TEMPO.CO, Jakarta - Viral video unggahan seorang aparatur sipil negara (ASN) di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dialaminya. Warganet lantas ‘mencolek’ Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk ikut menangani permasalahan guru muda tersebut.
Viral video ini bermula dari unggahan seorang guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani. Melalui akun Instagram husein_ar, ia membeberkan dugaan pungli yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
“Kalau bukan karna pernah jadi PNS di KAB. Pangandaran Saya ga akan pernah tau kalau…,” tulis Husein dalam video yang diunggah di akun Instagram husein_ar, Ahad, 7 Mei 2023.
Slide video berikutnya menunjukkan tangkapan layar laporan Husein terkait dugaan pungli. Isi laporan tersebut memberitahukan kegiatan Latsar (latihan dasar) yang dikenai biaya transportasi sebesar Rp 270 ribu. Lalu dugaan pungutan sebesar Rp 310 ribu.
“Sedang kan gaji 2 bulan selama bekerja selama 10 bulan belum dibayarkan,” tulis Husein dalam laporan yang dikirimkan pada 15 Oktober 2021 lalu. Pasca-laporan tersebut, Husein mengaku mendapat ancaman pemecatan.
“Karna setelah saya melaporkan mereka dengan bukti yang valid, jawaban mereka adalah mengancam pemecatan kepada pelapor, bukan menjawab laporan sang pelapor,” ungkap Husein.
Selanjutnya: Ridwan Kamil ‘dicolek’ warganet