Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

25 Tahun Reformasi, 127 Pembela HAM Alami Serangan Sepanjang Januari-Mei 2023

image-gnews
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (kiri) dan anggota Komnas HAM, Sandrayati Moniaga (kanan), memberikan pemaparan saat Aksi Kamisan ke-558 di depan Istana Negara, Jakarta, 18 Oktober 2018. Pada aksi ke-558 tersebut, korban dan keluarga korban pelanggaran HAM serta para aktivis menyuarakan kepemimpinan empat tahun Jokowi-JK, yang belum berhasil menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (kiri) dan anggota Komnas HAM, Sandrayati Moniaga (kanan), memberikan pemaparan saat Aksi Kamisan ke-558 di depan Istana Negara, Jakarta, 18 Oktober 2018. Pada aksi ke-558 tersebut, korban dan keluarga korban pelanggaran HAM serta para aktivis menyuarakan kepemimpinan empat tahun Jokowi-JK, yang belum berhasil menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Amnesty International Indonesia mengatakan peringatan 25 tahun reformasi ditandai dengan semakin mundurnya kebebasan berekspresi dan kebebasan sipil di Indonesia karena serangan terhadap pembela hak asasi manusia.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, data pemantauan Amnesty International Indonesia menunjukkan setidaknya 127 pembela HAM mengalami serangan sepanjang Januari-Mei 2023. Serangan ini termasuk kriminalisasi oleh polisi, penangkapan hingga percobaan pembunuhan, intimidasi dan serangan fisik yang menimpa jurnalis, mahasiswa, pegiat hak masyarakat adat, dan aktivis yang kritis.

Dalam laporan Amnesty yang berjudul “Meredam Suara, Membungkam Kritik: Tergerusnya Kebebasan Sipil di Indonesia”, Amnesty mencatat sedikitnya 328 kasus dugaan serangan fisik dan digital dengan setidaknya 834 korban dalam periode Januari 2019 hingga Mei 2022.

Serangan tersebut mayoritas dilakukan aktor negara, yang sayangnya didominasi oleh aparat kepolisian, penegak hukum yang seharusnya melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.

“Masyarakat berhak mempertanyakan komitmen negara, terutama pemerintah atas janji dan kewajibannya melaksanakan agenda reformasi. Apa betul negara masih berpegang teguh pada cita-cita reformasi? Apa negara telah serius mereformasi undang-undang, kebijakan, dan kelembagaan sektor keamanan yang lebih menghormati hak asasi?” kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 20 Mei 2023.

Ia menyayangkan karena semestinya 25 tahun reformasi menjadi pengingat bagi negara untuk segera meninggalkan pola kebijakan yang represif terhadap kebebasan berekspresi sekaligus menjamin kebebasan sipil, yang merupakan cita-cita reformasi. “Hal itu masih diabaikan, kami sangat khawatir Indonesia akan mundur ke era otoriter,” kata Usman.

Usman mengatakan kemunduran ini terjadi setelah dua pembela hak asasi manusia (HAM), Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar, menjalani sidang atas tuduhan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak 3 April 2023. 

Keduanya dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena unggahan video yang mendiskusikan dugaan keterlibatan pejabat militer dalam bisnis tambang di Papua. Fatia dan Haris menjalani proses hukum atas laporan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Kasus kriminalisasi lain juga menimpa Budi Pego, seorang aktivis lingkungan yang keberatan atas rencana penambangan emas di Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur. Di Semarang, Jawa Tengah, pada April lalu, aparat kepolisian menangkap lima aktivis mahasiswa yang berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan kompleks kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun di Bandung, Jawa Barat, pada Desember lalu aparat keamanan membubarkan aksi damai mahasiswa secara paksa dengan menggunakan tameng, tongkat, dan senjata. Aparat melecehkan, memukul, dan menangkap setidaknya 31 orang peserta aksi protes.

Usman menyebut pola represi lainnya juga dialami sejumlah warga dan aktivis di Kampung Cumbi, Desa Warloka, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ketika hendak menggelar aksi unjuk rasa 9 Mei lalu, menjelang Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN yang digelar Pemerintah Indonesia di Labuan Bajo, NTT. Mereka menerima panggilan Polres Manggarai Barat dengan tuduhan pidana penghasutan. Padahal, kata Usman, mereka hanya memprotes pemerintah untuk membayar ganti rugi atas rumah dan kebun mereka yang digusur untuk proyek jalan Golo Mori-Labuan Bajo.

“Pada bulan yang sama, aksi pengusiran dan penghalangan kerja jurnalistik dialami oleh belasan jurnalis di kota Padang, Sumatera Barat, oleh pegawai dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat pelantikan Wakil Walikota Padang,” kata Usman.

Kemudian pada 1 April 2023, sekelompok mahasiswa Papua di Bali yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua dihadang oleh organisasi kemasyarakatan Patriot Garuda Nusantara saat menggelar demonstrasi damai menggugat demokrasi yang memburuk dan pelanggaran HAM di Papua. Kejadian ini menimbulkan kericuhan dan belasan orang terluka. 

Usman menilai pola ini serupa dengan peristiwa November tahun lalu, di mana tujuh mahasiswa ditangkap oleh Satpol PP Provinsi Bali di Denpasar dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum setelah membentangkan spanduk yang mengritik KTT G20.

