Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Sipil Gelar Aksi Teatrikal di Depan KPU, Kritik soal PKPU yang Dinilai Problematik

image-gnews
Koalisi Kawal Pemilu Berintegritas menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk protes terhadap Peraturan KPU yang bermasalah di depan Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 28 Mei 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Koalisi Kawal Pemilu Berintegritas menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk protes terhadap Peraturan KPU yang bermasalah di depan Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 28 Mei 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Kawal Pemilu Berintegritas menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini Ahad 28 Mei 2023. Aksi ini menunjukkan sosok pria memakai topeng mirip wajah Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang memberikan kalung bunga kepada sejumlah orang bertopeng tikus alias koruptor dan seakan-akan menyambut mereka.

Koordinator koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut aksi ini ingin menyoroti sejumlah Peraturan KPU yang dinilai problematik. Misalnya, kata dia, regulasi KPU Nomor 10 Tahun 2023 yang seakan memberikan karpet merah pada pelaku korupsi untuk maju sebagai anggota legislatif.

“Kami lihat di dalam aturan itu banyak sekali problemnya, mulai dari KPU memberikan karpet merah kepada pelaku korupsi, kemudian ada juga permasalahan keterwakilan perempuan, juga saat KPU menghapus ketentuan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN),” kata Kurnia di depan Kantor KPU, Ahad, 28 Mei 2023.

Adapun sejumlah orang yang bertopeng tikus itu mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kurnia menjelaskan, pemeran Hasyim seakan menyambut para koruptor nyaleg dengan memberikan kalung bunga.

Aturan yang dimuat dalam PKPU 10 tahun 2023 menyebutkan salah satu syarat bakal calon adalah tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan inkrah karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Kecuali, terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik.

“Bagi kami, kebijakan itu adalah kebijakan mempermudah dan memberikan kemudahan bagi mantan pelaku korupsi untuk maju ke kancah politik” kata dia.

Sebelumnya, Kurnia sempat menyatakan keberatannya terhadap Hasyim atas informasi sesat yang disebarkan. Hasyim mengutip putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022 untuk membenarkan Peraturan KPU ihwal bekas napi korupsi yang diperbolehkan mendaftar sebagai anggota DPR, DPRD, maupun DPD RI tanpa melewati masa jeda 5 tahun.

Kurnia mengatakan ke depannya para terdakwa korupsi bakal berharap kepada majelis hakim agar dijatuhi pidana tambahan pencabutan hak politik. “Sebab, ia tidak harus menunggu masa jeda waktu lima tahun sebagaimana dimandatkan putusan MK. Bukankah itu menunjukkan logika yang bengkok?” kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis, 25 Mei 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan, amar putusan MK menyebut masa jeda waktu 5 tahun harus dilewati mantan terpidana, tanpa pengecualian perhitungan pidana tambahan pencabutan hak politik. Oleh sebab itu, ia mengatakan aturan KPU itu sudah jelas-jelas melanggar putusan MK. 

Di sisi lain, ia menduga KPU memang berniat mengakomodir rombongan mantan napi korupsi kembali melenggang di wilayah politik melalui Pemilihan Umum 2024 mendatang. 

“Jika dalam waktu dekat KPU tidak mau merevisi ketentuan itu, maka ICW bersama dengan Perludem serta organisasi masyarakat sipil lainnya akan segera mengajukan uji materi PKPU 10/2023 dan PKPU 11/2023 ke Mahkamah Agung,” kata Kurnia.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan telah membaca pertimbangan hakim dalam putusan MK. Menurut dia, jika seseorang dipidana berdasarkan putusan inkrah dan dikenai tambahan berupa pencabutan hak politik, maka pemberlakuan jeda 5 tahun tidak berlaku.

“Karena sudah dibebani sanksi berupa dicabut hak politiknya,” kata Hasyim di Kantor KPU, Rabu, 24 Mei 2023.

Pilihan Editor: Mantan Napi Kasus Korupsi Boleh Daftar Caleg di Pemilu 2024?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

14 menit lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

46 menit lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

55 menit lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

4 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

12 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

Surya Paloh meminta PKS untuk merenungkan apa yang terbaik bagi negeri ini, PKS di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan.


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

14 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

16 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

16 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.