Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Pindah Faskes BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN

Editor

Nurhadi

image-gnews
Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap peserta BPJS Kesehatan bisa memilih fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama. Disarankan untuk memilih faskes yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Hal tersebut dimaksudkan agar peserta dapat lebih mudah mengakses faskes saat memerlukan pengobatan.

Setiap peserta BPJS Kesehatan diberikan kesempatan untuk mengubah faskes tingkat pertama mereka. Bahkan peserta juga bisa mengubah faskes tingkat pertama secara online.

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan jika ingin pindah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN:

1. Buka aplikasi Mobile JKN.

2. Login dengan nomor kartu BPJS atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta masukkan password yang telah Anda buat.

3. Pada halaman depan, pilih "Menu Lainnya".

4. Klik "Perubahan Data Peserta", lalu pilih peserta BPJS Kesehatan yang akan melakukan perubahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Kilk "Fasilitas Kesehatan Tingkat 1".

6. Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang hendak dituju.

7. Tunggu kode verifikasi yang dikirim ke email atau nomor handphone Anda. Kemudian masukkan kode verifikasi tersebut.

8. Konfirmasi perubahan faskes 1 akan muncul dan Anda dapat menunggu beberapa waktu sampai perubahan faskes itu berlaku.

Pilihan Editor: Cara Mengganti No HP yang Terdaftar di BPJS Kesehatan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Setujui Revisi Aturan Perdagangan Online, Atur Apa Saja?

13 jam lalu

Presiden Jokowi bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas saat blusukan di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat untuk mengecek stabilitas harga pangan jelang Lebaran 2023, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Jokowi Setujui Revisi Aturan Perdagangan Online, Atur Apa Saja?

Jokowi sudah mengeluarkan izin soal revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. Apa saja yang diatur beleid itu?


Di New York, BPJS Kesehatan Jabarkan Kesuksesan Ungguli Eropa

1 hari lalu

Di New York, BPJS Kesehatan Jabarkan Kesuksesan Ungguli Eropa

Cakupan kesehatan universal atau UHC penduduk Indonesia sudah 94 persen.


Menolak TikTok Shop, Menteri Teten: Pendapatan Perdagangan Online Dinikmati Asing

2 hari lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menolak TikTok Shop, Menteri Teten: Pendapatan Perdagangan Online Dinikmati Asing

Menteri Teten Masduki tetap menolak Tiktok Shop. Menurutnya, pendapatan dari perdagangan online di Tanah Air lebih banyak dinikmati perusahaan asing.


Tanah Abang Sepi, Begini Keadaan di Thamrin City

2 hari lalu

Sejumlah kios di pusat grosir Thamrin City tutup pada Rabu, 20 September 2023..Para pedagang mengakui ada penurunan pengunjung. Foto: TEMPO/Alifya Salsabila
Tanah Abang Sepi, Begini Keadaan di Thamrin City

Penurunan jumlah pengunjung juga dirasakan pedagang di Thamrin City


Selangkah Lagi Indonesia Menuju Cakupan Kesehatan Semesta

3 hari lalu

Selangkah Lagi Indonesia Menuju Cakupan Kesehatan Semesta

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikenal sebagai program jaminan kesehatan dengan jumlah kepesertaan terbesar di dunia.


Pemerhati Kebijakan Publik Usulkan Adanya Regulasi untuk E-commerce

3 hari lalu

Suasana Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 September 2023. Para pedagang mengeluhkan jumlah pengunjung yang menurun beberapa tahun terakhir. Foto: TEMPO/Alifya Salsabila Novanti
Pemerhati Kebijakan Publik Usulkan Adanya Regulasi untuk E-commerce

Pemerharti kebijakan publik menyebutkan diperlukan regulasi yang mengatur kehadiran e-commerce dan marketplace yang saat ini merambah masyarakat.


BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan Petugas KPPS

4 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan Petugas KPPS

Calon petugas KPPS yang masuk kategori risiko rendah setelah mengikuti skrining dapat bertugas sesuai tanggung jawabanya.


Bisakah Es Krim Obati Sakit Tenggorokan? Simak Jawaban Pakar

5 hari lalu

Ilustrasi es krim. Foto: Unsplash/Nas Mato
Bisakah Es Krim Obati Sakit Tenggorokan? Simak Jawaban Pakar

Sudah lama es krim disebut bisa mengatasi sakit tenggorokan. Benarkah demikian faktanya? Berikut penjelasan pakar.


Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan dan Syaratnya

6 hari lalu

Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Perubahan kelas BPJS Kesehatan berlaku untuk satu keluarga dalam Kartu Keluarga sama yang sudah terdaftar sebagai peserta.


Pasar Tanah Abang Sepi Pengunjung, Teten Blak-blakan Beberkan Deretan Penyebabnya

7 hari lalu

Amin (70 tahun), salah satu pedagang yang masih bertahan di Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu 8 Juli 2023. Pasar ini kini dikeluhkan semakin sepi dan cenderung terbengkelai, bahkan dikabarkan jadi sarang preman. Tempo/M. Faiz Zaki
Pasar Tanah Abang Sepi Pengunjung, Teten Blak-blakan Beberkan Deretan Penyebabnya

Menteri Teten Masduki membeberkan sejumlah alasan pasar Tanah Abang sepi pengunjung saat ini, mulai dari hulu hingga hilir. Berikut penjelasannya.