TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk menonaktifkan Dani Hamdani sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Permintaan Ridwan ini diketahui lewat akun Twitter miliknya @ridwankamil yang diunggah pada hari ini, Kamis, 11 Mei 2023. Sebelumnya, Ridwan telah bersua dengan guru Husein Ali Rafsanjani yang viral di media sosial pada Rabu kemarin di Bandung, Jawa Barat.
“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” tulis Ridwan dalam cuitannya, seperti dilihat Tempo, Kamis 11 Mei 2023.
Selain itu, pria yang akrab disapa Kang Emil itu, juga meminta agar pelaku diberikan sanksi jika terbukti adanya dugaan pungutan liar (pungli).
“Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak,” cuit Kang Emil.
Sebelumnya, BKPSDM Kabupaten Pangandaran telah memberikan penjelasan kepada warganet yang ‘menggeruduk’ laman Instagram BKPSDM.
“Netizen yang dirahmati Allah SWT, terima kasih atas atensi dan perhatian saudara/i sekalian terhadap viralnya kasus dari ASN kita di Pangandaran, namun alangkah lebih bijaknya jika kita tidak mencerna informasi dari satu pihak saja, Tabayyun adalah cara terbaik dalam mencari kebenaran dari sebuah informasi. Kita belum melakukan klarifikasi apa pun terhadap kejadian ini maka tidak sepantasnya ada penghakiman berdasarkan argumen sendiri,” tulis BKPSDM membalas komentar warganet.
Selanjutnya: BKPSDM juga menjelaskan bahwa…