Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Dalami Dugaan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas Keracunan

image-gnews
Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Polisi mendalami dugaan anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo berinisial ABK, 16 tahun, meninggal karena keracunan. Korban meninggal setelah mengalami kejang dan dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Kota Semarang pada Kamis, 18 Mei 2023.

"Keterangan lisan yang disampaikan tim forensik, korban meninggal diduga karena asfiksia atau gagal nafas, mati lemas, dan diduga mengalami keracunan," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar pada Senin, 22 Mei 2023.

Terkait dugaan korban meninggal karena keracunan tersebut, Irwan mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Hingga kini, sembilan saksi telah dimintai keterangan. Sementara teman korban berinisial AN, 22 tahun, telah ditetapkan tersangka.

Menurutnya, penyidik kini melakukan tiga pemeriksaan menindaklanjuti dugaan korban keracunan. "Yakni pemeriksaan mikrobiologi, patologi anatomi, dan toksikologi," sebut Irwan.

Kenal lewat Medsos

Kejadian ini berawal dari perkenalan korban dengan tersangka di media sosial pada 3 Mei 2023 lalu. Mereka lantas lantas bertemu untuk pertama kali pada 18 Mei 2023. Tersangka menjemput korban ke indekosnya.

Di kamar kos tersebut tersangka telah menyiapkan minuman keras. "Sebelum bertemu dengan korban yang bersangkutan sudah membeli," sebut Irwan.

Keduanya lantas menenggak minuman keras tersebut. Menurut tersangka dia tak menyuruh korban untuk minum. "Keterangan yang bersangkutan, bahwa minum di kos tidak dipaksa," ujar dia.

Diduga sempat berhubungan seks

Tersangka juga mengakui melakukan hubungan seksual dengan korban. "Keterangan dari tersangka tidak memaksa tapi fakta dari forensik ada luka di kemaluan," ungkap Irwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban kemudian merasakan mual. Tersangka mengaku lantas membelikan susu kaleng dan air kelapa. Namun, kondisi korban semakin menurun. Korban lantas mengalami kejang.

Dibantu tetangga kosnya, tersangka membawa korban ke Rumah Sakit Elisabeth Kota Semarang. Namun nyawa korban tak tertolong. Jasad korban lantas dibawa ke RSUP dr Kariadi untuk pemeriksaan forensik.

Irwan mencium kejanggalan terhadap tersangka yang menyewa kamar kos padahal rumahnya di Kota Semarang. Rumah tersangka di Pedurungan tetapi menyewa kos di Banyumanik yang berada di Semarang atas. Sementara kampusnya di Semarang bawah.

Tersangka juga menyewa kos tersebut sejak dua pekan lalu. Di saat yang sama dia baru mengenal korban. "Ini menjadi tanda tanya bagi penyidik," kata Irwan.

Sementara tersangka mengaku menyesal dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. "Saya siap bertanggung jawab," ucap dia.

Pilihan Editor:  Pembunuhan Anak Pjs Gubernur Papua Pegunungan, Polisi: Tersangka dan Korban Kenal Lewat Medsos Dua Pekan Lalu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

17 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

19 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.