TEMPO.CO, Semarang - AN, 22 tahun, tersangka pembunuhan anak Pjs Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo berinisial ABK mengaku baru mengenal korban dua pekan. Keduanya berkenalan di media sosial pada 3 Mei 2023 lalu.
"Perkenalkan mereka 3 Mei 2023. Peristiwanya 18 Mei 2023," ungkap Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar pada Senin, 22 Mei 2023.
Irwan menceritakan, menurut pengakuan tersangka kronologi kejadian tersebut berawal perkenalan di media sosial mereka lantas bertemu. Tersangka menjemput korban dan membawanya ke indekos di daerah Banyumanik Kota Semarang.
Di kamar kos tersebut tersangka telah menyiapkan minuman keras. "Sebelum bertemu dengan korban yang bersangkutan sudah membeli," sebut Irwan.
Keduanya lantas menenggak minuman keras tersebut. Menurut tersangka dia tak menyuruh korban untuk minum. "Keterangan yang bersangkutan, bahwa minum di kos tidak dipaksa," ujar dia.
Tersangka juga mengakui melakukan hubungan seksual dengan korban. "Keterangan dari tersangka tidak memaksa tapi fakta dari forensik ada luka di kemaluan," ungkap Irwan.
Sempat minum susu kaleng dan air kelapa
Korban kemudian merasakan mual. Tersangka mengaku lantas membelikan susu kaleng dan air kelapa. Namun, kondisi korban semakin menurun. Korban lantas mengalami kejang.
Dibantu tetangga kosnya, tersangka membawa korban ke Rumah Sakit Elisabeth Kota Semarang. Namun nyawa korban tak tertolong. Jasad korban lantas dibawa ke RSUP dr Kariadi untuk pemeriksaan forensik.
Irwan mencium kejanggalan terhadap tersangka yang menyewa kamar kos padahal rumahnya di Kota Semarang. Rumah tersangka di Pedurungan tetapi menyewa kos di Banyumanik yang berada di Semarang atas. Sementara kampusnya di Semarang bawah.
Tersangka juga menyewa kos tersebut sejak dua pekan lalu. Di saat yang sama dia baru mengenal korban. "Ini menjadi tanda tanya bagi penyidik," kata Irwan.
Sementara tersangka mengaku menyesal dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. "Saya siap bertanggung jawab," ucap dia.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap Tersangka di Kasus Tewasnya Putri Pjs Gubernur Papua Pegunungan