TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut bakal melantik empat pejabat Eselon 1 di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS). Mahfud kini ditunjuk oleh Jokowi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Kominfo.
"Saya besok akan segera melantik 4 pejabat Eselon 1 yang baru di kantor Kemenkopolhukam," ujar Mahfud di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 22 Mei 2023.
Namun, Mahfud tak menjelaskan secara rinci pejabat yang dicopot dan diganti tersebut. Namun, Mahfud menyebut dirinya diberi kewenangan oleh Jokowi untuk mengelola sementara Kementerian Kominfo saat ini sambil mengusut kasus proyek BTS.
Proyek pembangun BTS diteruskan
Mahfud memastikan proyek pengadaan tower BTS tetap akan berlanjut.
"Tadi itu ada dapat arahan dari Presiden. Karena itu sudah didesain sebagai strategi membangun kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat sejak 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, sudah dipertanggungjawabkan, maka itu kami usahakan untuk dilanjutkan," ujar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut jika proyek pengadaan BTS itu tidak dilanjutkan, maka tower-tower yang terlanjur ada saat ini bakal hilang dan masyarakat bakal mengalami kerugian. Mahfud bahkan bakal memanggil para mantan Menteri Kominfo untuk ditanya penyebab proyek bisa berjalan mulus, tapi baru terhambat sekarang.
"Dan itu (pembangunan proyek tower BTS) akan diusahakan untuk terus berjalan karena menyangkut kebutuhan rakyat. Kalau enggak, pekerjaan kita yang sudah 14 tahun berjalan bagus dari waktu ke waktu, dari tempat ke tempat, itu akan hangus kalau ini tdk diteruskan," kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud menyebut sesuai arahan Jokowi agar dana proyek BTS yang telah dikorupsi dapat kembali dan digunakan untuk meneruskan proyek tersebut. Mahfud menyebut hukum bakal melakukan pengembalian uang tersebut.
"Oleh sebab itu, (diperlukan) tindakan hukum yang harus ditegakkan secara tegas terhadap perampok hak-hak rakyat ini," kata Mahfud.