TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan segera menggelar sidang etik terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, yang hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan pihaknya tak ingin menunda sidang etik tersebut.
"Sesegera mungkin, kita tidak menunda-nunda karena sudah banyak kasus maka harus kita selesaikan," kata Fajar usai kegiatan Stadium General dengan Tema "Menjaga Integritas Hakim dan Membangun Kredibilitas Peradilan" di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat, Rabu, 17 Mei 2023.
Mukti mengatakan KY sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung soal sidang etik terhadap Hasbi tersebut, termasuk teknis pengaturan jadwal sidang. Dia menyatakan KPK maupun MA pada dasarnya membuka akses kepada KY untuk melakukan sidang etik.
KY gelar sidang etik karena status Hasbi sebagai hakim
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut menegaskan institusi yang dipimpinnya memiliki kewenangan menggelar sidang etik karena Hasbi Hasan merupakan seorang hakim.
"Jadi ini memang kewenangan KY, makanya KPK dan MA membuka diri untuk melakukan pemeriksaan," ujar dia.
KPK periksa Hasbi dan Dadan Tri Yudianto hari ini
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, sebelumnya menyatakan tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Ali mengingatkan kepada kedua tersangka untuk bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.
"Karena ini kesempatan para tersangka dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik. Kami juga pastikan semua hak-hak para tersangka kami berikan sebagaimana ketentuan," ujarnya.
Ali tak menyebutkan identitas dua tersangka baru tersebut, hanya saja, Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Hasbi dan Dadan.
"Terkait dengan pemberian suap di MA, yaitu saudara DTY (Dadan Tri Yudianto, eks Komisaris Wika Beton) memberikan sebuah mobil kepada saudara HH (Hasbi hasan) itu nanti, sedang kita dalami," kata Asep pada Selasa 16 Mei 2023.
Selanjutnya, peran Hasbi dan Dadan dalam perkara suap pengurusan perkara di MA