Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembela HAM Rentan Atas Kekerasan, Komnas Sebut Perlu Aturan yang Melindungi

Reporter

image-gnews
Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga menerima aduan Tim Advokasi Bersihkan Indonesia soal laporan polisi yang dibuat Luhur Binsar Pandjaitan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 23 September 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga menerima aduan Tim Advokasi Bersihkan Indonesia soal laporan polisi yang dibuat Luhur Binsar Pandjaitan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 23 September 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan tidak adanya aturan hukum terhadap pengakuan, penghormatan, dan perlindungan pembela hak asasi manusia menjadi salah satu kendala untuk melindungi mereka.

"Ada legal gap yang dalam hal ini berarti adanya kekosongan hukum yang lebih detail bagi pembela HAM, yaitu terkait pengakuan, penghormatan, dan perlindungan yang sering kali dinyatakan sebagai kendala perlindungan terhadap mereka,” kata Sandrayati Moniaga dalam diskusi "Komitmen Politik Negara dan Urgensi Kebijakan Perlindungan pada Pembela HAM", Kamis 27 Januari 2022.

Saat ini, kata Sandrayati, pihaknya masih berdiskusi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar peraturan khusus dari Komnas HAM terkait perlindungan bagi pembela HAM dapat dimuat dalam berita negara. Dengan demikian, kedudukannya menjadi kuat di mata hukum.

Peraturan tersebut adalah Standar Norma dan Pengaturan Komnas HAM tentang Pembela HAM dan Peraturan Komnas HAM tentang Perlindungan Pembela HAM.

Lebih lanjut, Sandra mengatakan bahwa dari perspektif Komnas HAM, pembela HAM merupakan warga negara Indonesia yang berkontribusi penting dalam mencapai tujuan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak asasi manusia di berbagai sektor.

Para pembela HAM, kata dia, juga berkontribusi dalam memberikan pendampingan, pengorganisasian komunitas, pengajaran, dan peningkatan kapasitas masyarakat Indonesia terkait persoalan HAM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Namun, situasi di Indonesia menunjukkan bahwa posisi para pembela HAM rentan diancam ataupun diserang saat membela HAM sehingga mereka perlu mendapatkan perlindungan khusus," ujar Sandra.

Oleh karena itu, ia memandang salah satu tantangan ke depan untuk memenuhi perlindungan terhadap pembela HAM adalah perlu dimunculkannya sinergisitas antara pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk menelaah lebih mendalam dan menyusun desain komprehensif terkait sistem perlindungan pembela HAM.

"Yang terakhir adalah memastikan adanya langkah-langkah darurat dari para pihak terkait untuk melindungi pembela HAM, termasuk aktivis, jurnalis, advokat, pegawai, serta para anggota lembaga-lembaga HAM independen," tutur Sandra.

Baca: Mahfud MD Sebut Upaya Penegakan HAM Tidak Selalu Berjalan Mulus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Hukum: Kemenkumham Dulu Sangat Gemuk, 65 Ribu Lebih Pegawai

12 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum: Kemenkumham Dulu Sangat Gemuk, 65 Ribu Lebih Pegawai

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut Kemenkumham adalah kementerian yang sangat gemuk, sebelum akhirnya dipecah menjadi tiga.


Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

13 jam lalu

Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Permadi Arya (Abu Janda) bertemu di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Foto: Istimewa.
Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

Di rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Natalius Pigai menyebut dirinya pernah menjadi juru parkir


Top 3 Dunia: Jurnalis Gaza Tewas hingga Israel Culik Warga Lebanon

19 jam lalu

Layar menampilkan debat presiden yang diselenggarakan oleh ABC antara calon presiden dari Partai Republik, mantan Presiden AS Donald Trump dan calon presiden dari Partai Demokrat, Wakil Presiden AS Kamala Harris di Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat, 10 September 2024. REUTERS/Evelyn Hockstein
Top 3 Dunia: Jurnalis Gaza Tewas hingga Israel Culik Warga Lebanon

Berita Top 3 Dunia pada Ahad 3 November 2024 diawali oleh jumlah jurnalis Palestina yang terbunuh dalam serangan Israel di Jalur Gaza


Jumlah Jurnalis Terbunuh di Gaza Lebih dari 2 Kali Lipat Rata-rata Global

1 hari lalu

Jasad tubuh seorang wartawan Palestina di geletakkan di sebuah rumah sakit di kota Gaza, 20 Juli 2014. Wartawan terasebut tewas akibat terkena serangan yang dilancarkan militer Israel ke Gaza. REUTERS
Jumlah Jurnalis Terbunuh di Gaza Lebih dari 2 Kali Lipat Rata-rata Global

Serikat Jurnalis Palestina menyebut pasukan Israel telah membunuh 183 jurnalis di Gaza sejak Oktober 2023.


Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

2 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut beragendakan mengenai perkenalan dengan kementerian baru serta membahas permintaan usulan anggaran senilai Rp 20 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?


Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

3 hari lalu

Massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) melakukan aksi demo di Kantor PT BTIIG, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Dalam aksinya koalisi mengecam tindakan kriminalisasi dan penyerobotan jalan Desa Ambunu yang dipakai sebagai jalan hauling oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group/Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). TEMPO/Subekti
Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

PT BTIIG adalah perusahaan pengolahan nikel yang beroperasi di Morowali dengan membangun kawasan industri bernama Huabao Industrial Park.


Rapat Perdana Natalius Pigai dengan DPR: Dari Juru Parkir hingga Tambah Pegawai

3 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) bersama Wakil Menteri HAM Mugiyanto (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). . ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Rapat Perdana Natalius Pigai dengan DPR: Dari Juru Parkir hingga Tambah Pegawai

Menteri HAM Natalius Pigai menghadiri Rapat Dengar Pendapat perdana dengan Komisi XII DPR. Berikut seputar DRP Pigai dengan DPR.


Mobil tvOne Kecelakaan di Tol Pemalang, Sopir dan 2 Jurnalis Meninggal

4 hari lalu

Petugas gerbang exit Tol Bojong menunjukkan kondisi barang bukti mobil wartawan TV One yang mengalami kecelakaan di Gerbang Exit Tol Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan sopir dan penumpang meninggal dan dua lagi terluka. ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Mobil tvOne Kecelakaan di Tol Pemalang, Sopir dan 2 Jurnalis Meninggal

Mobil tersebut mengangkut 4 jurnalis tvOne yang hendak liputan ke Gresik, Jawa Timur. Mengalami kecelakaan di KM 315 Tol Pemalang.


Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

4 hari lalu

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.


Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

4 hari lalu

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal