Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mantan Napi Kasus Korupsi Boleh Daftar Caleg di Pemilu 2024?

image-gnews
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud mengenakan rompi tahanan usai diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. KPK menahan Abdul Gafur Mas'ud dan lima orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud mengenakan rompi tahanan usai diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. KPK menahan Abdul Gafur Mas'ud dan lima orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2024 di Kota Cilegon, Banten, Jawa Barat diduga memiliki dua caleg yang merupakan mantan narapidana (napi). Kedua caleg ini masing-masing merupakan napi dari kasus korupsi dan pencabulan. Mereka mencalonkan diri untuk menjadi bagian DPRD Banten dan DPRD Kota Cilegon pada Pemilu 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alfi angkat suara mengenai caleg mantan napi ini. Ia pun enggan menerima kehadiran mantan narapidana di Kota Cilegon yang mendaftarkan dirinya sebagai caleg pada Pemilu 2024 kelak.

Menurut Irfan, saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi administrasi tentang pencalonan mantan napi tersebut. Prosedur yang dilakukan Irfan dan jajarannya dalam menangani masalah caleg napi ini sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2023.

“Pada prinsipnya, jika regulasi seandainya ada ditemukan ketika melakukan verifikasi, akan dipastikan bahwa norma yang berlaku pada PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan dan juknis tentang pencalonan itu bisa diterapkan untuk mantan narapidana, kita pasti tegakkan aturan tersebut,” kata Irfan, pada 16 Mei 2023, sebagaimana diberitakan teras.id

Lebih lanjut, Irfan menerangkan bahwa sesuai aturan yang berlaku, bagi mantan napi yang mendapatkan ancaman hukumannya 5 tahun ke atas, maka ia harus melalui masa tunggu selama 5 tahun. Barulah, setelah melalui masa tunggu, napi tersebut dapat mencalonkan diri sebagai caleg.

“Jadi, jika sudah bebas murni, harus menunggu 5 tahun dulu, baru bisa daftar menjadi caleg. Lalu, KPU menjalankan tugas untuk memverifikasi. Misalnya, apakah ada mantan narapidana yang ancamannya 5 tahun atau lebih, seorang narapidana tersebut kita hitung dulu bebas murninya sudah 5 tahun atau belum,” jelas Irfan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, mantan napi tersebut juga harus membuat atau mengumumkan di media massa terlebih dahulu sebelum mencalonkan diri menjadi caleg. 

“Semua buktinya pembebasan murni napi harus dilampirkan dalam pengajuan calon, termasuk keterangan dari kepala lapas (Kalapas) bahwa yang bersangkutan sudah bebas murni dan limitasi bebas 5 tahun semenjak bebas murni. Jadi, bukan bebas bersyarat karena jika bebas bersyarat masih ada tanggungan dengan administrasi lembaga pemasyarakatan. Sementara itu, dalam kasus ini dikecualikan bagi, misalnya residivis karena berulang-ulang, sehingga tidak bisa masuk dalam syarat ini,” terang Irfan.

Kendati demikian, Irfan masih belum bisa menjelaskan mantan narapidana atau napi yang dimaksud tersebut mencalonkan diri sebagai caleg di daerah pemilihan (Dapil) mana. Sebab, kini, pihaknya masih melakukan verifikasi data pencalonan. Proses verifikasi administrasi permasalahan ini masih belum masuk sampai ke tahap mengetahui Dapil. Proses pengusutannya masih dalam masa pengajuan pencalonan mantan napi untuk menjadi caleg Pemilu 2024.

Pilihan Editor: Bolehkah Mantan Napi Koruptor Ikut Pileg 2024, Begini Aturannya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Debat Digelar 5 Kali, KPU Sebut Semua Sesi Akan Hadirkan Capres-Cawapres

4 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Debat Digelar 5 Kali, KPU Sebut Semua Sesi Akan Hadirkan Capres-Cawapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan debat Pilpres 2024 akan melibatkan calon presiden dan calon wakil presiden.


Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

7 jam lalu

Kepala  Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, saat  memberikan keterangan adanya pesta miras oplosan yang menyebabkan dua narapidana tewas, Jumat 1 Desember  2023. FOTO/DOK LAPAS
Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

Sebanyak 15 napi terlibat pesta miras oplosan itu. Di antara napi selamat, dua mengeluhkan pandangan matanya kabur.


