Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perdagangan Orang 20 WNI ke Myanmar, Ini Sanksi dan Daftar Kasus Human Trafficking

image-gnews
WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengumumkan sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus perdagangan orang atau human trafficking terhadap 20 warga negara Indonesia di Myanmar. Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri menyebut bahwa Bareskrim Polri sudah mulai melakukan penggalian informasi dan keterangan dari berbagai pihak. 

"Terkait kasus ini sudah ada laporan Polisi dan Bareskrim sejak berita viral sudah melakukan penyelidikan dan kemarin pihak keluarga korban membuat laporan polisi," kata Brigjen Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri melalui keterangan tertulis pada Kamis, 4 Mei 2023.

Selain itu, Brigjen Ramadhan juga turut menyebut bahwa penyelidik Bareskrim Polri telah meminta keterangan kepada beberapa pihak. Salah satunya, yakni kepada pihak keluarga korban.

Hasil dari penyelidikan tersebut mendapati bahwa keterangan adanya peran pihak ketiga, yakni berupa vendor perjalanan yang bertugas untuk memberangkatkan. Lebih lanjut, Brigjen Ramadhan juga menjelaskan modus operandinya, yakni para korban ditawarkan untuk diberangkatkan ke Thailand, tetapi malah diberangkatkan ke Myanmar.

"Korban sudah dipindahkan ke beberapa tempat karena tidak mencapai target. Korban masih berada di Myanmar, setelah berita terkait korban viral menyebabkan orang tua korban tidak dapat berkomunikasi dengan korban lagi," ujar Brigjen Ramadhan. 

Lebih lanjut, Brigjen Ramadhan juga menjelaskan bahwa terdapat dugaan 20 WNI yang diberangkatkan ke Myanmar secara ilegal. Pasalnya, dirinya juga menjelaskan bahwa tidak ada riwayat lalu lintas 20 WNI tersebut di pihak Imigrasi Myanmar. 

Selain itu, Brigjen Ramadhan juga menerangkan bahwa 20 WNI tersebut sempat terdeteksi di wilayah Myawaddy, Myanmar. Daerah tersebut merupakan area yang rawan karena merupakan titik wilayah konflik bersenjata di Myanmar.

Sanksi Hukuman Perdagangan Orang

Dilansir dari artikel ilmiah yang ditulis oleh Brian Septiadi Daud, dkk dengan judul Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Perdagangan Manusia (Human Trafficking) di Indonesia, menyebut bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang diatur dalam Undang-Undang No 21 Tahun 2007. Selain itu, dalam Undang-Undang tersebut hukuman pidana yang dijatuhkan sifatnya beragam, mulai dari denda senilai Rp 40 juta hingga Rp 600 juta dan hukuman penjara mulai dari yang paling singkat 3 tahun dan terlama seumur hidup.

Deretan Kasus Perdagangan Orang di Indonesia

Seperti dilansir dari laman pusiknas.polri.go.id, dalam tujuh bulan di 2022, Polri telah menangani 57 kasus TPPO di Indonesia, dengan penindakan paling banyak dilakukan pada Juli 2022. Berikut deretan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang belakangan pernah terjadi di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Lampung

Seperti dilansir dari laman lampung.antaranews.com, Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku perdagangan manusia di wilayah Bandar Lampung, tersangka merupakan RS (29) warga Banjar Agung, Tulangbawang Barat. Penangkapan pelaku tersebut didasarkan atas keterangan dua orang PSK yang sebelumnya diamankan di salah satu hotel di Bandar Lampung. Berdasarkan keterangan kedua orang tersebut, mereka diberi uang sebesar Rp 1 juta setelah melayani pria, sementara RS mendapatkan untung sebesar Rp 500 ribu per orang.

2. Langkat

Kasus perbudakan modern yang dilakukan oleh eks bupati Langkat sempat menghebohkan jagat dunia maya Indonesia. Pasalnya, berdasarkan laporan Migrant Care telah menemukan adanya kerangkeng manusia di rumah milik bupati nonaktif Langkat. Pada Maret 2022, polisi menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut dan dijerat dengan Pasal 2 dan 7 UU Nomor 21 Tahun 2007.

3. Tangerang

Seperti dilansir dari laman antaranews.com kasus yang terjadi pada Desember 2021 lalu terungkap setelah pihak Polresta Tangerang menemukan tempat penampungan tenaga kerja ilegal. Pelaku merupakan sepasang suami istri yang mempekerjakan TKI di kawasan Timur Tengah, seperti Turki dan Qatar. Kedua tersangka mengiming-imingi korban dengan menjanjikan gaji sebesar $1200, tetapi korban diminta membayar Rp 20-30 juta.

