Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revisi UU TNI, CSIS: Perluasan Jabatan untuk Militer Dinilai Akan Merusak Pemerintahan Sipil

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti di Departemen Politik dan Perubahan Sosial, Center for Strategic and International Studies atau CSIS Indonesia, Dominique Nicky Fahrizal, mengkritik adanya perluasan jabatan sipil untuk prajurit aktif TNI, yang muncul dalam usulan revisi UU TNI. Revisi UU TNI kini menuai polemik karena beberapa usulan perubahan pasal dianggap membangkitkan konsep Dwifungsi ABRI.

"Kalau diperluas seperti itu kurang lebih akan merusak tatanan penyelenggaraan pemerintahan sipil," kata Nicky saat dihubungi, Selasa, 16 Mei 2023.

Seharusnya, kata Nicky, prajurit aktif hanya bisa menduduki jabatan sipil yang terkait atau tidak terkait langsung dengan militer. Contohnya yaitu di Badan SAR Nasional yang membutuhkan keahlian prajurit TNI. Contoh lain yaitu riset pemetaan bawah laut.

"TNI Angkatan Laut juga memiliki fasilitas itu, untuk pemetaan bawah laut. Jadi harus terkait langsung atau tidak langsung," kata Nicky. Sehingga, perluasan jabatan sipil untuk militer memang tidak boleh merembet kemana-mana.

Kalaupun alasannya karena banyak prajurit aktif yang harus diberi jabatan, maka yang dibutuhkan TNI adalah revisi desain organisasi. Bahwa, kata Nicky, desain organisasi saat ini sudah tidak bisa lagi mengakomodasi personel TNI. Tujuannya agar prajurit aktif tidak melebar tugasnya ke wilayah aparatur sipil negara

Menurut Nicky, jabatan di sipil pun membutuhkan standar kompetensi dan spesialisasi keahlian tertentu. Sehingga tidak bisa serta merta prajurit militer digeser ke kementerian lembaga.

Nicky juga menyebut organisasi sipil punya orientasi pelayanan publik yang sama sekali berbeda dengan tugas militer untuk menjaga pertahanan. "Satu men-deliver pelayanan publik yang optimal, satu menjaga pertahanan, jadi kalau harus pindah ke ekosistem yang bergerak di layanan publik, ini harus bisa masuk di alam pikir perwira aktif," kata Nicky.

Usulan Revisi UU TNI

Sejumlah perubahan pasal muncul dalam usulan revisi UU TNI dari Badan Pembinaan Hukum alias Babinkum TNI. Dalam draf usulan yang beredar, salah satunya yaitu soal penempatan prajurit aktif di organ sipil di kementerian dan lembaga yang diatur dalam Pasal 47 ayat 2.

Dalam aturan yang saat ini berlaku, prajurit aktif hanya bisa mendapatkan jabatan di 10 kementerian dan lembaga sebagai berikut:

1. Kemenko Politik Hukum dan Keamanan
2. Pertahanan negara
3. Sekretaris Militer Presiden
4. Intelijen Negara
5. Sandi Negara
6. Lembaga Ketahanan Nasional
7. Dewan Pertahanan Nasional
8. Search and Rescue (SAR) Nasional
9. Badan Narkotika Nasional
10. Mahkamah Agung

Selanjutnya pos jabatan diperluas...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AD Diusulkan Bisa Lakukan Penegakan Hukum di DIM Revisi UU TNI, Imparsial: Melenceng dari UUD 1945

29 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
TNI AD Diusulkan Bisa Lakukan Penegakan Hukum di DIM Revisi UU TNI, Imparsial: Melenceng dari UUD 1945

Imparsial menilai usulan pemberian kewenangan TNI AD untuk melakukan penegakan hukum di DIM revisi UU TNI mengancam demokrasi dan HAM


PDIP Tolak Revisi UU TNI dan RUU Polri, Badan Legislasi DPR Jalan Terus

40 hari lalu

PDIP menolak revisi UU TNI dan RUU Polri. Berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI.
PDIP Tolak Revisi UU TNI dan RUU Polri, Badan Legislasi DPR Jalan Terus

PDIP menolak revisi UU TNI dan RUU Polri. Badan legislasi DPR akan membahasnya setelah masa reses berakhir.