CekFakta #236 Pemilu 2024, Bagaimana Menyikapi Hoaks di Grup WhatsApp Keluarga?

9 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
CekFakta #236 Pemilu 2024, Bagaimana Menyikapi Hoaks di Grup WhatsApp Keluarga?

Masuk masa kampanye pemilu 2024, grup WhatsApp keluarga biasanya berpotensi menjadi wadah beredarnya mis/disinformasi.


Ketua TKN Sebut Prabowo Instruksikan Lakukan Kampanye dengan Santun dan Riang Gembira

9 jam lalu

Calon presiden Prabowo Subianto tiba di Hotel Borobudur untuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Kampanye Nasional dan Daerah di Jakarta, pada Jumat sore, 1 Desember 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Ketua TKN Sebut Prabowo Instruksikan Lakukan Kampanye dengan Santun dan Riang Gembira

Rosan Roeslani, mengatakan Prabowo dan Gibran telah menyampaikan kepada TKN dan TKD untuk menjalankan pesta demokrasi dengan santun dan baik.


TKN Prabowo-Gibran Minta KPU Lakukan Mitigasi dalam Kasus Pembobolan Data DPT

9 jam lalu

Ketua tim kemenangan Prabowo Gibran, Nusron Wahid (tengah) mengungumkan nama tim kemenangan daerah (TKD) ditemani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Prima, Dominggus Oktavianus (kiri), dan Tim Pengurus Kemenangan Nasional Prabowo Gibran, Juri Adriantoro di Sekretariat TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Jl Letjen S. Parman, Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat, 17 November 2023. Perkembangan tim kemenangan prabowo gibran di tingkat daerah yang dianggap vital sebagai pemenangan pilpres atau menjadi pendukung terbanyak dari pasangan capres-cawapres Prabowo Gibran yaitu Sumatera Selatan yang diketuai oleh Mawardi yahya, Banten yang di ketuai oleh Airin rachmi Diany dan Jawa Barat yang diketuai oleh Ridwan Kamil. TEMPO/Magang/Joseph.
TKN Prabowo-Gibran Minta KPU Lakukan Mitigasi dalam Kasus Pembobolan Data DPT

Nusron Wahid mengatakan atas temuan itu KPU mesti segera melakukan mitigasi. Nusron menganggap perilaku dugaan membobol data KPU seperti itu tidak terpuji.


Prabowo dan Gibran Hadiri Rakornas TKN dan TKD di Jakarta

11 jam lalu

Calon presiden Prabowo Subianto tiba di Hotel Borobudur untuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Kampanye Nasional dan Daerah di Jakarta, pada Jumat sore, 1 Desember 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Prabowo dan Gibran Hadiri Rakornas TKN dan TKD di Jakarta

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran menggelar pertemuan perdana bertajuk Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Borobudur, Jakarta


Istana Sebut Hubungan Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Istana Sebut Hubungan Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada masalah di antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati.


Gibran Sebut Telah Lakukan Persiapan Matang Jelang Debat Capres - Cawapres 2024

13 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Telah Lakukan Persiapan Matang Jelang Debat Capres - Cawapres 2024

Cawapres Gibran Rakabuming Raka mengaku siap mengikuti rangkaian Debat di Pilpres 2024


TKN dan TKD Prabowo-Gibran Gelar Konsolidasi, Sejumlah Ketum Partai Hadir

13 jam lalu

Sejumlah relawan mengacungkan dua jari saat Konsolidasi TKD Prabowo - Gibran Provinsi Jawa Barat di The House Convention Hall, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 25 November 2023. Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo - Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil menargetkan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraup suara minimal 60 persen di Jawa Barat. ANTARA/M Agung Rajasa
TKN dan TKD Prabowo-Gibran Gelar Konsolidasi, Sejumlah Ketum Partai Hadir

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran akan menggelar pertemuan perdana bertajuk Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Borobudur, Jakarta,


Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres di Pemilu 2024

13 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres di Pemilu 2024

KPU menyiapkan lima kali debat capres dan cawapres dalam tiga bulan ke depan, dari Desember 2023 hingga Februari 2024.