Pilihan Editor: Bareskrim Polri Usut Kasus Perdagangan Orang 20 WNI ke Myanmar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Vidia, Penyintas Tragedi Kanjuruhan dan Keluarga Korban Lainnya Memperjuangkan Keadilan

1 jam lalu

Suporter Arema FC (Aremania) meletakkan bunga di atas alas kaki para korban yang tertinggal di depan pintu tribun 11 Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022. Menurut sejumlah saksi mata korban terbanyak dalam tragedi Kanjuruhan berada di pintu tribun 11, 12, dan 13 yang saat kejadian pintu keluar tersebut terkunci sehingga penonton yang menghindari gas air mata tidak dapat keluar. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Kisah Vidia, Penyintas Tragedi Kanjuruhan dan Keluarga Korban Lainnya Memperjuangkan Keadilan

Vidia baru pertama kali menonton sepak bola bersama pacarnya dan sang adik. Namun rencana untuk mencari hiburan berubah menjadi tragedi Kanjuruhan.


Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

2 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Foto: Humas KKP
Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Penghentian dilakukan karena perusahaan itu tidak melengkapi izin yang diperlukan.


Manipur Bergolak lagi, Pemerintah India Berlakukan Jam Malam

2 hari lalu

Petugas polisi antihuru-hara menembakkan peluru asap untuk membubarkan demonstran yang memprotes penangkapan lima orang, yang menurut polisi membawa senjata sambil mengenakan seragam kamuflase, di Imphal, Manipur, India, 18 September 2023. REUTERS/Stringer
Manipur Bergolak lagi, Pemerintah India Berlakukan Jam Malam

Manipur bergolak lagi ketika dua jasad mahasiswa komunitas Meitei yang diduga diculik ditemukan pekan ini.


Pencurian Motor Menggila, Polisi Ungkap Kebutuhan Cegah dari Hulu ke Hilir

2 hari lalu

Polisi menangkap 6 tersangka pencuri motor yang membawa 1 truk berisi motor curian di Jakarta Barat. Dok. Istimewa.
Pencurian Motor Menggila, Polisi Ungkap Kebutuhan Cegah dari Hulu ke Hilir

Pabrikan, konsumen, dan kepolisian disebutnya punya tanggung jawabnya masing-masing melawan pencurian motor.


Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

3 hari lalu

Amanda Manopo. Instagram
Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

Amanda Manopo merupakan salah satu artis yang diadukan ALMI ke Bareskrim karena dugaan promosi judi online.


Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Mabes Polri, Ini Tuntutannya

3 hari lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen membawa poster dan bendera hitam saat melakukan Aksi Kamisan di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 14 September 2023. Mereka memprotes penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak adil dan penuh rekayasa. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Mabes Polri, Ini Tuntutannya

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kembali mendatangi Mabes Polri untuk meminta keadilan atas tragedi yang menewaskan 135 orang itu.


Putri Alvin Lim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim

4 hari lalu

Kate, putri Alvin Lim ikut berorasi dalam demo menolak penahanan ayahnya di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Alvin ditahan dalam kasus pemalsuan dokumen dengan vonis empat tahun enam bulan penjara. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magan
Putri Alvin Lim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim

Putri Alvin Lim melaporkan Hotman Paris Hutapea karena dinilai melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.


Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

4 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.


Jaringan Narkoba Fredy Pratama Diungkap Bareskrim Polri, Siapa KIF dan Mr W?

7 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Jaringan Narkoba Fredy Pratama Diungkap Bareskrim Polri, Siapa KIF dan Mr W?

Bareskrim Polri gencar memburu jaringan narkoba Fredy Pratama. Berikut jejaring gembong narkoba itu yang berhasil diungkap Polri.


Menlu Retno Bahas Isu Myanmar dengan Palang Merah Internasional, 5PC Masih Menjadi Rujukan

8 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menghadiri Ministerial Plenary Meeting of the Global Counter-Terrorism Forum (GCTF) ke-13 di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat pada Rabu (20/9/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
Menlu Retno Bahas Isu Myanmar dengan Palang Merah Internasional, 5PC Masih Menjadi Rujukan

Menlu Retno membahas isu Myanmar dengan Presiden ICRC di sela-sela rangkaian Sidang Umum PBB.