Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasha Ungu Bagi-Bagi Sembako, Bawaslu Hanya Bisa Beri Imbauan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Vokalis band Ungu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Jakarta, 24 Juli 2015. Ia mencalonkan dirinya sebagai wakil wali kota Palu, Sulawesi Tengah dari partai PAN. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Vokalis band Ungu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Jakarta, 24 Juli 2015. Ia mencalonkan dirinya sebagai wakil wali kota Palu, Sulawesi Tengah dari partai PAN. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan tindakan terhadap bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang akrab disebut Pasha Ungu. Sigit sebelumnya diketahui membagikan sembako ke sejumlah masyarakat di wilayah DKI Jakarta yang akan menjadi daerah pemilihannya. 

Totok menyatakan bahwa Bawaslu tak bisa berbuat apa-apa karena status Sigit yang belum sah menjadi Caleg. Selain itu, Bawaslu juga tidak bisa berbuat banyak karena saat ini belum masuk masa kampanye.  

"Kan belum ada penetapan sebagai caleg, yang bisa kita lakukan adalah himbauan aja," katanya. 

Menurut Totok, kendatipun materi yang diberikan mengandung unsur pelanggaran pemilu seperti memuat nama bacaleg, nomor urut parpol bacaleg, gambar wajah bacaleg hingga tagline ajakan, hal tersebut tak berarti apapun selagi yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai calon tetap.

"Kita dalam melakukan tindakan dibatasi norma," ujar Totok. 

Bawaslu akan mengimbau aga Bacaleg tak memberikan materi dan janji politik

Totok mengatakan bahwa imbauan yang bakal dilayangkan Bawaslu ke bacaleg dan parpol bersangkutan berupa peringatan tak melakukan pemberian materi dan janji politik apapun ke pemilih. 

"Imbauan agar tidak menjanjikan atau memberikan materi untuk mempengaruhi pemilih pada saat kampanye," ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian, kata Totok, pihaknya memastikan tetap menelusurinya kasus yang ada. 

"Kita telusuri," katanya. 

Pasha Ungu unggah video bagi-bagi sembako di Instagram

Sebelumnya, aksi bagi-bagi sembako itu terekam dalam video yang diunggah di Instagram @pashaungu_real01. Tak hanya satu, terdapat sejumlah video yang memperlihatkan masyarakat menerima bingkisan berupa goodie bag berwarna biru dengan lambang PAN dan nomor urut 12 yang akan mereka gunakan pada Pemilu 2024.  "Maju bersama Rebut Kemenangan 2024."

Selain itu, terdapat pula tulisan nama Sigit Purnomo sebagai Bacaleg DPR RI dari Dapil Jakarta 3 yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Dalam sebuah video berdurasi 21 detik yang Tempo lihat, seorang perempuan memperlihatkan isi goodie bag diantaranya minyak goreng bermerk MinyaKita dan kalender yang dibagikan oleh mantan Wakil Wali Kota Palu tersebut.  

Dalam video itu juga, perempuan tersebut menyampaikan doa-doa kepada Pasha Ungu alias Sigit Purnomo sukses sebagai Bacaleg Dapil Jakarta III pada Pemilu 2024 mendatang. Video singkat tersebut hingga kini telah diputar hingga 541 ribu kali, dengan jumlah suka mencapai lima ribu lebih dan dikomentari hingga sembilan ratusan lebih komentar.

"Terima kasih pak Sigit Purnomo atau Pasha Ungu atas minyak sayurnya. Semoga di tahun 2024 bapak Sigit Purnomo atau Pasha Ungu terpilih sebagai anggota DPR RI dan tentunya bermanfaat bagi warga DKI Jakarta khususnya," ucap perempuan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

5 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

5 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

6 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


Politikus PAN Sambut Baik Keputusan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PAN Sambut Baik Keputusan NasDem Merapat ke Prabowo-Gibran

Politikus PAN itu mengaku tidak khawatir jatah kursi untuk partainya di kabinet Prabowo-Gibran akan berkurang.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

8 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Reaksi KIM Soal Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra menyatakan Prabowo selalu berpesan satu musuh terlalu banyak, seribu kawan terlalu sedikit.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Kantor Partai yang Dikunjungi Prabowo Setelah Terpilih Sebagai Presiden

1 hari lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kantor Partai yang Dikunjungi Prabowo Setelah Terpilih Sebagai Presiden

Setelah ditetapkan sebagai presiden terpilih, Prabowo Subianto mulai terlihat telah mengunjungi beberapa kantor partai. Apa saja?


Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

Prabowo mengatakan, bahwa ia dan Gibran akan mulai bekerja keras dan mempersiapkan diri guna melanjutkan pemerintahan baru.