Kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra
Kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra bermula dari penggeledahan di kediaman pengusaha muda itu oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dito awalnya disebut terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Dalam penggeledahan itu, tim KPK menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Mereka pun menyerahkannya ke Bareskrim Polri.
Setelah diselidiki, 9 dari 15 senjata api tersebut dinyatakan tak memiliki izin alias ilegal. Bareskrim pun menetapkan Dito sebagai tersangka pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
Akan tetapi Dito terus menghindar dari panggilan penyidik Bareskrim. Pria yang pernah berkonflik dengan artis Nikita Mirzani itu pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sehingga berstatus buronan.
Setelah tak kunjung menemukan Dito, Dittipidum Bareskrim membuka kasus obstruction of justice ini. Mereka menilai ada sejumlah pihak yang berupaya menyembunyikan Dito.
Penyidik Bareskrim pun menggeledah dua rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Mei 2023. Saat itu, penyidik menemukan 2 pucuk senjata airsoft gun berserta 78 butir peluru. pada Jumat, 19 Mei 2023.
Sebelum berhubungan dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda sudah pernah menikah dengan seorang pria bernama Aksara Parasady Harsono. Keduanya bercerai pada Mei 2021. Saat masih bersama Nindy, Aksara juga sempat terlibat dalam masalah kepemilikan senjata api ilegal dan narkoba.
TIKA AYU | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Hakim MK Sempat Silang Pendapat soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Empat Vs Lima