Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arsul Sani Harap Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sistem Pemilu Disertai Arahan Nilai Konstitusional

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, berharap  Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan arahan nilai konstitusional dalam putusan uji materi Undang-Undang Pemilu soal sistem pemilu yang akan segera diambil. Dia berharap MK memberikan alasan seperti dalam uji materi soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold)

"Katakanlah memutuskan apakah tetap terbuka atau tetap tertutup tapi memberikan arahan nilai-nilai konstitusionalitas Pemilu," kata Arsul, Kamis, 1 Juni 2023.

Arsul menjelaskan arahan nilai konstitusional tersebut nantinya akan bisa digunakan oleh DPR dan pemerintah dalam merumuskan revisi UU Pemilu. 

"Kita harapkan sehingga ketika nanti pada saatnya, setelah Pemilu 2024, ada revisi UU Pemilu bisa dijadikan patokan," kata dia.

Pada Maret lalu, MK kembali memutuskan menolak uji materi soal ambang batas pencalonan presiden yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa penetapan presidential threshold merupakan kewenangan pembuat undang-undang, yakni DPR dan pemerintah atau yang kerap disebut sebagai kebijakan hukum terbuka (Open legal polcy).

Partai politik siap menjalankan putusan MK jika alasannya tepat

Aggota Komisi III DPR tersebut berharap Mahkamah Konstitusi bisa menjabarkan dengan jelas alasan konstitusional dibalik putusannya nanti. Dia pun meyakini seluruh pihak akan menghormati apa pun putusan MK nantinya.

"Jadi bukan soal apakah kembali ke tertutup seperti dulu atau tetap terbuka seperti sekarang. Ada hal-hal yang kita harapkan MK lebih dari itu," kata dia. "Keputusan final dan mengikat meskipun pahit atau kecut mau tidak mau harus juga kita laksanakan."

Dia pun menegaskan bahwa delapan dari sembilan fraksi yang berada di parlemen saat ini menghendaki Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau bicara mayoritas di DPR, maka memang aspirasinya adalah pemilu tetap dilaksanakan untuk 2024 sistem proporsional terbuka," ujarnya.

Namun Arsul meyakini bahwa MK akan membuat keputusan dengan bijak.

"Tapi kan kita punya keyakinan bahwa MK akan memutus ini dengan perspektif kenegarawanan yang jauh bukan hanya sekadar soal praktis," katanya.

Denny Indrayana sebut MK akan putuskan perubahan menjadi sistem proporsional tertutup

Sebelumnya, praktisi hukum Denny Indrayana menyatakan mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan sistem Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Denny menyatakan bahwa enam dari sembilan hakim mengambil putusan tersebut sementara tiga hakim memiliki pendapat berbeda atau descenting opinion.

Pernyataan Denny ini dibantah oleh juru bicara MK, Fajar Laksono. Dia menyatakan majelis hakim baru akan mengadakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) soal uji materi tersebut pada bulan ini. 

Delapan dari sembilan fraksi yang menolak sistem proporsional tertutup pun kembali menegaskan bahwa penentuan sistem Pemilu merupakan Open Legal Policy. Mereka pun meminta Mahkamah Konstitusi untuk konsisten dengan putusan mereka sebelumnya, yang telah berkali-kali menyatakan menolak uji materi sistem pemilu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wagub Sumbar Audy Joinaldy Mundur dari PPP

13 jam lalu

Arief Muhammad diresmikan menjadi Duta Nasi Padang oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy pada Jumat, 20 Mei 2022. Instagram/@ariefmuhammad.
Wagub Sumbar Audy Joinaldy Mundur dari PPP

Wagub Sumbar mengundurkan diri sebagai kader PPP.


Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

13 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 tetap Berlangsung November 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pilkada 2024. Jokowi memastikan tak akan berubah dari Novermber 2024.


Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

19 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, 47 tahun, dan eks penyidik KPK lain gagal mendaftar sebagai capim KPK 2024. Apa sebabnya?


Komentar PSI soal Permintaan PKS dan PPP Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Komentar PSI soal Permintaan PKS dan PPP Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

PSI mengomentari permintaan PKS dan PPP soal bergabung di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Tanggapan PPP dan PKS Soal Survei Anies-Sandi Unggul di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Tanggapan PPP dan PKS Soal Survei Anies-Sandi Unggul di Pilkada Jakarta

Politikus PPP dan PKS merespons hasil survei Indikator politik yang menyebut duet Anies-Sandi menempati posisi teratas di Pilkada Jakarta.


Bagi-bagi IUPK ke Ormas Digugat ke MK, Ini Sebabnya

1 hari lalu

Tambang batubara Darma Henwa.
Bagi-bagi IUPK ke Ormas Digugat ke MK, Ini Sebabnya

UU Minerba yang memungkinkan bagi-bagi IUPK ke ormas keagamaan digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai menjurus ke SARA.


Riwayat Pendidikan Hamzah Haz, Wapres RI ke-9 yang Meninggal Dunia

2 hari lalu

Mantan Wakil Presiden, Hamzah Haz, seusai menjenguk mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Kamis, 2 April 2015. DOK.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Riwayat Pendidikan Hamzah Haz, Wapres RI ke-9 yang Meninggal Dunia

Riwayat pendidikan Wapres ke-9 RI Hamzah Haz yang meninggal dunia


Rektor Universitas Paramadina Kenang Hamzah Haz: Pemimpin Matang, Bukan Karbitan yang Cuma Suka Mainan Anak

2 hari lalu

Anggota Dewan Pembina Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hamzah Haz. TEMPO/STR/Imam Sukamto
Rektor Universitas Paramadina Kenang Hamzah Haz: Pemimpin Matang, Bukan Karbitan yang Cuma Suka Mainan Anak

Didik Rachbini membandingkan kepemimpinan Hamzah Haz dengan Gibran dan Sri Mulyani.


Hamzah Haz Wafat, Jusuf Kalla: Salah Satu Tokoh Penting Bangsa

2 hari lalu

Anggota Dewan Pembina Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hamzah Haz. TEMPO/STR/Imam Sukamto
Hamzah Haz Wafat, Jusuf Kalla: Salah Satu Tokoh Penting Bangsa

Jusuf Kalla mengajak masyarakat Indonesia mendoakan Hamzah Haz yang wafat hari ini.


Plt Ketum PPP Kenang Hamzah Haz: Beliau Gigih Perjuangkan APBN untuk Kesejahteraan Rakyat

2 hari lalu

Ketua Umum PPP Mardiono menyampaikan duka cita dan kenangannya atas meninggalnya Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz di rumah duka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan
Plt Ketum PPP Kenang Hamzah Haz: Beliau Gigih Perjuangkan APBN untuk Kesejahteraan Rakyat

Mardiono mengenang Hamzah Haz sebagai sosok yang berkontribusi besar dalam perjuangan bangsa dan kesejahteraan umat.