TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 26 WNI Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Jumat dini hari, 26 Mei 2023, setelah diterbangkan dari Bandara Don Muang, Bangkok, Thailand.
Sebanyak 26 WNI tersebut diterbangkan dari Bangkok didampingi oleh Atase Polri, Atase Riset dan fungsi Protokol, dan Konsuler KBRI Myanmar.
“Saat tiba di Jakarta dilaksanakan serah terima oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Sosial,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigdir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 Mei 2023.
Ramadhan mengatakan para WNI tersebut langsung ditempatkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC). Agenda serah terima ini dihadiri oleh Divhubinter, Bareskrim, Direktur PWNI Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan dan beberapa pengaku kepentingan lain.
Jumlah korban TPPO ini bertambah dari 20 menjadi 26 setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum memeriksa dua tersangka agen penyalur WNI ke Myanmar, yakni Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan awalnya Bareskrim menerima laporan bahwa ada 20 WNI yang menjadi korban TPPO ke Myanmar. Laporan tersebut dibuat oleh keluarga korban ke Bareskrim pada awal Mei 2023.
Sebelum dilaporkan ke polisi, cerita tentang korban TPPO yang dipekerjakan sebagai penipu online di Myanmar itu lebih dulu viral di media sosial.
M ROSSENO AJI | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Puan Maharani Janji DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana