Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Sipil Gelar Aksi Teatrikal di Depan KPU, Kritik soal PKPU yang Dinilai Problematik

image-gnews
Koalisi Kawal Pemilu Berintegritas menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk protes terhadap Peraturan KPU yang bermasalah di depan Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 28 Mei 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Koalisi Kawal Pemilu Berintegritas menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk protes terhadap Peraturan KPU yang bermasalah di depan Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 28 Mei 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Kawal Pemilu Berintegritas menggelar aksi teatrikal di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini Ahad 28 Mei 2023. Aksi ini menunjukkan sosok pria memakai topeng mirip wajah Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang memberikan kalung bunga kepada sejumlah orang bertopeng tikus alias koruptor dan seakan-akan menyambut mereka.

Koordinator koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyebut aksi ini ingin menyoroti sejumlah Peraturan KPU yang dinilai problematik. Misalnya, kata dia, regulasi KPU Nomor 10 Tahun 2023 yang seakan memberikan karpet merah pada pelaku korupsi untuk maju sebagai anggota legislatif.

“Kami lihat di dalam aturan itu banyak sekali problemnya, mulai dari KPU memberikan karpet merah kepada pelaku korupsi, kemudian ada juga permasalahan keterwakilan perempuan, juga saat KPU menghapus ketentuan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN),” kata Kurnia di depan Kantor KPU, Ahad, 28 Mei 2023.

Adapun sejumlah orang yang bertopeng tikus itu mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kurnia menjelaskan, pemeran Hasyim seakan menyambut para koruptor nyaleg dengan memberikan kalung bunga.

Aturan yang dimuat dalam PKPU 10 tahun 2023 menyebutkan salah satu syarat bakal calon adalah tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan inkrah karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Kecuali, terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik.

“Bagi kami, kebijakan itu adalah kebijakan mempermudah dan memberikan kemudahan bagi mantan pelaku korupsi untuk maju ke kancah politik” kata dia.

Sebelumnya, Kurnia sempat menyatakan keberatannya terhadap Hasyim atas informasi sesat yang disebarkan. Hasyim mengutip putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022 untuk membenarkan Peraturan KPU ihwal bekas napi korupsi yang diperbolehkan mendaftar sebagai anggota DPR, DPRD, maupun DPD RI tanpa melewati masa jeda 5 tahun.

Kurnia mengatakan ke depannya para terdakwa korupsi bakal berharap kepada majelis hakim agar dijatuhi pidana tambahan pencabutan hak politik. “Sebab, ia tidak harus menunggu masa jeda waktu lima tahun sebagaimana dimandatkan putusan MK. Bukankah itu menunjukkan logika yang bengkok?” kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis, 25 Mei 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan, amar putusan MK menyebut masa jeda waktu 5 tahun harus dilewati mantan terpidana, tanpa pengecualian perhitungan pidana tambahan pencabutan hak politik. Oleh sebab itu, ia mengatakan aturan KPU itu sudah jelas-jelas melanggar putusan MK. 

Di sisi lain, ia menduga KPU memang berniat mengakomodir rombongan mantan napi korupsi kembali melenggang di wilayah politik melalui Pemilihan Umum 2024 mendatang. 

“Jika dalam waktu dekat KPU tidak mau merevisi ketentuan itu, maka ICW bersama dengan Perludem serta organisasi masyarakat sipil lainnya akan segera mengajukan uji materi PKPU 10/2023 dan PKPU 11/2023 ke Mahkamah Agung,” kata Kurnia.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan telah membaca pertimbangan hakim dalam putusan MK. Menurut dia, jika seseorang dipidana berdasarkan putusan inkrah dan dikenai tambahan berupa pencabutan hak politik, maka pemberlakuan jeda 5 tahun tidak berlaku.

“Karena sudah dibebani sanksi berupa dicabut hak politiknya,” kata Hasyim di Kantor KPU, Rabu, 24 Mei 2023.

