TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan proyek pengadaan tower BTS Kominfo tetap akan berlanjut. Meskipun saat ini Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus tersebut terutama setelah Johnny G. Plate ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek tersebut.
"Tadi itu ada dapat arahan dari Presiden. Karena itu sudah didesain sebagai strategi membangun kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat sejak 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, sudah dipertanggungjawabkan, maka itu kami usahakan untuk dilanjutkan," ujar Mahfud saat ditemui di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 22 Mei 2023.
Mahfud kini telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Kominfo. Mahfud melaporkan mengenai detail kasus korupsi proyek BTS tersebut ke Jokowi.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut jika proyek pengadaan BTS itu tidak dilanjutkan, maka tower-tower yang terlanjur ada saat ini bakal hilang dan masyarakat bakal mengalami kerugian. Mahfud bahkan bakal memanggil para mantan Menteri Kominfo untuk ditanya penyebab proyek bisa berjalan mulus, tapi baru terhambat sekarang.
"Dan itu (pembangunan proyek tower BTS) akan diusahakan untuk terus berjalan karena menyangkut kebutuhan rakyat. Kalau enggak, pekerjaan kita yang sudah 14 tahun berjalan bagus dari waktu ke waktu, dari tempat ke tempat, itu akan hangus kalau ini tdk diteruskan," kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud menyebut sesuai arahan Jokowi agar dana proyek BTS yang telah dikorupsi dapat kembali dan digunakan untuk meneruskan proyek tersebut. Mahfud menyebut hukum bakal melakukan pengembalian uang tersebut.
"Oleh sebab itu, (diperlukan) tindakan hukum yang harus ditegakkan secara tegas terhadap perampok hak-hak rakyat ini," kata Mahfud.
Kronologi kasus BTS
Mahfud menjelaskan dari hasil analisanya terhadap kasus ini, diketahui proyek BTS mulai bermasalah pada tahun anggaran 2020. Menurut Mahfud, proyek senilai Rp28 triliun lebih itu awalnya berjalan lancar pada periode 2006 - 2019.
"Muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud.
Tetapi, ketika laporan tentang proyek dan penggunaan dananya harus dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, Mahfud menyebut tower BTS itu tidak ada. Kominfo pada saat itu beralasan pembangunan tower BTS karena pandemi Covid-19 dan minta perpanjangan sampai Maret 2022.
"Seharusnya itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan 21 Maret untuk itu," ujar Mahfud.
Akan tetapi saat tiba bulan Maret, Mahfud menyebut jumlah tower BTS yang dilaporkan hanya sekitar 1.100 tower dari 4.200 tower ditargetkan. Namun, saat diperiksa melalui satelit, dari 1.100 yang diklaim hanya 958 tower yang terlacak.
"Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak, karena sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi," kata Mahfud.
Adapun nilai pembangun 958 tower BTS, kata Mahfud, nilainya diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun. Padahal, kata dia, jumlah dana yang sudah dicairkan sebanyak Rp10 triliun. Sehingga ada dana sebesar Rp 8 triliun yang tidak jelas penggunaan dananya.
M JULNIS FIRMANSYAH
Pilihan Editor: Mahfud MD Bakal Ganti Empat Pejabat Eselon 1 di Kominfo Usai Kasus BTS