Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Sebut Ketua KPU Beri Informasi Sesat soal Eks Napi Korupsi Bisa Nyaleg

image-gnews
Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana dan Lalola Easter, saat diskusi di Kantor Pusat ICW, di Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad, 28 April 2019. TEMPO/Egi Adyatama
Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana dan Lalola Easter, saat diskusi di Kantor Pusat ICW, di Kalibata, Jakarta Selatan, Ahad, 28 April 2019. TEMPO/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana berharap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari tidak menebar informasi sesat kepada khalayak ihwal regulasi pencalegan bekas napi korupsi. Hasyim sebelumnya mengutip putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022 untuk membenarkan Peraturan KPU ihwal bekas napi korupsi yang diperbolehkan mendaftar sebagai anggota DPR, DPRD, maupun DPD RI tanpa melewati masa jeda 5 tahun.

Aturan yang dimuat dalam PKPU 10 tahun 2023 menyebutkan salah satu syarat bakal calon adalah tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan inkrah karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Kecuali, terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik.

Kurnia mengatakan ke depannya para terdakwa korupsi bakal berharap kepada majelis hakim agar dijatuhi pidana tambahan pencabutan hak politik. “Sebab, ia tidak harus menunggu masa jeda waktu lima tahun sebagaimana dimandatkan putusan MK. Bukankah itu menunjukkan logika yang bengkok?” kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis, 25 Mei 2023.

Kurnia menjelaskan, amar putusan MK menyebut masa jeda waktu 5 tahun harus dilewati mantan terpidana, tanpa pengecualian perhitungan pidana tambahan pencabutan hak politik. Oleh sebab itu, ia mengatakan aturan KPU itu sudah jelas-jelas melanggar putusan MK. 

Di sisi lain, ia menduga KPU memang berniat mengakomodir rombongan mantan napi korupsi kembali melenggang di wilayah politik melalui Pemilihan Umum 2024 mendatang. 

“Jika dalam waktu dekat KPU tidak mau merevisi ketentuan itu, maka ICW bersama dengan Perludem serta organisasi masyarakat sipil lainnya akan segera mengajukan uji materi PKPU 10/2023 dan PKPU 11/2023 ke Mahkamah Agung,” kata Kurnia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan telah membaca pertimbangan hakim dalam putusan MK. Menurut dia, jika seseorang dipidana berdasarkan putusan inkrah dan dikenai tambahan berupa pencabutan hak politik, maka pemberlakuan jeda 5 tahun tidak berlaku.

“Karena sudah dibebani sanksi berupa dicabut hak politiknya,” kata Hasyim di Kantor KPU, Rabu, 24 Mei 2023.

Pilihan Editor: Romahurmuziy Kembali ke PPP, Bolehkah Napi Korupsi Terjun ke Politik?

IMA DINI SHAFIRA | TIKA AYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Format Baru Debat Capres-Cawapres dalam Pilpres 2024, Puan Maharani: Sebaiknya Dirembug Lagi

32 menit lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani bersalaman dengan warga saat kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 3 Desember 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Format Baru Debat Capres-Cawapres dalam Pilpres 2024, Puan Maharani: Sebaiknya Dirembug Lagi

Puan Maharani menilai perlunya masyarakat mengetahui visi-misi terbaik dari pasangan capres-cawapres tidak hanya dari capresnya tapi juga cawapresnya.


Mahfud Md: Silakan Nilai Saya Pantas Jadi Pemimpin atau Tidak

37 menit lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md: Silakan Nilai Saya Pantas Jadi Pemimpin atau Tidak

Mahfud Md mengaku selalu ingat pesan dan ijazah doa dari guru ideologisnya, yaitu Gus Dur.


