TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kembali menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dengan jabatan barunya. Kali ini sebagai ketua satuan tugas khusus untuk mempercepat realisasi investasi di IKN Nusantara.
"Dibentuk juga tim task force khusus yang diketuai Menko Marinves Pak Luhut yang akan mengkoordinir interdept (antar kementerian) dan juga semua lembaga terkait sehingga proses percepatan investasi di IKN dapat berjalan lebih baik dan efisien lagi," kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin 15 Mei 2023.
Jabatan Luhut Pandjaitan ini melengkapi sederet jabatan lain yang diberikan Jokowi. Luhut mengumumkan bahwa ia tak akan menjabat lagi setelah pemilu 2024. Ini artinya ia akan menyelesaikan masa baktinya. Berikut beberapa jabatan lain yang pernah diemban Luhut semasa kepemimpinan Presiden Joko Widodo:
1. Kepala Staf Kepresidenan
Luhut tercatat sebagai Kepala Staf Kepresidenan pertmana pada pemerintahan Jokowi-JK yang dilantik pada Desember 2014. Ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 148/P/2014.
2. Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Dia dilantik menggantikan Tedjo Edhy Purdijantno pada 12 Agustus 2015. Memang belum genap sejak ia dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan.
3. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri
Berdasarkan Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2018, ia ditunjuk sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan. Tim yang memiliki tugas untuk memantau penggunaan produksi dalam negeri ini, memulai tahapan perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan sosialisasi hingga memantau tingkat komponennya.
4. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Setelah menjabat sebagai menkopolhukam, Luhut sudah menjadi Menteri Kemaritiman pada 2016 lalu dan dipertahankan hingga periode kedua Jokowi hingga sekarang.
5. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim
Ia ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim saat masih menjabat sebagai Menko Kemaritiman menggantikan posisi Arcandra Tahar. Ia mengemban posisi ini selama dua bulan karena Menteri sebelumnya bermasalah terkait kepemilikan paspor ganda.
6. Menteri Perhubungan Ad Interim
Ia juga ditunjuk sebagai Menteri Perhubungan menggantikan Budi Karya Sumadi 2020 lalu. Dengan alasan Menteri Perhubungan dengan menjalani perawatan karena Covid-19.
7. Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim
Ia ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan November 2020 lalu menggantikan Edhy Prabowo yang tersangkut kasus korupsi ekspor benih lobster. Saat menjabat Menteri Kelautan ini, ia merangkap jabatan sebagai Menteri Kemaritiman dan Investasi.
Selanjutnya: Jabatan lain Luhut, Koordinator PPKM sampai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung