Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Bulan Kasus Pembunuhan Iwan Budi Paulus, PNS Saksi Korupsi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Sembilan bulan telah berlalu sejak pembunuhan pegawai Badan Pendapatan Daerah  (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Budi Paulus, dilaporkan hilang pada 24 Agustus 2022. Dia hilang sehari sebelum mendatangi undangan sebagai saksi dugaan korupsi yang tengah ditelusuri Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah. 

Jasadnya kemudian ditemukan terbakar di kawasan Pantai Marina Kota Semarang pada 8 September 2022. Di tempat tersebut juga ditemukan sepeda motor yang dikendarai Iwan di hari dia dilaporkan hilang.

Hingga kini pelaku pembunuhan tersebut masih bebas berkeliaran. "Case ini tetap menjadi prioritas penyelidikan kami," ujar Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar pada Rabu malam, 24 Mei 2023.

Namun, dia enggan menjelaskan lebih detail proses penyelidikan tersebut. Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Komisi Kepolisian Nasional pernah datang ke Semarang mengawal kasus tersebut. Namun, hingga kini belum ada perkembangan.

Pada hari nahas tersebut, Iwan dijadwalkan menjadi nara sumber sosialisasi mewakili instansi tempatnya bekerja. Sebelum berangkat Iwan sempat meminta ganti seragam yang disiapkan istrinya. "Mengingatkan seragamnya salah, saya gosok ulang," kata Onee, istri Iwan di rumahnya pada Selasa malam, 13 September 2022. 

Menurut Onee, Iwan Budi Paulus juga sempat memberikan uang kepada anaknya untuk memperbaiki kamar kos. Keluarga tersebut memiliki usaha indekos di samping rumah mereka. 

Setelah itu Iwan lantas berangkat mengendarai sepeda motor. Biasanya dia berangkat menggunakan mobil. Namun, sejak dua pekan terakhir beralih sepeda motor lantaran lalu lintas jalan di sekitar tempat tinggalnya sering macet setelah mahasiswa kembali kuliah tatap muka.

Onee mengaku tak sempat mengantar suami tersebut ke depan rumah. Menurutnya, biasanya dia rutin mengantar Iwan saat akan berangkat kerja. "Saya tidak mengantar ke depan karena masih masak," ujarnya.

Aktivitas Iwan saat berangkat itu terekam kamera di gerbang perumahan mereka pada pukul 06.38. Gerbang itu berjarak sekitar 100 meter dari rumah Iwan. Dalam rekaman itu dia mengendarai sepeda motor matic warna merah,  memakai helm hitam, jaket hitam, bermasker, dan kendaraannya berplat nomor merah H 9799 RA.

Dia lantas terekam melewati pertigaan di depan Akademi Kepolisian sekitar pukul 07.00. Kemudian, keluarga juga sempat mendapat rekaman Iwan melewati Jalan Letjen S Parman. Namun, keberadaannya kemudian tak terdeteksi.

Ketika itu Onee belum mengetahui kabar hilangnya sang suami. Menurut dia, bisanya Iwan selalu memberi kabar melalui pesan Whatsapp. Nomor Whatsapp suaminya terkahir kali aktif sekitar pukul 07.30. Onee tak menaruh ceriga karena waktu Iwan dijadwalkan menjadi narsum sosialisasi. "Karena saya tahu jadi narsum, saya tidak mau ganggu. Memang tidak saya WA," sebutnya.

Hingga sore hari Iwan tak memberi kabar ke istrinya. Dia juga tak kunjung pulang. Onee mangira suaminya lembur. Hingga pukul 08.00 malam tak ada kabar dari Iwan. "Saya tunggu jam sembilan saya coba kontak. Setiap setengah saya coba. Saya nunggu sama anak-anak," tutur dia.

Pada pukul 02.00 dini hari, Onee ketiduran dan terbangun sejam setelahnya namun suaminya belum pulang. Dia kemudian memberanikan menelepon rekan kerja Iwan. "Saya dapat kabar tidak sampai kantor," ungkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kondisi panik, dia lantas menghubungi adiknya. Mereka kemudian mencoba mencari keberadaan Iwan dengan menelepon sejumlah rumah sakit di Kota Semarang. Namun, hasilnya nihil.

Sempat ada setitik harapan, ketika mereka mendapat informasi Iwan dipanggil untuk dimintai keterangan oleh polisi. Onee mengira proses pemeriksaan terhadap suaminya berlangsung maraton dan belum selesai sehingga Iwan belum pulang. "Ternyata panggilanya tanggal 25.Terus suami saya ke mana," katanya.

Dia menyayangkan, instansi tempat suaminya bekerja tak memberi tahu saat Iwan tak berangkat sampai kantor. Padahal hari itu Iwan dijadwalkan menjadi narasumber. Ketika dia tak hadir tanpa keterangan akan langsung terdeteksi. "Yang saya sesali, kenapa saya tidak langsung dikabari. Kalau dikabari saya langsung bisa gerak cepat," ujar dia. 

