Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PGI Menyayangkan Pembubaran Paksa Ibadah Gereja Masih Terjadi Setelah Jokowi Kritisi Larangan Ini

image-gnews
Umat Kristiani mengikuti ibadah Jumat Agung di Gereja Santa Clara, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 7 April 2023. Peringatan Jumat Agung merupakan rangkaian pekan suci Paskah yang dilaksanakan selama tiga hari (jumat-minggu), dengan mengenang prosesi Kematian, Kebangkitan dan Paskah Yesus Kristus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Umat Kristiani mengikuti ibadah Jumat Agung di Gereja Santa Clara, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 7 April 2023. Peringatan Jumat Agung merupakan rangkaian pekan suci Paskah yang dilaksanakan selama tiga hari (jumat-minggu), dengan mengenang prosesi Kematian, Kebangkitan dan Paskah Yesus Kristus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyayangkan pembubaran ibadah secara paksa dan provokatif yang dilakukan beberapa kelompok masyarakat. Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Henrek Lokra menyebut pembubaran paksa terjadi di beberapa gereja dalam waktu yang berdekatan.

"Sangat disayangkan bahwa kasus-kasus seperti ini masih terjadi setelah Presiden Jokowi secara tajam mengkritisi pelarangan pembangunan rumah ibadah," ujar dia dalam keterangannya, Selasa, 30 Mei 2023.

Henrek menjabarkan pembubaran ibadah pernah dialami jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) Binjai, Sumatera Utara (19 Mei 2023); Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gihon di Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau (19 Mei 2023); dan GBI dengan aktivitas pendidikan Agama Kristen di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (28 Mei 2023). 

PGI, Henrek berujar, memprotes keras kejadian tersebut dan meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama untuk menyentil Wali Kota Binjai, Wali Kota Pekanbaru, dan Bupati Bandung Barat. 

Tujuannya agar tiga kepala daerah itu menerbitkan izin sementara dengan mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

Pasal 13 dan 14 regulasi itu mengamanatkan agar Kepala Daerah memberikan izin sementara sebagai solusi pendirian rumah ibadah. Di sisi lain, jemaat perlu mengupayakan dukungan 90 dan 60 KTP.

Henrek mengingatkan, konstitusi sudah menggaungkan jaminan kebebasan beribadah dan beragama dalam Rakornas Kepala Daerah 2023 di Sentul, Bogor pada Januari lalu. Keberadaan rumah ibadah adalah kebutuhan riil masyarakat.

"Pemerintah daerah sebagai pengayom masyarakat seharusnya dapat menjalankan fungsinya dalam membina kerukunan antarumat beragama, salah satunya dengan memfasilitasi pendirian rumah ibadah," ucap dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PGI juga meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak membiarkan kasus-kasus seperti ini berulang tanpa tindakan hukum yang tegas dan transparan. 

Menurut Henrek, sikap pembiaran akan berakibat pada pudarnya wibawa negara, berkembangnya rasa tidak percaya, serta terakumulasinya gesekan di tingkat akar rumput yang berpotensi menjadi konflik terbuka. 

Apalagi, lanjut dia, Indonesia tengah memasuki tahun politik dengan ancaman rawan politik identitas. Terakhir, Henrek mengimbau kepada para pelayan dan jemaat gereja yang mengalami pembubaran paksa untuk tetap teguh dalam iman.

"Tetap mengikuti peraturan yang berlaku untuk izin pendirian rumah ibadah serta terus menjalin persaudaraan sesama anak bangsa di mana saudara berada," terang Henrek. 

Pilihan Editor: Setara Institute Desak Pemerintah Cabut Aturan tentang Izin Rumah Ibadah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

5 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) disaksikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan President of the World Water Council, Loic Fauchon (kiri) menandatangani prasasti dalam acara Balinese Water Purification Ceremony rangkaian World Water Forum ke-10 2024 di Kura-Kura Bali, Denpasar, Bali, Sabtu 18 Mei 2024. ANTARA FOTO/Media Center World Water Forum/Aprillio Akbar
Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

6 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.


Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

7 jam lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.


Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

8 jam lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.


Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

9 jam lalu

Immanuel Ebenezer alias Noel mengunjungi Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO
Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas


Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

13 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

14 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

14 jam lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.