Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Geruduk Polres Bangka Selatan, Protes Penangkapan Nelayan Penolak Tambang Timah

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Tidak terima rekannya ditangkap paksa polisi usai unjuk rasa menolak tambang timah laut dan berujung pengrusakan, ratusan nelayan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan mengepung gedung kantor Polres Bangka Selatan, Ahad Malam Ini, 28 Mei 2023. Istimewa
Tidak terima rekannya ditangkap paksa polisi usai unjuk rasa menolak tambang timah laut dan berujung pengrusakan, ratusan nelayan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan mengepung gedung kantor Polres Bangka Selatan, Ahad Malam Ini, 28 Mei 2023. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar seratusan nelayan dan masyarakat menggeruduk markas Kepolisian Resor Kabupaten Bangka Selatan pada Ahad malam, 28 Mei 2023. Mereka memprotes penangkapan seorang rekan mereka bernama Febri, warga Desa Rias yang dituduh merusak fasilitas milik perusahaan timah.

Sebelumnya, masyarakat dan nelayan di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung menggelar aksi unjuk rasa menolak tambang timah laut yang ada di wilayah mereka pada Selasa, 23 Mei 2023. Febri ditangkap setelah unjuk rasa itu karena diduga melakukan perusakan ponton isap produksi timah milik CV SAS.

Abdullah, seorang rekan Febri menyebut aksi pengepungan kantor Polres Bangka Selatan itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas penangkapan nelayan tersebut. Nelayan asal Toboali itu menduga ada kriminalisasi dalam penangkapan Febri tersebut.

"Tidak benar rekan kami melakukan perusakan. Sudah pasti ada kriminalisasi. Apalagi waktu kejadian itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap orang yang masuk ke Pantai Batu Perahu tanpa surat tugas. Kami punya dokumentasi terkait hal itu," ujar Abdullah kepada Tempo, Ahad malam, 28 Mei 2023.

Ia pun mempertanyakan dasar polisi menangkap rekan mereka itu. Apalagi, Abdullah mengatakan saat penangkapan terjadi kekerasan fisik terhadap Febri.

"Alasan polisi rekan kami diperiksa karena terkait perusakan PIP di Desa Rias. Seharusnya diberikan surat pemanggilan. Kalau tiga kali mangkir, baru dijemput. Itu pun harus berkoordinasi dengan Kadus dan RT. Ini dijemput tanpa menunjukkan surat penangkapan," ujar dia.

Abdullah menduga upaya kriminalisasi dan penangkapan terhadap nelayan itu dilakukan sebagai bentuk intervensi kepolisian agar masyarakat menyetujui aktivitas tambang timah di laut.

"Ini tidak akan menyurutkan semangat kami. Kami tetap konsisten menolak. Kami juga akan berkoordinasi dengan mahasiswa di mana jika masalah ini makin parah mereka siap untuk bergabung," ujar dia.

Abdullah pun meminta masalah ini menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, Kapolri dan Panglima TNI untuk membantu dan melindungi masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Harapan kami, Kapolri turun langsung dan tindak tegas anggotanya. Kami mohon tindak tegas oknum yang bermain di bidang tersebut. Presiden dan panglima TNI juga tolong perhatikan," ujar dia.

Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan Ajun Komisaris Besar Toni Sarjaka membenarkan pihaknya menangkap satu orang yang diduga terlibat aksi unjuk rasa dan melakukan perusakan.

"Bukan penangkapan yang menolak tambang. Ini dasarnya ada laporan polisi terkait perusakan PIP di wilayah IUP PT Timah yang dilaporkan pemilik ponton ke Polres," ujar Toni. Ia mengatakan, laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi.

"Setelah itu kami laksanakan gelar perkara di mana hasilnya ada beberapa orang yang diduga ada di dalam ponton yang dirusak waktu kejadian," ujar dia.

Toni membantah jika Febri ditangkap beserta dengan istrinya. Keikutsertaan istri Febri dalam penangkapan, kata dia, hanya mendampingi suaminya agar tidak mendapatkan hal yang tidak diinginkan selama diperiksa.

"Yang diamankan satu orang saja. Kemudian istrinya ingin ikut dan menyaksikan bahwa suaminya diperiksa supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Jadi mendampingi ikut ke kantor. Tapi sudah kami sampaikan ke mereka, diperiksa satu dan istrinya didampingi," ujar Toni.

Adapun soal status Febri, menurut Toni hingga saat ini masih menjadi saksi.

Pilihan Editor: Ketua Asosiasi Penambang Timah Rakyat Bangka Belitung Divonis 1 Tahun Penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

1 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

3 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

3 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

3 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

3 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

5 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

5 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah

6 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah

Kuasa hukum PT RBT menjelaskan kerja sama perusahaan tersebut dengan PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

6 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Ungkap Isi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi PT Timah dan Hubungannya dengan Harvey Moeis

Nama Robert Bonosusatya terseret dalam pusaran dugaan korupsi timah.