Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU TNI, CSIS: Perluasan Jabatan untuk Militer Dinilai Akan Merusak Pemerintahan Sipil

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti di Departemen Politik dan Perubahan Sosial, Center for Strategic and International Studies atau CSIS Indonesia, Dominique Nicky Fahrizal, mengkritik adanya perluasan jabatan sipil untuk prajurit aktif TNI, yang muncul dalam usulan revisi UU TNI. Revisi UU TNI kini menuai polemik karena beberapa usulan perubahan pasal dianggap membangkitkan konsep Dwifungsi ABRI.

"Kalau diperluas seperti itu kurang lebih akan merusak tatanan penyelenggaraan pemerintahan sipil," kata Nicky saat dihubungi, Selasa, 16 Mei 2023.

Seharusnya, kata Nicky, prajurit aktif hanya bisa menduduki jabatan sipil yang terkait atau tidak terkait langsung dengan militer. Contohnya yaitu di Badan SAR Nasional yang membutuhkan keahlian prajurit TNI. Contoh lain yaitu riset pemetaan bawah laut.

"TNI Angkatan Laut juga memiliki fasilitas itu, untuk pemetaan bawah laut. Jadi harus terkait langsung atau tidak langsung," kata Nicky. Sehingga, perluasan jabatan sipil untuk militer memang tidak boleh merembet kemana-mana.

Kalaupun alasannya karena banyak prajurit aktif yang harus diberi jabatan, maka yang dibutuhkan TNI adalah revisi desain organisasi. Bahwa, kata Nicky, desain organisasi saat ini sudah tidak bisa lagi mengakomodasi personel TNI. Tujuannya agar prajurit aktif tidak melebar tugasnya ke wilayah aparatur sipil negara

Menurut Nicky, jabatan di sipil pun membutuhkan standar kompetensi dan spesialisasi keahlian tertentu. Sehingga tidak bisa serta merta prajurit militer digeser ke kementerian lembaga.

Nicky juga menyebut organisasi sipil punya orientasi pelayanan publik yang sama sekali berbeda dengan tugas militer untuk menjaga pertahanan. "Satu men-deliver pelayanan publik yang optimal, satu menjaga pertahanan, jadi kalau harus pindah ke ekosistem yang bergerak di layanan publik, ini harus bisa masuk di alam pikir perwira aktif," kata Nicky.

Usulan Revisi UU TNI

Sejumlah perubahan pasal muncul dalam usulan revisi UU TNI dari Badan Pembinaan Hukum alias Babinkum TNI. Dalam draf usulan yang beredar, salah satunya yaitu soal penempatan prajurit aktif di organ sipil di kementerian dan lembaga yang diatur dalam Pasal 47 ayat 2.

Dalam aturan yang saat ini berlaku, prajurit aktif hanya bisa mendapatkan jabatan di 10 kementerian dan lembaga sebagai berikut:

1. Kemenko Politik Hukum dan Keamanan
2. Pertahanan negara
3. Sekretaris Militer Presiden
4. Intelijen Negara
5. Sandi Negara
6. Lembaga Ketahanan Nasional
7. Dewan Pertahanan Nasional
8. Search and Rescue (SAR) Nasional
9. Badan Narkotika Nasional
10. Mahkamah Agung

Selanjutnya pos jabatan diperluas...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Imparsial Khawatirkan Rancangan PP Manajemen ASN akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

53 hari lalu

Orang tua mengajak anaknya melihat pameran alutsista di kawasan Monas, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Pameran Alat Utama Sistem Pertahanan (alutsista) ini digelar dalam rangka memperingati HUT TNI ke-78. TNI menggelar pameran alutsista sebanyak 125 unit, yang terdiri dari 45 unit milik TNI AD, 45 unit milik TNI AL, 30 unit milik TNI AU dan 5 unit milik Mabes Polri yang dipamerkan di kawasan Monas. Pameran ini akan berlangsung selama 12 hari sejak Ahad (24/9) sampai puncak HUT TNI pada tanggal 5 Oktober mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Imparsial Khawatirkan Rancangan PP Manajemen ASN akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

RPP Manajemen ASN merupakan aturan pelaksana dari revisi UU ASN yang pada tahun lalu berhasil disahkan.


Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

56 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

Dwifungsi ABRI merupakan jabatan ganda prajurit TNI dan Polri sehingga mendapatkan jabatan sipil, hal itu muncul pada zaman Orde Baru. Muncul lagi?


Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

57 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Setara Institute Sebut RPP Manajemen ASN Berpotensi Mengulang Praktik Dwifungsi ABRI

SETARA Institute menilai RPP Manajemen ASN ini mengkhianati amanat Reformasi 1998 yang menghapus Dwifungsi ABRI.


SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri

57 hari lalu

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan. ANTARA News/Fathur Rochman
SETARA Institute Berikan 4 Catatan soal RPP Manajemen ASN, Singgung Komitmen Reformasi TNI-Polri

SETARA Institute minta penyusunan RPP ASN tidak didorong untuk membuka TNI-Polri mengokupasi jabatan pemerintahan yang jadi tugas dan fungsi ASN.


Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

57 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

Rencana pemerintah mengizinkan TNI-Polri mengisi jabatan ASN menuai kritik dari pengamat militer dan organisasi masyarakat sipil.


Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

58 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.


Quick Count yang Ditunggu Usai Pencoblosan Pemilu 2024, Begini Aturannya

4 Februari 2024

Hasil quick count sementara lembaga survey Indikator di Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan. Quick count dilakukan di kantor Indikator, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juni 2018. TEMPO/Friski Riana
Quick Count yang Ditunggu Usai Pencoblosan Pemilu 2024, Begini Aturannya

Menjelang Pemilu 2024, akan mulai bermunculan lembaga quick count atau hitung cepat perolehan suara paslon. Berikut penjelasan dan mekanismenya


Jokowi Giat Bagi-bagi Bansos ke Beberapa Daerah Jelang Pemilu 2024, Begini Kata CSIS

24 Januari 2024

Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) melakukan bongkar-muat paket bantuan sosial tahap II dari Presiden Jokowi di wilayah RW 09, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Mei 2020. Pemerintah pusat menyalurkan 276 paket sembako kepada warga terdampak PSBB di wilayah tersebut. TEMPO/Nita Dian
Jokowi Giat Bagi-bagi Bansos ke Beberapa Daerah Jelang Pemilu 2024, Begini Kata CSIS

Jokowi giat bagi-bagi bansos menjelang Pemilu 2024. Ke daerah mana saja dibagikan? Begini kata CSIS, ada kaitannya dengan Pemilu 2024?


Ramai-ramai Respons Soal Gibran Sebut Keberhasilan Food Estate Singkong di Kabupaten Gunung Mas

23 Januari 2024

Foto kebun singkong di food estate Gunung Mas Kalteng, yang ditanami jagung di atas polybag. X.com@GreenpeaceID
Ramai-ramai Respons Soal Gibran Sebut Keberhasilan Food Estate Singkong di Kabupaten Gunung Mas

Sejumlah pihak menanggapi pernyataan Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka yang mengatakan program food estate singkong tak semuanya gagal.


Walhi-Greenpeace-CSIS Respons Klaim Gibran soal Food Estate Gunung Mas Berhasil

23 Januari 2024

Foto kombinasi Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD (kiri) dan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Walhi-Greenpeace-CSIS Respons Klaim Gibran soal Food Estate Gunung Mas Berhasil

Klaim Gibran soal keberhasilan food estate Gunung Mas menuai respons dari Walhi, Greenpeace, dan CSIS. Begini kata mereka.