Dua pekan kemudian, Onee mendapat kabar dari saudaranya bahwa kendaraan Iwan ditemukan. Dia bersama anak-anaknya diminta datang ke Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. Pagi itu, Onee meninggalkan aktivitas untuk bergegas berangkat. Anaknya yang bekerja atau sekolah diliburkan.

Di sela bersiap berangkat ke Polrestabes Semarang, dia sempat mengecel telepon selulernya. Ketika membuka ponsel, dia kaget banyat pesan dan panggilan yang masuk. "Saya buka handphone banyak chat dan telpon masuk, mengatakan yang tabah dan lainnya," sebut dia.

Kabar telah ditemukan kendaraan dan jasad terbakar di sekitar Pantai Marina Kota Semarang membuatnya kaget. Di lokasi tersebut juga ditemukan barang-barang yang diduga milik Iwan. "Saya berharap itu buka  beliau. Saya berharap ada keajaiban," ucap sambil meneteskan air mata. Namun, berdasarkan tes DNA yang keluar pada 14 September 2022, mayat tersebut adalah suaminya.

Polrestabes Semarang telah merilis rekaman kamera yang memperlihatkan aktivitas perjalanan Iwan sebelum hilang. Sebelumnya Iwan hanya terdeteksi terekam melintasi simpang Akpol Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang sekitar pukul 07.00. Itulah satu-satunya jejak Iwan yang berhasil diperoleh keluarga.

Hingga pada 19 September polisi baru mengumumkan runtutan perjalanan Iwan. Di hari dia hilang, Iwan terekam melintasi Jalan Madukoro yang mengarah ke wilayah Marina pada pukul 07.11. Selang 12 menit dia terlihat berada di sekitar tempat dia ditemukan meninggal. Iwan lantas tak terekam kembali.

Iwan rencananya dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi hibah tanah dari PT Karya Deka Alam Lestari di Kecamatan Mijen Kota Semarang. Namun, belum sempat mendatangi dia hilang dan ditemukan meninggal terbakar.

Delapan bidang tanah itu dihibahkan perusahaan pengembang properti tersebut kepada Pemerintah Kota Semarang pada 2010 lalu. Terbaru polisi juga memanggil mantan Wali Kota Semarang. "Yang terkait, semua kami periksa. Pak Sukawi. Baru klarifikasi saja," ungkap Dirkrimsus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio.

Pilihan Editor: Jenderal Andika Perkasa Sebut 3 Tentara dalam Kasus Kematian ASN Semarang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

1 jam lalu

Hakim Mahkamah Agung atau MA, Suharto, saat ditemui di Novotel, Cikini, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

Vonis yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur itu baru putusan tingkat pertama. Penuntut umum bisa mengajukan banding untuk menguji putusan itu.


Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

4 jam lalu

Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan. ANTARA
Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

sejumlah perkara kontroversial yang pernah ditangani Erintuah Damanik.


Petugas TPST Bantargebang Tewas Dibunuh, Polisi Curigai 3 Saksi

15 jam lalu

Lokasi ditemukannya Waryanto, pegawai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, yang ditemukan tewas dengan tangan terikat dan ditemukan di kolam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Petugas TPST Bantargebang Tewas Dibunuh, Polisi Curigai 3 Saksi

Firdaus menyebut ketiga saksi yang dicurigai ini merupakan teman petugas TPST Bantargebang.


Sidang PK Saka Tatal, Jaksa Nilai Penghapusan 2 DPO oleh Polda Jabar Tidak Beralasan Hukum

15 jam lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang PK Saka Tatal, Jaksa Nilai Penghapusan 2 DPO oleh Polda Jabar Tidak Beralasan Hukum

Sidang lanjutan PK Saka Tatal, jaksa penuntut umum menilai penghapusan dua DPO oleh Polda Jawa Barat tidak beralasan hukum.


Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

16 jam lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
Geledah Beberapa Lokasi di Semarang, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Ini daftar barang yang disita KPK usai menggeledah sejumlah lokasi di Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,


LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

16 jam lalu

Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Antonius PS Wibowo (Ketua LPSK), Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

LPSK memberikan perlindungan kepada 3 orang yang berstatus sebagai saksi dan keluarga korban pembunuhan wartawan Tribrata TV.


LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

19 jam lalu

LBH Medan dan KKJ Sumut meminta Polda Sumut tidak melimpahkan kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV ke Polres Karo. TEMPO/Mei Leandha
LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

Direktur LBH Medan menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam 1 Bukit Barisan tentang dugaan keterlibatan anggota TNI Koptu HB. Apa saja?


Reaksi Keras Kejagung Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Periksa Hakim PN Surabaya

20 jam lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Reaksi Keras Kejagung Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Periksa Hakim PN Surabaya

Vonis bebas Ronald Tannur menuai kritik dari Kejagung, Komisi Yudisial dan anggota DPR.


Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Terdakwa Pembunuhan Ronald Tannur

21 jam lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Terdakwa Pembunuhan Ronald Tannur

Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan kasasi atas vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.


Segini Harta Kekayaan Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

23 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Segini Harta Kekayaan Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afriyanti. Berapa harta kekayaan ketiga hakim yang menangani perkara ini?