TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar seratusan nelayan dan masyarakat menggeruduk markas Kepolisian Resor Kabupaten Bangka Selatan pada Ahad malam, 28 Mei 2023. Mereka memprotes penangkapan seorang rekan mereka bernama Febri, warga Desa Rias yang dituduh merusak fasilitas milik perusahaan timah.
Sebelumnya, masyarakat dan nelayan di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung menggelar aksi unjuk rasa menolak tambang timah laut yang ada di wilayah mereka pada Selasa, 23 Mei 2023. Febri ditangkap setelah unjuk rasa itu karena diduga melakukan perusakan ponton isap produksi timah milik CV SAS.
Abdullah, seorang rekan Febri menyebut aksi pengepungan kantor Polres Bangka Selatan itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas penangkapan nelayan tersebut. Nelayan asal Toboali itu menduga ada kriminalisasi dalam penangkapan Febri tersebut.
"Tidak benar rekan kami melakukan perusakan. Sudah pasti ada kriminalisasi. Apalagi waktu kejadian itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap orang yang masuk ke Pantai Batu Perahu tanpa surat tugas. Kami punya dokumentasi terkait hal itu," ujar Abdullah kepada Tempo, Ahad malam, 28 Mei 2023.
Ia pun mempertanyakan dasar polisi menangkap rekan mereka itu. Apalagi, Abdullah mengatakan saat penangkapan terjadi kekerasan fisik terhadap Febri.
"Alasan polisi rekan kami diperiksa karena terkait perusakan PIP di Desa Rias. Seharusnya diberikan surat pemanggilan. Kalau tiga kali mangkir, baru dijemput. Itu pun harus berkoordinasi dengan Kadus dan RT. Ini dijemput tanpa menunjukkan surat penangkapan," ujar dia.
Abdullah menduga upaya kriminalisasi dan penangkapan terhadap nelayan itu dilakukan sebagai bentuk intervensi kepolisian agar masyarakat menyetujui aktivitas tambang timah di laut.
"Ini tidak akan menyurutkan semangat kami. Kami tetap konsisten menolak. Kami juga akan berkoordinasi dengan mahasiswa di mana jika masalah ini makin parah mereka siap untuk bergabung," ujar dia.
Abdullah pun meminta masalah ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, Kapolri dan Panglima TNI untuk membantu dan melindungi masyarakat.
"Harapan kami, Kapolri turun langsung dan tindak tegas anggotanya. Kami mohon tindak tegas oknum yang bermain di bidang tersebut. Presiden dan panglima TNI juga tolong perhatikan," ujar dia.
Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan Ajun Komisaris Besar Toni Sarjaka membenarkan pihaknya menangkap satu orang yang diduga terlibat aksi unjuk rasa dan melakukan perusakan.
"Bukan penangkapan yang menolak tambang. Ini dasarnya ada laporan polisi terkait perusakan PIP di wilayah IUP PT Timah yang dilaporkan pemilik ponton ke Polres," ujar Toni. Ia mengatakan, laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi.
"Setelah itu kami laksanakan gelar perkara di mana hasilnya ada beberapa orang yang diduga ada di dalam ponton yang dirusak waktu kejadian," ujar dia.
Toni membantah jika Febri ditangkap beserta dengan istrinya. Keikutsertaan istri Febri dalam penangkapan, kata dia, hanya mendampingi suaminya agar tidak mendapatkan hal yang tidak diinginkan selama diperiksa.
"Yang diamankan satu orang saja. Kemudian istrinya ingin ikut dan menyaksikan bahwa suaminya diperiksa supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Jadi mendampingi ikut ke kantor. Tapi sudah kami sampaikan ke mereka, diperiksa satu dan istrinya didampingi," ujar Toni.
Adapun soal status Febri, menurut Toni hingga saat ini masih menjadi saksi.
Pilihan Editor: Ketua Asosiasi Penambang Timah Rakyat Bangka Belitung Divonis 1 Tahun Penjara