Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nindy Ayunda Mengaku Tidak Tahu Ihwal Senjata Api Milik Dito Mahendra

image-gnews
Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nindy Ayunda mengatakan tidak pernah mengetahui ada senjata api di rumah Dito Mahendra setelah ia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu, 31 Mei 2023.

Nindy yang merupakan kekasih Dito Mahendra didampingi kuasa hukumnya, Daniel Sony Pardede, saat pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Nindy dicecar 40 pertanyaan dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal Dito.

“(Nindy diperiksa) khusus senpi. Dan kita juga sudah katakan bahwa Mbak Nindy tidak pernah terkait, terlibat, mengetahui adanya senpi di Mas Dito, di rumah itu,” kata Daniel usai pemeriksaan Rabu 31 Mei 2023.

Sebut tak sembunyikan Dito

Daniel mengatakan Nindy diperiksa perkara senpi karena kedekatannya dengan Dito. Namun Daniel menekankan Nindy tidak pernah terlibat perkara yang menjerat Dito, ataupun membantu menyembunyikan Dito. 

“Tapi yang perlu diingat bahwa Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito. Kedua, Mbak Nindy tidak pernah memberi pertolongan apapun kepada Dito sehingga dia tidak bisa ditemukan sekarang,” ujarnya. 

Nindy tidak bicara banyak usai pemeriksaan. Ia mengatakan pertemuan terakhir Dito sudah disampaikan ke penyidik. Ia mengatakan kecewa terbawa kasus yang menjerat kekasihnya.

“Ya terbawa-bawa. Mudah-mudahan semuanya bisa selesai. Ya saya sih sekarang mengikuti proses hukumnya saja,” ujarnya.

Pemeriksaan kemarin adalah pemeriksaan kedua terhadap Nindy. Pada 26 Mei kemarin, Nindy diperiksa sebagai saksi perkara obstruction of justice selama 11 jam. Usai pemeriksaan, Nindy membantah mengetahui keberadaan Dito.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik telah membuka penyelidikan terkait obstruction of justice dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal Dito. 

Penyelidikan itu tertuang dalam laporan model A dengan nomor laporan LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tertanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana tertera dalam Pasal 221 KUHP.

“20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan,” kata Djuhandhani saat dihubungi, Senin, 22 Mei 2023.

Selanjutnya: penggeledahan rumah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan laporan ini dibuat setelah pengembangan dari penggeledahan rumah Dito terkait kepemilikan senjata api dan bahan peledak ilegal. Penyidik, kata Djuhandhani, telah memeriksa lima orang.

“Penyidik meyakini kemungkinan ada tersangka lain. Saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada,” ujarnya. 

Pada 19 Mei, Bareskrim Polri menggeledah dua rumah milik pengusaha Dito Mahendra, kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda, dan menyita 2 pucuk senjata jenis airsoft gun berserta 78 butir peluru. 

"Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangan resmi, Sabtu, 20 Mei 2023.

Rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Rumah kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"(Penggeledahan dilakukan) kemarin (19 Mei 2023). Jadi pukul 15.00 WIB tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," ujar Djuhandhani.

Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim sehingga penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO.

Pilihan Editor: Bareskrim Kembali Periksa Nindy Ayunda Hari ini dalam Kaitan Kasus Dito Mahendra

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Presiden AS Joe Biden Bikin Ulah, Berikut Sederet Kontroversi Hunter Biden Termasuk Gagal Bayar Pajak

1 hari lalu

Wakil Presiden, Joe Biden (kanan), dan putranya Hunter jelang inagurasi presiden Barack Obama di Washington, 20 Januari 2009. Hunter dikeluarkan dari AL pada awal tahun ini dan tidak menjelaskan apa penyebabnya. REUTERS/Carlos Barria
Anak Presiden AS Joe Biden Bikin Ulah, Berikut Sederet Kontroversi Hunter Biden Termasuk Gagal Bayar Pajak

Hunter Biden akui tidak bayar pajak atas pendapatan lebih dari US$1,5 juta dolar pada 2017 dan 2018. Anak Presiden AS Joe Biden ini kerap bikin ulah.


