TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut terbuka peluang bagi pihaknya untuk mengusut masalah jalan rusak di Lampung. Hal tersebut jika ditemukan adanya indikasi korupsi.
"Sangat mungkin akan dilakukan penyelidikan. Sangat mungkinlah," ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Senin 8 Mei 2023.
Tanak menyebut mengenai masalah di Lampung, pihaknya akan membahas bersama para pimpinan terlebih dahulu dan para pegawai di Kedeputian Penindakan. Ia menjelaskan pembahasan tersebut nantinya akan mendiskusikan apakah spek jalan di Lampung sudah sesuai atau tidak dengan biaya pembangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Ini nantinya tentunya akan sampaikan pada temen pimpinan untuk dirapatkan atau diskusikan untuk selanjutnya disikapi untuk dilakukan penyelidikan mana kala itu terindikasi sebagai sesuatu tindak pidana korupsi," ujar dia.
Untuk mendalami lebih lanjut kasus tersebut, kata Tanak, ada peluang bagi KPK memanggil Gubernur Lampung Arinal Junaidi. Apalagi, kata dia, jika KPK telah menemukan indikasi kuat kasus jalan rusak itu mengarah ke tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Provinsi Lampung menjadi sorotan setelah beredar video kritik dari pengguna Tiktok bernama Bima Yudha Saputro. Ia menyebut Provinsi Lampung sebagai Dajjal karena kondisi pembangunan infrastruktur disana ia nilai sangat menyedihkan.
Bima Yudha sendiri sempat dilaporkan kepada kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, laporan tersebut kandas setelah polisi menyebut tidak menemukan unsur pidana.
Tak lama setelah itu, pemerintahan Provinsi Lampung kemudian menjadi sorotan masyarakat terutama karena jalanan di sana banyak yang rusak parah. Sehingga, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi sempat meninjau langsung kondisi Lampung.
Pilihan Editor: Jalan Rusak di Lampung, Kritik Bima Yudho Saputro sampai Jokowi Lihat Langsung