Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Tanggapan KPU RI soal Dugaan Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Reporter

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons dugaan aliran dana peredaran narkoba yang digunakan dalam kontestasi Pemilu 2024. Hal tersebut terungkap berdasarkan temuan Bareskrim Polda Metro Jaya dari penangkapan anggota legislatif yang tersandung kasus narkoba.

Anggota Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan tidak bisa berkomentar banyak mengenai dugaan aliran uang dari peredaran narkoba tersebut.

"Tidak bisa mengomentarinya karena hal tersebut terkait penanganan penegak hukum," katanya Idham saat dihubungi, Rabu 23 Mei 2023.

Saat ini kata Idham, pihaknya hanya menangani perihal pelaporan dana kampanye. Dan saat ini kata Idham, KPU RI menyelesaikan Rancangan Peraturan KPU tentang pelaporan dana kampanye. 

Idham menyebut PKPU pelaporan dana Kampanye akan dibahas dalam rapat dengar bersama DPR RI pada Sabtu, 29 Mei 2023. "Membahas beberapa rancangan peraturan KPU, salah satunya berkaitan dengan PKPU pelaporan dana kampanye," katanya. 

Sebelumnya, Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi mengatakan bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk mendalami indikasi dana narkoba untuk Pemilu 2024.

"Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada, baru kita koordinasi (dengan PPATK),” kata Jayadi saat dihubungi, Rabu, 24 Mei 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jayadi berujar indikasi penggunaan uang narkoba untuk pemilihan anggota DPRD ini baru kemungkinan. Menurutnya indikasi ini dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah.

“Diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” ujar Jayadi.. 

Ia mengatakan indikasi dana narkoba untuk pemilu ini masih dalam pendalaman polisi. Berdasarkan indikasi tersebut, kata dia, pihaknya memberikan imbauan kepada jajaran untuk melakukan antisipasi saat rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai 24-25 Mei 2023, yang dihadiri Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menegaskan penggunaan dana narkoba itu baru kemungkinan. Ia mengatakan akan menggandeng PPATK apabila sudah ditemukan data akurat terkait indikasi tersebut. 

“Kita akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi. Hal ini kita bahas dalam rakernis Dittipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Direktur Reserse Narkoba jajaran mengantisipasinya,” kata Mukti.

Pilihan Editor: Bareskrim Minta Seluruh Polda Antisipasi Indikasi Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kisah PPP Memakai Gambar Ka'bah Sebagai Lambang Partai

4 detik lalu

Logo PPP
Kisah PPP Memakai Gambar Ka'bah Sebagai Lambang Partai

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP telah menggunakan logo bergambar Kabah sejak 1974. Meski sempat diganti pada 1984 hingga 1998. Logo itu kembali.


Pemilu 2024, Bawaslu Kota Magelang Temukan 3 Masalah: Bacaleg Ganda, KTP Tak Sesuai hingga Kurang Usia

17 menit lalu

Sejumlah petugas KPU Kota Magelang melakukan proses verifikasi bakal calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2024.  Tempo.co/ARIMBIHP
Pemilu 2024, Bawaslu Kota Magelang Temukan 3 Masalah: Bacaleg Ganda, KTP Tak Sesuai hingga Kurang Usia

Bawaslu Kota Magelang menemukan sejumlah masalah dalam verifikasi bakal Caleg yang akan bersaing pada Pemilu 2024.


Bareskrim Buru 5 Orang Bandar Besar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

1 jam lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Bareskrim Buru 5 Orang Bandar Besar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Lima nama yang disebut sebagai bandar besar tindak pidana perdagangan orang kini dalam buruan Bareskrim Polri. Kasus TPPO jadi atensi pemerintah.


PPATK Blokir 21 Rekening Rihana-Rihani dalam Dugaan Penipuan Pre-order Iphone

2 jam lalu

Gedung PPATK, Jakarta. (Foto: ppatk.go.id)
PPATK Blokir 21 Rekening Rihana-Rihani dalam Dugaan Penipuan Pre-order Iphone

PPATK memblokir 21 rekening milik si kembar yaitu Rihana dan Rihani. Pemblokiran dilakukan sebagai buntut aksi penipuan pre order pembelian iPhone


Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

4 jam lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

Billboard Kaesang Pangarep dan sejumlah Bacaleg yang beredar di Kota Depok belum bisa ditertibkan penyelenggara pemilu.


Soal Cawe-cawe Politik, Jokowi: Agar Pilpres Berjalan Baik, Tanpa Ada Riak-riak yang Bahayakan Negara

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Cawe-cawe Politik, Jokowi: Agar Pilpres Berjalan Baik, Tanpa Ada Riak-riak yang Bahayakan Negara

Jokowi kembali menegaskan sikap cawe-cawe politik dilakukan bertujuan agar Pilpres 2024 berjalan baik, tanpa ada riak-riak yang membahayakan negara


Megawati Bantah Tekan Jokowi di Pemilu 2024: Ngapain Saya Nekan Presiden?

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri), Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Megawati Bantah Tekan Jokowi di Pemilu 2024: Ngapain Saya Nekan Presiden?

Pernyataan Megawati ini menjawab pertanyaan mengenai apakah ia menegur Jokowi perihal cawe-cawe dalam Pemilu 2024.


Bareskrim Polri Terus Menindak Penambang Nikel Ilegal di Blok PT Antam Konawe Utara

6 jam lalu

Ilustrasi Tambang Ilegal. Dok.TEMPO/Jumadi
Bareskrim Polri Terus Menindak Penambang Nikel Ilegal di Blok PT Antam Konawe Utara

Untuk pelaku penambangan ilegal di blok Antam, Nunung menuturkan Dittipidter Bareskrim Polri sudah melakukan penindakan.


Dua Saudara Kembar Diduga Lakukan Penipuan Pre Order iPhone, Total Kerugian Rp 35 Miliar

8 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Dua Saudara Kembar Diduga Lakukan Penipuan Pre Order iPhone, Total Kerugian Rp 35 Miliar

Saudara kembar itu juga mengancam korban dengan UU ITE karena telah memviralkan kasus dugaan penipuan pre order iPhone tersebut.


Pabrik Ekstasi Ditemukan di Semarang, Ini Efek dan Bahaya Mengonsumsi Narkoba Itu

11 jam lalu

Ilustrasi ekstasi. Flash90
Pabrik Ekstasi Ditemukan di Semarang, Ini Efek dan Bahaya Mengonsumsi Narkoba Itu

Polisi berhasil mengungkap pabrik ekstasi yang beroperasi di Semarang, Jawa Tengah. Bagaimana efek dan bahaya mengonsumsi ekstasi?