Peneliti Ini Ragu Firli Bahuri Segera Ditahan, Sebut Izin Presiden dan Drama Menarik

1 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri (kanan) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022. OTT ini terkait kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Peneliti Ini Ragu Firli Bahuri Segera Ditahan, Sebut Izin Presiden dan Drama Menarik

Dia pesimistis Ketua KPK non aktif Firli Bahuri yang telah berstatus tersangka dengan 3 jerat pasal pidana korupsi akan ditahan dalam waktu dekat.


BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 jam lalu

Pegawai Bank Indonesia (BI) memperlihatkan uang rupiah pecahan lima puluh ribu saat sosialisasi cara mengidentifikasi uang palsu di Miangas, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, 28 Oktober 2021. Tidak hanya melakukan penukaran uang, BI juga melaksanakan penyerahan bantuan sosial kepada kelompok-kelompok masyarakat, serta sosialisasi cinta bangga paham (CBP) Rupiah bagi masyarakat umum serta siswa-siswi sekolah. BI juga memperkenalkan fungsinya sebagai bank sentral, menyosialisasikan cara mengidentifikasi uang asli untuk mencegah beredarnya rupiah palsu di masyarakat yang tinggal di wilayah 3T. ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO
BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.


Ridwan Kamil Sebut Tak Perlu Dipertanyakan Lagi Soal Perubahan Format Debat Capres-Cawapres

3 jam lalu

Ridwan Kamil di pengukuhan Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Prabowo-Gibran, di The House Convention Hall Paskal, Bandung, Sabtu malam, 25 November 2023. Foto: Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Ridwan Kamil Sebut Tak Perlu Dipertanyakan Lagi Soal Perubahan Format Debat Capres-Cawapres

Ridwan Kamil mengatakan, selama disepakati, perubahan format debat capres - cawapres tidak perlu dipertanyakan.


Soal Aturan Baru Debat KPU, Ganjar Pranowo Bilang Siap dengan Skenario Apa pun

4 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Aturan Baru Debat KPU, Ganjar Pranowo Bilang Siap dengan Skenario Apa pun

Ganjar Pranowo mengatakan ada atau tidak debat khusus antara calon presiden dan calon wakil presiden dirinya mengaku sudah mempersiapkan skenario apa pun.


Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK

6 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi kepada relawan di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK

Anies Baswedan berjanji akan memperkuat KPK jika ia terpilih menjadi presiden di Pemilu 2024. Institusi ini akan diisi orang terpilih.


Puluhan Alat Peraga Kampanye Caleg PKS Depok Diduga Dirusak

8 jam lalu

APK caleg PKS untuk pemilu 2024 yang dirusak di Jalan Abdul Wahab, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Depok, Sabtu, 2 Desember 2023. Foto : Istimewa
Puluhan Alat Peraga Kampanye Caleg PKS Depok Diduga Dirusak

PKS Kota Depok curigai perusakan alat peraga kampanye calegnya di 47 titik di Sawangan dan Bojongsari disengaja.


BSSN Serahkan Hasil Investigasi Kebocoran Data DPT Pemilu, Peretas Bernama Jimbo

9 jam lalu

Mahfud MD Buka Suara Terkait Dugaan Kebocoran Data Pemilih KPU
BSSN Serahkan Hasil Investigasi Kebocoran Data DPT Pemilu, Peretas Bernama Jimbo

BSSN, pada Sabtu, 2 Desember 2023 menyerahkan hasil investigasi awal dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 ke Polri dan KPU.


Ditanya soal Pembangunan IKN, Anies: Tanya Dubes di Sini, Ada Rencana Pindahkan Embassy Apa Nggak?

15 jam lalu

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengunjungi   Komunitas Kebijakan Luar Negeri Indonesia (FPCI) di Grand Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Desember 2023. Tika Ayu/ Tempo
Ditanya soal Pembangunan IKN, Anies: Tanya Dubes di Sini, Ada Rencana Pindahkan Embassy Apa Nggak?

Anies Baswedan kembali menyinggung soal Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam acara Foreign Policy Conference of Indonesia (FPCI) Sabtu 2 Desember 2023.