TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan menyebut komisinya mendorong Presiden Joko Widodo alias Jokowi menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) definitif. Usai Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka, Jokowi mendapuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkominfo.
Dia menjelaskan, pembahasan anggaran tidak bisa dimulai tanpa menteri definitif. Adapun pembahasan ini disebut Farhan dijadwalkan pada 1 Juni mendatang.
“Komisi 1 lagi nunggu menteri definitif Kominfo. Kalau gak ada menteri definitif, gak bisa bahas anggaran,” kata Farhan kepada Tempo, Selasa, 23 Mei 2023.
Pada Selasa pagi lalu, Farhan menyebut para fraksi di komisinya sudah mulai menyatakan pandangan ihwal ekonomi makro Indonesia. Hal itu disebut Farhan merupakan dasar pembuatan APBN.
Ia mengatakan Plt Menkominfo tidak bisa ikut dalam pembahasan APBN tersebut. Sehingga, jika menteri definitif tak kunjung ditunjuk, Komisi Komunikasi tidak akan bisa mengesahkan anggaran Kominfo.
“Presiden harus segera menunjuk menKominfo definitif karena kita sudah mulai memasuki kesiapan pembahasan anggaran,” kata dia.
Presiden Jokowi sebelumnya resmi menunjuk Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika menggantikan Johnny G Plate. Penunjukkan Plt itu karena Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo oleh Kejaksaan Agung.
"Pak Menkopolhukam," kata Jokowi singkat menjawab pertanyaan soal pengganti Plate di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023, sebelum berangkat ke KTT G7 di Jepang.
Kejaksaan Agung menetapkan tersangka dan menahan Johnny dua hari lalu, Rabu, 17 Mei 2023. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Plate sempat menjalani pemeriksaan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
"Tersangka dan sudah dibawa ke mobil tahanan tadi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, 17 Mei 2023.
IMA DINI SHAFIRA | FAJAR PEBRIANTO