Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MA Minta DPR Permudah Pencalonan Menjadi Hakim Agung

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung meminta DPR membuat terobosan untuk mempermudah pencalonan hakim karir untuk menjadi hakim agung. Hal ini dungkapkan oleh Hakim Agung Muda Bagian Perdata Adat, Toton Suprapto, saat dicegat wartawan usai Salat Jumat di kantornya, Jumat (24/1). Menurut Toton, persyaratan pencalonan hakim agung dalam Undang-undang No. 14 Tahun 85 tentang Mahkamah Agung agak sulit dipenuhi hakim karir. Kesulitan itu muncul lantaran undang-undang mensyaratkan hakim karir yang dicalonkan menjadi hakim agung setidaknya pernah menjabat sebagai hakim tinggi selama 10 tahun. Sementara, kata Toton, hakim yang diajukan oleh MA rata-rata berpengalaman menjadi hakim tinggi selama lima tahun. Toton yang menjadi perwakilan dari MA dalam rapat pencalonan hakim agung dengan DPR ini menilai persyaratan bagi hakim karir untuk menjadi hakim agung lebih berat dari persyaratan bagi hakim nonkarir. Hakim non karir sendiri hanya diwajibkan memiliki pengalaman selama 15 tahun berkecimpung di bidang hukum tanpa persyaratan teknis lain seperti yang diterapkan bagi hakim karir. Hakim karir yang kami ajukan sudah berkarir lebih dari 30 tahun, hanya memang pengalaman sebagai hakim tinggi yang baru 5 tahun, dan ini menjadi masalah bagi DPR, kata Toton membandingkan persyaratan dalam penjaringan hakim agung dari karir dan non karir. Selain itu, Toton juga merasa keberatan dengan penolakan DPR kepada calon hakim agung dari jalur karir, karena dianggap telah memasuki masa pensiun. Sebab, para hakim itu memenuhi persyaratan menjabat hakim tinggi selama 10 tahun. Saat dicalonkan pun, ujar Ketua Ikatan Hakim Indonesia ini, para hakim itu belum memasuki masa pensiun. Namun memang bulan Maret mendatang, sudah ada yang seharusnya pensiun, jelasnya. Para hakim inilah yang dinilai DPR tak layak dicalonkan, sementara dari sisi administratif mereka telah lulus seleksi. Keyakinan Toton, untuk lebih banyak mengajukan hakim karir untuk menduduki kuri hakim agung, juga terkait dengan pengalaman mereka di bidang teknis hukum. Setidaknya, hakim karir lebih berpengalaman dalam praktik hukum dibandingkan hakim nonkarir, jelasnya. Sementara hakim nonkarir, diyakini Toton, memerlukan waktu yang lebih lama untuk menyesuaikan diri menjadi hakim agung. Selain alasan praktik hukum, Toton juga mengaitkan kepiawaian hakim karir untuk menyelesaikan kasus di lingkungan MA. Menurutnya, saat ini MA memerlukan hakim yang dengan cepat menyelesaikan kasus yang masuk mengingat menumpuknya kasus yang belum tertangani di instansi ini. Hingga rapat ketiga, Toton mengaku belum ada kesepakatan apapun antara pihak MA dengan DPR soal pengubahan persyaratan calon hakim agung. Namun, kata Toton, dalam rapat terakhirnya, kemarin, setidaknya ada tiga alternatif yang disebut-disebut. Pertama, dibuat Peraturan Pemerintah Pengganti UU khusus untuk UU No 14 tahun 85 tentang MA. Alternatif kedua, adanya usul alternatif dari DPR untuk mengubah UU No 14 tahun 85, khususnya Pasal 7 tentang persyaratan calon hakim agung. Alternatif terakhir adalah dengan memproses semua calon dan menunggu seleksi terakhir hingga UU No 14 tahun 85 selesai diubah pada Maret 2003 ini. Seperti diketahui, MA mengajukan 57 orang calon hakim agung dari jalur karir. Dari jumlah tersebut, yang lulus seleksi untuk peradilan militer ada 3 orang. Sementara untuk peradilan Tata Usaha Negara, berhasil lulus 3 orang. Untuk peradilan agama, ditetapkan lulus 4 orang. Adapun dalam peradilan umum, jumlah yang dibutuhkan MA adalah 16 orang. Namun yang lulus seleksi baru berjumlah 5 orang. (Sri WahyuniTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

3 menit lalu

Warga mengambil air dari genangan air di danau kering di Chennai, India, pada hari Selasa., 12 Juni 2019. [Ravikumar / Reuters]
Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.


Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

3 menit lalu

Peserta mengibarkan bendera pelangi selama gay pride parade, yang mempromosikan hak-hak gay, lesbian, biseksual dan transgender, di Mumbai, 31 Januari 2015. REUTERS/Danish Siddiqui
Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Parlemen Irak melarang hubungan sesama jenis. Didukung oleh mayoritas partai Syiah.


Solo Indonesia Culinary Festival 2024 Bakal Digelar di Stadion Manahan Solo, Catat Tanggalnya!

3 menit lalu

Ketua panitia penyelenggara Solo Indonesia Culinary Festival 2024 Daryono menjelaskan tentang rencana penyelenggaraan festival kuliner tersebut di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 27 April 2024. SICF 2024 akan digelar di Stadion Manahan Solo, 9-12 Mei mendatang. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Solo Indonesia Culinary Festival 2024 Bakal Digelar di Stadion Manahan Solo, Catat Tanggalnya!

Bagi penggemar kuliner masakan khas Indonesia jangan sampai melewatkan acara Solo Indonesia Culinary Festival atau SICF 2024


Jadwal Live dan Prediksi Persebaya Surabaya vs Persik Kediri di Liga 1 Pekan Terakhir Hari Ini

18 menit lalu

Para pemain Persebaya Surabaya merayakan gol ke gawang PSS Sleman di Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin, 4 Maret 2024. Twitter @persebayaupdate.
Jadwal Live dan Prediksi Persebaya Surabaya vs Persik Kediri di Liga 1 Pekan Terakhir Hari Ini

Pertandingan bertajuk Derby Jawa Timur antara Persebaya Surabaya vs Persik Kediri akan terjadi pada pekan ke-34 Liga 1 2023-2024.


Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

26 menit lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Diduga bunuh diri.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

43 menit lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


Putri Mantan Bupati Sragen Ingin Maju Pilkada 2024, Baliho Sosialisasinya Dirusak

49 menit lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Putri Mantan Bupati Sragen Ingin Maju Pilkada 2024, Baliho Sosialisasinya Dirusak

Wina mengaku menyayangkan perusakan baliho sosialisasinya untuk Pilkada 2024.


Fasih Nyanyikan Pandangan Pertama RAN, Nichkhun Buat Fans Indonesia Jatuh Cinta

50 menit lalu

Anggota 2PM, Nichkhun menggelar fan meeting bertajuk
Fasih Nyanyikan Pandangan Pertama RAN, Nichkhun Buat Fans Indonesia Jatuh Cinta

Anggota grup K-pop 2PM, Nichkhun mengejutkan penggemar Indonesia, menyanyikan lagu "Pandangan Pertama" dari RAN dengan begitu fasih.


Diduga Tewas Bunuh Diri dalam Alphard, Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi Telah Diterbangkan ke Manado

55 menit lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Diduga Tewas Bunuh Diri dalam Alphard, Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi Telah Diterbangkan ke Manado

Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi telah diterbangkan ke Manado pada Ahad dini hari. Polisi menyebut keluarga tidak minta jenazah diautosi.


7 Fakta Menarik Laga Perempat FInal Piala Asia U-23 2024, Kiprah Timnas Indonesia Jadi Sorotan

57 menit lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
7 Fakta Menarik Laga Perempat FInal Piala Asia U-23 2024, Kiprah Timnas Indonesia Jadi Sorotan

Piala Asia U-23 2024 mulai mendekati laga puncak. Empat tim akan bersaing pada babak semifinal yang akan dimainkan hari Senin, 29 April 2024.