Pendukung Prabowo akan Laporkan Alifurahman ke Bareskrim Besok

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo naik kendaraan taktis Maung saat meninjau produksi kendaraan tempur di PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, 19 September 2023. Presiden Jokowi memuji pesatnya produksi dan pengembangan kendaraan tempur buatan PT Pindad. Pendapatan PT Pindad dari produksi kendaraan tempur dan amunisi tahun ini naik menjadi Rp 27 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 25 triliun. Pemerintah yakin PT Pindad akan masuk 50 besar dunia di bidang industri pertahanan. TEMPO/Prima Mulia
Pendukung Prabowo akan Laporkan Alifurahman ke Bareskrim Besok

Pendukung Prabowo menilai konten buatan pendiri Seword itu mengancam demokrasi di tengah suasana politik Pemilu 2024.


2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
2.693 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang Juni-September 2023, Modus PRT Paling Marak

Ramadhan mengatakan penindakan kasus perdagangan orang dilakukan menyusul instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Bareskrim Tahan 2 Kaki Tangan Wahyu Kenzo dalam Kasus Robot Trading ATG

1 hari lalu

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan memberikan keterangan terkait kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 29 Juli 2022. Whisnu Hermawan menyatakan keempat petinggi ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novariyadi Imam Akbari ditahan oleh Bareskrim per hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Tahan 2 Kaki Tangan Wahyu Kenzo dalam Kasus Robot Trading ATG

Polisi menahan 2 tersangka baru kasus robot trading ATG. IG dan LD ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.


Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

1 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Transnasional Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama, Hasil Joint Operation POLRI dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-DEA, dan Instansi Terkait. Hari ini, Selasa, 12 September 2023, bertempat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan. TEMPO/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Mabes Polri menangkap selebgram asal Sulawesi Selatan, Nur Utami, berkaitan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.


Menpora Dito Ariotedjo Resmi Kukuhkan Tim Indonesia untuk Asian Games 2023

2 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat memberi kata sambutan dalam acara Pengukuhan Tim Indonesia untuk Asian Games 2023 Hangzhou, di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Randy
Menpora Dito Ariotedjo Resmi Kukuhkan Tim Indonesia untuk Asian Games 2023

Menpora Dito Ariotedjo mengatakan Indonesia mengirimkan 413 atlet dan 161 ofisial untuk mengikuti pertandingan di 30 cabang olahraga Asian Games 2023.


Relawan Laporkan Akun Penyebar Kabar Hoax Prabowo Cekik Wamentan ke Bareskrim

2 hari lalu

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan (40) datangi Bareskrim Mabes Polri, Laporkan kasus penyebaran berita hoax atas Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. Senin, 19 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Relawan Laporkan Akun Penyebar Kabar Hoax Prabowo Cekik Wamentan ke Bareskrim

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan akan melaporkan kasus dugaan penyebaran hoax soal Prabowo cekik Wamentan Harvick Hasnul.


Selebgram Asal Sulsel Disebut Manfaatkan Aset Suami yang Terlibat Jaringan Fredy Pratama

2 hari lalu

Wadirnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menunjukan kemasan sabu saat pemusnahan barang bukti narkotika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 429 kg sabu dan 22.932 butir ekstasi dari 5 kasus periode Juni-Juli 2023, dari pemusnahan tersebut diakumulasi dapat menyelamatkan sebanyak 1.738.932 jiwa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Selebgram Asal Sulsel Disebut Manfaatkan Aset Suami yang Terlibat Jaringan Fredy Pratama

Selebgram Nur Utami diduga terlibat dalam memanfaatkan aset-aset dari S yang diperoleh dari jaringan narkoba Fredy Pratama.


Bareskrim Tetapkan NU Istri Koordinator Jaringan Fredy Pratama di Sulsel Jadi Tersangka

2 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba, Kombes Pol Jayadi saat menyampaikan pembaruan kasus tersangka jaringan Fredy Pratama. Senin, 18 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Bareskrim Tetapkan NU Istri Koordinator Jaringan Fredy Pratama di Sulsel Jadi Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan NU, Istri S koordinator jaringan Fredy Pratama sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Ia ditangkap usai pulang dari umroh.


IPW Minta Bareskrim Adil dalam Tangani Kasus Dugaan Promosi Judi Online

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW Minta Bareskrim Adil dalam Tangani Kasus Dugaan Promosi Judi Online

IPW mengatakan Bareskrim harus konsisten memperlakukan pihak-pihak yang diduga melakukan promosi judi online termasuk kasus Wulan Guritno.