Pilihan Editor: Mantan Napi Kasus Korupsi Boleh Daftar Caleg di Pemilu 2024?

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gedung Plaza Atrium Segitiga Senen Dijual, Pendapatan Pengelola Turun?

4 jam lalu

PT. Cowell Development Tbk. cowelldev.com
Gedung Plaza Atrium Segitiga Senen Dijual, Pendapatan Pengelola Turun?

Dalam dokumen elektronik resmi perusahaan yang diunggah di website keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) disebutkan bahwa gedung yang beralamat di Jalan Senen Raya Nomor 135, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dijual pada 16 Agustus 2023 lalu.


DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

9 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

Sebagai konsekuensi dari rencana memajukan jadwal Pilkada 2024, maka pelaksanaan kampanye disarankan dipersingkat menjadi 30 hari.


DPR Setuju Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

17 jam lalu

Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah membahas Ibukota Negara Nusantara di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
DPR Setuju Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

Usul untuk memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres dari KPU disetujui oleh DPR pada hari ini. Pendaftaran jadi 19-25 Oktober.


Antisipasi Kendala Pemilu 2024, KPU Akan Terus Lakukan Simulasi

17 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Antisipasi Kendala Pemilu 2024, KPU Akan Terus Lakukan Simulasi

KPU telah melakukan satu kali simulasi untuk pendistribusian logistik Pemilu 2024.


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

17 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.


Jokowi: Jangan Sampai saat Ganti Pemimpin Ganti Visi

20 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau produksi kendaraan tempur di PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, 19 September 2023. Presiden Jokowi memuji pesatnya produksi dan pengembangan kendaraan tempur buatan PT Pindad. Pendapatan PT Pindad dari produksi kendaraan tempur dan amunisi tahun ini naik menjadi Rp 27 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 25 triliun. Pemerintah yakin PT Pindad akan masuk 50 besar dunia di bidang industri pertahanan. TEMPO/Prima Mulia
Jokowi: Jangan Sampai saat Ganti Pemimpin Ganti Visi

Presiden Jokowi menyebut Indonesia dapat maju asalkan ada konsistensi dan keberlanjutan.


Hadiri Apel Akbar KOKAM di Solo, Jokowi Singgung Potensi Ketegangan di Pemilu 2024 Tetap Ada

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)
Hadiri Apel Akbar KOKAM di Solo, Jokowi Singgung Potensi Ketegangan di Pemilu 2024 Tetap Ada

Jokowi menegaskan, masyarakat tidak boleh terbelah karena Pemilu dan lompatan bangsa Indonesia tak boleh terhalang karena perebutan kekuasaan.


Pendukung Prabowo Subianto Minta Kominfo Tertibkan Konten Hoaks

23 jam lalu

Bakal calon presiden dari partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Pendukung Prabowo Subianto Minta Kominfo Tertibkan Konten Hoaks

Pendukung Prabowo Subianto meminta Kementerian Kominfo menertibkan platform yang menyebarkan konten hoaks menjelang Pemilu 2024.


Gerindra Ungkap Nama Cawapres Prabowo Bakal Diumumkan Jelang Pendaftaran di KPU

23 jam lalu

Bakal Calon Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kiri), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kedua kanan), Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta (kiri) berfoto bersama saat melakukan pertemuan Partai Politik Koalisi Indonesia Maju di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra Ungkap Nama Cawapres Prabowo Bakal Diumumkan Jelang Pendaftaran di KPU

Nama cawapres sebagai pendamping Prabowo Subianto bakal diumumkan menjelang pendaftaran pasangan calon di KPU.


Pemilu 2024 Kemungkinan Digelar Saat Musim Hujan, KPU Antisipasi Cuaca Ekstrem hingga Bencana Alam

23 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024 Kemungkinan Digelar Saat Musim Hujan, KPU Antisipasi Cuaca Ekstrem hingga Bencana Alam

Ketua KPU Hasyim Asyari menyatakan pihaknya telah menyusun langkah antisipasi jika Pemilu 2024 digelar saat musim hujan.