut 3 aturan tersebut,” ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

3 menit lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

Walhi membeberkan sejumlah dampak negatif yang timbul dari ekspor pasir laut. Apa saja?


Jokowi Banggakan Aguan Berani Bangun Hotel Bintang 5 di IKN

30 menit lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Banggakan Aguan Berani Bangun Hotel Bintang 5 di IKN

Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Konsorsium Nusantara - kumpulan investor dalam negeri yang dikepalai Pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan dalam membantu pembangunan di IKN.


3 Pesan Penting Jokowi di Sidang Kabinet Terakhir di IKN, Minta Menteri Dukung Penuh Program Prabowo

32 menit lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
3 Pesan Penting Jokowi di Sidang Kabinet Terakhir di IKN, Minta Menteri Dukung Penuh Program Prabowo

Jokowi berharap pemerintahan baru dapat segera bekerja dan berlari kencang setelah pelantikan usai.


Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

35 menit lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo.


Luhut Sebut Prabowo Terharu saat Ikut Sidang Kabinet Terakhir Jokowi

1 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024. Faisal meninggal di usia 65 tahun diduga karena serangan jantung. Tempo/Adil Al Hasan
Luhut Sebut Prabowo Terharu saat Ikut Sidang Kabinet Terakhir Jokowi

Luhut mengungkap bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto sempat menyampaikan paparan dalam Sidang Kabinet terakhir pemerintahan Jokowi


Hasto Sebut Jokowi Tidak Pantas Duduki Kursi Wantimpres

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sebut Jokowi Tidak Pantas Duduki Kursi Wantimpres

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Presiden Jokowi tidak pantas duduki jabatan Wantimpres. Mengapa?


Pramono Anung Sebut Jokowi Siapkan Blueprint Transisi Pemerintahan Prabowo

2 jam lalu

Calon gubernur Jakarta yang juga menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mendamping Presiden Jokowi menghadiri pelantikan pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Pramono mengatakan akan menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi pada 22 September 2024, atau saat penetapan calon dari Komisi Pemilihan Umum. TEMPO/Subekti.
Pramono Anung Sebut Jokowi Siapkan Blueprint Transisi Pemerintahan Prabowo

Pramono Anung mengungkap dalam sidang kabinet terakhir di IKN, Jokowi meminta para menteri sampaikan capaian 10 tahun pemerintahannya ke rakyat.


Pembatasan Pertalite Akan Kurangi Daya Beli Masyarakat? Ini Bedanya Luhut dan Pakar Ekonomi

2 jam lalu

Sepeda motor mengisi BBM Pertamax di SPBU Jalan Ahmad Yani, Bandung, setelah BBM Pertalite di beberapa SPBU habis, Kamis, 1 September 2022. Antrean kendaraan terutama sepeda motor terus terjadi kendati pemerintah belum menaikkan harga BBM subsidi. TEMPO/Prima Mulia
Pembatasan Pertalite Akan Kurangi Daya Beli Masyarakat? Ini Bedanya Luhut dan Pakar Ekonomi

Pembatasan BBM Bersubsidi jenis Pertalite, yang akan diterapkan pemerintah, bisa menghemat anggaran sampai Rp32 triliun.


Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

3 jam lalu

Petugas keamanan melepas poster foto Presiden RI Jokowi, putrinya Kahiyang Ayu dan saudara ipar mantan ketua MK Anwar Usman, yang ditempelkan oleh puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Demonstran mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebut nama Kahiyang dan Bobby Nasution. TEMPO/Imam Sukamto
Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

Nawawi menyebut selama lima tahun KPK jilid V, Jokowi tidak pernah mengirimkan undangan kepada pimpinan.


Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

3 jam lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah pesan dalam sidang kabinet paripurna kedua sekaligus yang terakhir kalinya bersama para menteri di IKN hari ini.