Revisi UU TNI, PDIP Kritik Penempatan Perwira Aktif di Jabatan Sipil hingga soal Usia Pensiun

42 hari lalu

Ciryl Raoul Hakim alias Chico Hakim. Instagram
Revisi UU TNI, PDIP Kritik Penempatan Perwira Aktif di Jabatan Sipil hingga soal Usia Pensiun

Chico, mengatakan, arahan Ketum PDIP Megawati karena sejumlah pasal revisi Undang-Undang TNI dan Polri dianggap menghidupkan dwifungsi.


Apa Alasan Ketum PDIP Megawati Mengkritik Revisi UU TNI dan Polri?

44 hari lalu

Presiden kelima Megawati Soekarnoputri menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Apa Alasan Ketum PDIP Megawati Mengkritik Revisi UU TNI dan Polri?

Ketua Umum PDIP,Megawati Soekarno menilai revisi UU TNI dan Polri berpotensi bakal menyetarakan kedua institusi tersebu


KSAD Maruli Simanjuntak Minta Prajurit Fokus Mengabdi, Tapi Setuju TNI Berbisnis

45 hari lalu

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan keterangan soal ledakan Gudmurah Kodam Jaya Ciangsana, di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KSAD Maruli Simanjuntak Minta Prajurit Fokus Mengabdi, Tapi Setuju TNI Berbisnis

KSAD meminta para prajurit TNI selalu bersyukur atas kesejahteraan yang ada dan menghindari gaya hidup mewah.


Ketum PDIP Megawati dan BEM SI Kerakyatan Kritik Rencana Revisi UU TNI-Polri

45 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati digelar mahasiswa untuk menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Ketum PDIP Megawati dan BEM SI Kerakyatan Kritik Rencana Revisi UU TNI-Polri

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan BEM SI Kerakyatan kompak. Pada hari yang sama kemarin, mereka mengkritik rencana revisi UU TNI-Polri.


Gelar Unjuk Rasa, BEM SI Kerakyatan Tolak Revisi UU TNI dan Polri

46 hari lalu

Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI terlibat aksi bentrok dengan anggota kepolisian saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati ini digelar mahasiswa untuk menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Gelar Unjuk Rasa, BEM SI Kerakyatan Tolak Revisi UU TNI dan Polri

Aksi itu diikuti BEM SI Kerakyatan beberapa universitas lain seperti UNS, UNNES, Universitas Paramadina, Universitas Trilogi, dan lainnya.


BEM SI Gelar Aksi di Istana Siang Ini, Tolak Revisi UU TNI dan Polri

46 hari lalu

BEM SI tolak revisi UU Polri dan TNI. Dok: BEM SI.
BEM SI Gelar Aksi di Istana Siang Ini, Tolak Revisi UU TNI dan Polri

BEM SI akan melakukan aksi simbolik menolak revisi UU TNI dan Polri di Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.


Kemenkopolhukam Susun Daftar Inventarisasi Masalah RUU TNI, Ini Pasal-pasal yang Berubah

53 hari lalu

Dokumen terbaru dari Cilangkap kembali memantik kontroversi RUU TNI. Usulan revisi sarat agenda perluasan wewenang militer.
Kemenkopolhukam Susun Daftar Inventarisasi Masalah RUU TNI, Ini Pasal-pasal yang Berubah

Dalam rapat penyusunan DIM RUU TNI terdapat dua pasal yang dibahas.


Beda Pendapat KSP Moeldoko dan KSAD Maruli Simanjuntak soal Wacana Prajurit TNI Boleh Berbisnis

53 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Beda Pendapat KSP Moeldoko dan KSAD Maruli Simanjuntak soal Wacana Prajurit TNI Boleh Berbisnis

Sejumlah pejabat publik turut bersuara atas usulan penghapusan larangan berbisnis untuk prajurit TNI tersebut.