Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penembakan Bahar bin Smith, Ini Profil dan Deretan Kontroversinya

image-gnews
Penceramah Bahar Bin Smith memegang bendera usai sidang vonis dengan dakwaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 16 Agustus 2022. Habib Bahar divonis dengan hukuman penjara 6 bulan 15 hari,sementara terkait kasus ini Bahar telah ditahan selama 7 bulan lebih sejak awal Januari 2022. TEMPO/Prima mulia
Penceramah Bahar Bin Smith memegang bendera usai sidang vonis dengan dakwaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 16 Agustus 2022. Habib Bahar divonis dengan hukuman penjara 6 bulan 15 hari,sementara terkait kasus ini Bahar telah ditahan selama 7 bulan lebih sejak awal Januari 2022. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penembakan Bahar bin Smith dibenarkan oleh Ichwan Tuankotta selaku tim advokasi pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyin itu. Menurut Ichwan, kejadian penembakan begitu cepat sesaat Bahar bin Smith mau memeriksa kendaraannya di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor.

"Kejadian Jumat malam, pukul 20.32. Kondisi jalan memang sepi dan gelap. Menurut habib (Bahar) beliau ditembak tiga kali, satu meleset, dan dua kena. Cuma satunya hanya nyerempet aja," kata Ichwan kepada Tempo. Senin, 15 Mei 2023.

Ichwan menceritakan kronologinya, saat itu Bahar binm Smith mengunjungi salah satu bengkel tempat kendaraan jenis Jeep miliknya diservis dan kemudian Bahar menjajal kendaraannya. Namun, di perjalanan Bahar mendengar suara bising di mobilnya, dia pun turun untuk memeriksa.

"Nah saat turun, terus mau buka kap mobil, tiba-tiba datanglah penembak itu. Langsung menembak habib, kejadiannya cepat. Para pelaku langsung melarikan diri, setelah menembak habib," kata Ichwan. Di hari kejadian penembakan itu, menurut Ichwan, Bahar memang sedang tidak atau memiliki niat pergi ke mana-kemana.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Shandi Nugroho mengatakan kasus penembakan Bahar bin Smith oleh orang tidak dikenal masih dalam penyelidikan. Dia menyatakan penyidik masih menunggu hasil visum. 

Shandi menyatakan hasil visum tersebut sangat penting untuk tim penyidik menindaklanjuti laporan tersebut. Dia menyatakan mereka juga masih mengklarifikasi kejadian tersebut. 

"Untuk yang Habib Bahar, kejadian itu sedang diklarifikasi. Karena dari kemarin juga menunggu hasil visum, karena visumnya belum bisa diumumkan," kata Shandi pada Selasa 16 Mei 2023.

Profil Bahar bin Smith

Pria bernama asli HB Assayid Bahar bin Smith ini lahir di Manado, 23 Juli 1985. Dia merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Bahar bin Smith merupakan keturunan Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith.

Ayah Bahar adalah Sayyid Ali bin Alwi bin Smith dan ibunya adalah Isnawati Ali. Kakek dari ayah Bahar bernama yang berasal dari Yaman. Habib Abdurrahman masuk ke Indonesia dan menyebarkan agama Islam. Bahar bin Smith juga diketahui memiliki darah Buton. Itu berasal dari garis keturunan sang ibu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2007, Bahar bin Smith mendirikan Majelis Pembela Rasulullah dengan kantor pusat berada di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Dia juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin yang berada di Pabuaran, Kemang, Bogor.

Bahar bin Smith beberapa kali terjerat kasus. Pada Desember 2018, Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor lantaran disebut telah menganiaya pemuda di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, Sabtu, 1 Desember 2018. la pun akhirnya divonis hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 8 Juli 2019.

Di tengah menjalani hukuman akibat kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda, Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online pada tanggal 27 Oktober 2020. Bahar disebut memukuli sopir taksi online lantaran kesal karena menduga sang sopir menggoda istri Bahar. Atas kasus tersebut, Bahar dijadikan tersangka dan divonis penjara selama 3 bulan.

Bahar bin Smith kembali terlibat kasus penganiayaan. Kali ini korbannya adalah terpidana mati kasus mutilasi Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang saat keduanya menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur. Akibat penganiayaan tersebut, Ryan mengalami luka yang cukup parah pada wajah. keributan keduanya di dalam lapas dipicu masalah pribadi utang piutang sebesar Rp10 juta. Perselisihan antara Bahar dan Ryan berakhir dengan damai pada 16 Agustus 2021.

Setelah memperoleh asimilasi pada Sabtu, 16 Mei 2020, Bahar bin Smith dijebloskan kembali ke dalam penjara pada tiga hari setelahnya. la disebut melanggar asimilasi karena menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Bahar juga melanggar aturan PSBB karena telah mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya.

Pada Desember 2021, Bahar bin Smith dilaporkan atas kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Polda Metro Jaya. Laporan itu dipicu omongan Bahar dalam sebuah video yang viral saat ia menyebut nama Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Dia mempertanyakan soal Dudung yang disebutnya tak terlihat saat bencana erupsi Gunung Semeru.

M HATTA MUARABAGJA  I  MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Penembakan Bahar bin Smith, Pelaku Membuntuti dengan Mobil Kijang Hitam Doff

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

9 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

11 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

13 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

14 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

14 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

14 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

15 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

15 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

15 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.