8. Koordinator PPKM Jawa-Bali
Tak hanya sebagai Wakil KCP-KEN, selama Pandemi Covid-19, Luhut juga dipercaya sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Luhut ditunjuk Jokowi sejak akhir Juni 2021 sebagai koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.
10. Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional
Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Tim ini dibentuk Jokowi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Sebagai Ketua Dewan Pengarah, Luhut bertugas memberikan arahan dan pencapaian, pemantauan dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan strategi penyelamatan danau prioritas nasional. Selain itu, Dewan Pengarah juga menyampaikan laporan pelaksanaan penyelamatan danau prioritas nasional kepada Presiden.
11. Ketua Tim Gerakan Nasional BBI
Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) pada September 2021. BBI merupakan gerakan untuk memperkuat branding produk-produk UMKM dalam negeri serta memperluas akses pasar melalui penjualan digital.
Sebagai ketua, Luhut dibantu tiga wakil ketua, yakni; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
12. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Jokowi menunjuk Luhut sebagai Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Penunjukkan Luhut sebagai komite kereta cepat tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021. Perpres ini menggantikan Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Komite yang dipimpin Luhut ini punya dua tugas. Pertama, menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasai kewajiban perusahaan petungan. Kedua, menetapkan bentuk dukungan pemerintah untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan. Komite ini beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri Perhubungan.
13. Ketua Dewan SDA Nasional
Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Dewan Sumber Daya Air Nasional adalah wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air di tingkat nasional yang dilakukan oleh lembaga nonstruktural di bawah Presiden.
Sebagai Ketua Dewan SDA Nasional, Luhut bertugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian di bidang kemaritiman dan investasi, sebagaimana tercantum dalam pasal 7 ayat 1 huruf a yang diteken Jokowi pada 6 April 2022 ini.
Pilihan Editor: Guyonan Luhut Usul Ahok Cawapres Anies Baswedan, Ini Profil BTP Komisaris Utama Pertamina
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.