"Era Reformasi membawa harapan baru akan keterbukaan, kebebasan, dan keadilan. Namun, harapan itu padam jika aparat negara terus merepresi protes dan kritik terhadap pemerintah dengan menggunakan dalil-dalil pembangunan, keamanan dan ketertiban politik demi investasi, sebuah pola kebijakan di era Orde Baru yang seharusnya ditinggalkan sejak 25 tahun lalu,” ujar Usman Hamid.

Pilihan Editor: Menuju 25 Tahun Reformasi : Hilangnya Republikanisme dan Jalan Perubahan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

Menteri Bahlil menyampaikan pemerintahan Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City meski ada penolakan warga yang direlokasi.


Sokong Prabowo di Pilpres, Budiman Sudjatmiko Klaim Sebagian Besar Aktivis Mendukungnya

4 hari lalu

Budiman Sudjatmiko, pendukung Prabowo Subianto, bakal calon presiden di Pemilu 2024, membicarakan tipe pemimpin Indonesia di masa depan dalam diskusi
Sokong Prabowo di Pilpres, Budiman Sudjatmiko Klaim Sebagian Besar Aktivis Mendukungnya

Budiman Sudjatmiko, menampik bahwa rekan sesama aktivis Reformasi 1998 tak memberikan dukungan setelah menyatakan bakal menyokong Prabowo


Begini Tanggapan Budiman Sudjatmiko soal Isu Pelanggaran HAM Prabowo di Masa Lalu

4 hari lalu

Budiman Sudjatmiko, pendukung Prabowo Subianto, bakal calon presiden di Pemilu 2024, membicarakan tipe pemimpin Indonesia di masa depan dalam diskusi
Begini Tanggapan Budiman Sudjatmiko soal Isu Pelanggaran HAM Prabowo di Masa Lalu

Menurut Budiman Sudjatmiko, Prabowo adalah menteri yang mendukung penyelesaian kasus hak asasi manusia.


KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

5 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
KontraS Sebut Kebijakan Jokowi Tak Sejalan Dengan Janji Politiknya 4 Tahun Lalu

KontraS menyatakan kebijakan Jokowi soal PSN tak sejalan dengan janji politiknya 4 tahun lalu.


Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

10 hari lalu

Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

Meskipun kejadian sudah berlangsung 10 hari yang lalu, Komnas HAM saat berkunjung ke sekolah masih menemukan adanya selongsong peluru gas air mata.


39 Tahun Berlalu, Tragedi Tanjung Priok Masih Menyisakan Luka Bagi Keluarga dan Korban

14 hari lalu

Usman Hamid
39 Tahun Berlalu, Tragedi Tanjung Priok Masih Menyisakan Luka Bagi Keluarga dan Korban

Tragedi Tanjung Priok juga tidak masuk dalam daftar 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, yang diakui dan disesalkan oleh Presiden Jokowi.


Koalisi Sipil Desak Paspampres Penganiaya Warga Diadili di Peradilan Umum

30 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Koalisi Sipil Desak Paspampres Penganiaya Warga Diadili di Peradilan Umum

Koalisi masyarakat sipil mendesak agar anggota Paspampres Praka RM dan dua rekannya yang menganiaya Imam Masykur diproses pada peradilan umum


Budiman Sudjatmiko Klaim Dukungannya ke Prabowo Dimaklumi Sebagian Aktivis HAM

35 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat menyambut Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko di rumah Kertanegara, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Budiman Sudjatmiko menyambangi Prabowo Subianto untuk bersilahturahmi dan diskusi kebangsaan. Menurutnya diskusi tersebut juga untuk menggali pemikiran Prabowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budiman Sudjatmiko Klaim Dukungannya ke Prabowo Dimaklumi Sebagian Aktivis HAM

Budiman Sudjatmiko mengatakan langkahnya mendukung Bacapres Partai Gerindra Prabowo Subianto telah didiskusikan dengan para aktivis korban penculikan.


AS Sanksi 100 Pejabat Kota Nikaragua atas Pelanggaran HAM

38 hari lalu

Seorang wanita meninggalkan Jesuit Central American University (UCA) di Managua, Nikaragua 16 Agustus 2023. REUTERS/Stringer/File
AS Sanksi 100 Pejabat Kota Nikaragua atas Pelanggaran HAM

Departemen Luar Negeri AS menjatuhkan sanksi kepada 100 pejabat kota Nikaragua yang dituduh berpartisipasi dalam pelanggaran hak asasi manusia.


Bamsoet Curhat Anggaran Sosialisasi 4 Pilar Minim dan MPR Lembaga Tinggi Negara Dikembalikan Jadi Tertinggi

39 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan sambutan dalam acara seminar nasional di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Juli 2023. Acara seminar nasional dan pelantikan Badan Kajian Strategis BPP Hipmi tersebut mengangkat tema
Bamsoet Curhat Anggaran Sosialisasi 4 Pilar Minim dan MPR Lembaga Tinggi Negara Dikembalikan Jadi Tertinggi

Ketua MPR Bambang Soesatyo curhat soal minimnya anggaran kegiatan sosialisasi empat pilar kepada Presiden Joko Widodo.