Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penembakan Bahar bin Smith, Ini Profil dan Deretan Kontroversinya

image-gnews
Penceramah Bahar Bin Smith memegang bendera usai sidang vonis dengan dakwaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 16 Agustus 2022. Habib Bahar divonis dengan hukuman penjara 6 bulan 15 hari,sementara terkait kasus ini Bahar telah ditahan selama 7 bulan lebih sejak awal Januari 2022. TEMPO/Prima mulia
Penceramah Bahar Bin Smith memegang bendera usai sidang vonis dengan dakwaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 16 Agustus 2022. Habib Bahar divonis dengan hukuman penjara 6 bulan 15 hari,sementara terkait kasus ini Bahar telah ditahan selama 7 bulan lebih sejak awal Januari 2022. TEMPO/Prima mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penembakan Bahar bin Smith dibenarkan oleh Ichwan Tuankotta selaku tim advokasi pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyin itu. Menurut Ichwan, kejadian penembakan begitu cepat sesaat Bahar bin Smith mau memeriksa kendaraannya di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor.

"Kejadian Jumat malam, pukul 20.32. Kondisi jalan memang sepi dan gelap. Menurut habib (Bahar) beliau ditembak tiga kali, satu meleset, dan dua kena. Cuma satunya hanya nyerempet aja," kata Ichwan kepada Tempo. Senin, 15 Mei 2023.

Ichwan menceritakan kronologinya, saat itu Bahar binm Smith mengunjungi salah satu bengkel tempat kendaraan jenis Jeep miliknya diservis dan kemudian Bahar menjajal kendaraannya. Namun, di perjalanan Bahar mendengar suara bising di mobilnya, dia pun turun untuk memeriksa.

"Nah saat turun, terus mau buka kap mobil, tiba-tiba datanglah penembak itu. Langsung menembak habib, kejadiannya cepat. Para pelaku langsung melarikan diri, setelah menembak habib," kata Ichwan. Di hari kejadian penembakan itu, menurut Ichwan, Bahar memang sedang tidak atau memiliki niat pergi ke mana-kemana.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Shandi Nugroho mengatakan kasus penembakan Bahar bin Smith oleh orang tidak dikenal masih dalam penyelidikan. Dia menyatakan penyidik masih menunggu hasil visum. 

Shandi menyatakan hasil visum tersebut sangat penting untuk tim penyidik menindaklanjuti laporan tersebut. Dia menyatakan mereka juga masih mengklarifikasi kejadian tersebut. 

"Untuk yang Habib Bahar, kejadian itu sedang diklarifikasi. Karena dari kemarin juga menunggu hasil visum, karena visumnya belum bisa diumumkan," kata Shandi pada Selasa 16 Mei 2023.

Profil Bahar bin Smith

Pria bernama asli HB Assayid Bahar bin Smith ini lahir di Manado, 23 Juli 1985. Dia merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara. Bahar bin Smith merupakan keturunan Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith.

Ayah Bahar adalah Sayyid Ali bin Alwi bin Smith dan ibunya adalah Isnawati Ali. Kakek dari ayah Bahar bernama yang berasal dari Yaman. Habib Abdurrahman masuk ke Indonesia dan menyebarkan agama Islam. Bahar bin Smith juga diketahui memiliki darah Buton. Itu berasal dari garis keturunan sang ibu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2007, Bahar bin Smith mendirikan Majelis Pembela Rasulullah dengan kantor pusat berada di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Dia juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin yang berada di Pabuaran, Kemang, Bogor.

Bahar bin Smith beberapa kali terjerat kasus. Pada Desember 2018, Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor lantaran disebut telah menganiaya pemuda di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, Sabtu, 1 Desember 2018. la pun akhirnya divonis hukuman 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 8 Juli 2019.

Di tengah menjalani hukuman akibat kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda, Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online pada tanggal 27 Oktober 2020. Bahar disebut memukuli sopir taksi online lantaran kesal karena menduga sang sopir menggoda istri Bahar. Atas kasus tersebut, Bahar dijadikan tersangka dan divonis penjara selama 3 bulan.

Bahar bin Smith kembali terlibat kasus penganiayaan. Kali ini korbannya adalah terpidana mati kasus mutilasi Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang saat keduanya menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur. Akibat penganiayaan tersebut, Ryan mengalami luka yang cukup parah pada wajah. keributan keduanya di dalam lapas dipicu masalah pribadi utang piutang sebesar Rp10 juta. Perselisihan antara Bahar dan Ryan berakhir dengan damai pada 16 Agustus 2021.

Setelah memperoleh asimilasi pada Sabtu, 16 Mei 2020, Bahar bin Smith dijebloskan kembali ke dalam penjara pada tiga hari setelahnya. la disebut melanggar asimilasi karena menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah. Bahar juga melanggar aturan PSBB karena telah mengumpulkan massa dalam pelaksanaan ceramahnya.

Pada Desember 2021, Bahar bin Smith dilaporkan atas kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Polda Metro Jaya. Laporan itu dipicu omongan Bahar dalam sebuah video yang viral saat ia menyebut nama Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Dia mempertanyakan soal Dudung yang disebutnya tak terlihat saat bencana erupsi Gunung Semeru.

M HATTA MUARABAGJA  I  MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Penembakan Bahar bin Smith, Pelaku Membuntuti dengan Mobil Kijang Hitam Doff

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

8 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan informasi terbaru kasus penemuan tujuh mayat di kali Kota Bekasi, Senin, 23 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Jumlah tersangka dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang bertambah menjadi lima orang.


Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

12 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Debat Perdana Pilkada Jakarta

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto anggotanya untuk bersikap profesional dan menjaga integritas dalam menghadapi situasi Pilkada Jakarta.


Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

19 jam lalu

Widika Sidmore. Instagram.com/wdkds
Diteror Stalker, Laporan Artis Widika Sidmore Setahun Mandek di Polda Metro Jaya

Artis Widika Sidmore menjadi korban stalking selama dua tahun terakhir. Sudah setahun laporannya belum ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.


Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

19 jam lalu

Suasana di sekitar lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Rangkaian HUT TNI Ke-79, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

HUT TNI, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Monas dan Jalan Sudirman.


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

21 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Bandung Smart City

"Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.


Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

1 hari lalu

Ilustrasi parkir di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

Pengguna parkir di jalanan Kota Bandung akan dilayani dengan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Badan Layanan Usaha Daerah atau BLUD Parkir Kota Bandung kini tengah menyiapkan peluncuran pembayaran dengan cara baru itu.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Setelah Polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Razman Arif ke Polda Metro Jaya

Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution, yang merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.


Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.


Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi di Pemerintah Kota Bandung

Keempat saksi diperiksa penyidik KPK perihal sejumlah paket pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung serta peran mereka.