TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkeyakinan Kejaksaan Agung telah bekerja profesional dalam menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika yang juga Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate sebagai tersangka. Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).
Jokowi juga yakin Kejaksaan Agung terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini. "Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional," kata Jokowi dalam keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023, sebelum berangkat ke KTT G7 di Jepang.
Mahfud Md ditunjuk jadi pelaksana tugas Menkominfo
Jokowi juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada. Jokowi pun telah menunjuk Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika menggantikan Plate.
Beberapa hari sebelum Johnny ditetapkan sebagai tersangka, berbagai spekulasi muncul. Salah satunya mengaitkan proses hukum terhadap Plate dengan dukungan NasDem terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden.
Tapi berbagai pejabat pemerintah buru-buru membantahnya. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin memastikan kasus Plate tidak terkait dengan urusan politik menjelang Pemilu 2024.
Menurut dia, Kejaksaan Agung tidak mungkin sembrono dalam menetapkan tersangka dalam perkara ini. "Kita harus menghormati Kejaksaan Agung," kata Ngabalin dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
Rabu malam di NasDem Tower, Ketua Umum Surya Paloh juga berpandangan positif bahwa ini bukanlah kasus politik. "Semoga saja godaan-godaan yang menyatakan kepada saya ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar," kata dia.
Mahfud juga memastikan tidak ada politisasi hukum dalam kasus Plate. "Saya pastikan tidak ada politisasi hukum karena saya ngikutin kasus ini dari awal," ujar Mahfud MD ditemui di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis 18 Mei 2023.