Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perdagangan Orang 20 WNI ke Myanmar, Ini Sanksi dan Daftar Kasus Human Trafficking

image-gnews
WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengumumkan sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus perdagangan orang atau human trafficking terhadap 20 warga negara Indonesia di Myanmar. Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri menyebut bahwa Bareskrim Polri sudah mulai melakukan penggalian informasi dan keterangan dari berbagai pihak. 

"Terkait kasus ini sudah ada laporan Polisi dan Bareskrim sejak berita viral sudah melakukan penyelidikan dan kemarin pihak keluarga korban membuat laporan polisi," kata Brigjen Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri melalui keterangan tertulis pada Kamis, 4 Mei 2023.

Selain itu, Brigjen Ramadhan juga turut menyebut bahwa penyelidik Bareskrim Polri telah meminta keterangan kepada beberapa pihak. Salah satunya, yakni kepada pihak keluarga korban.

Hasil dari penyelidikan tersebut mendapati bahwa keterangan adanya peran pihak ketiga, yakni berupa vendor perjalanan yang bertugas untuk memberangkatkan. Lebih lanjut, Brigjen Ramadhan juga menjelaskan modus operandinya, yakni para korban ditawarkan untuk diberangkatkan ke Thailand, tetapi malah diberangkatkan ke Myanmar.

"Korban sudah dipindahkan ke beberapa tempat karena tidak mencapai target. Korban masih berada di Myanmar, setelah berita terkait korban viral menyebabkan orang tua korban tidak dapat berkomunikasi dengan korban lagi," ujar Brigjen Ramadhan. 

Lebih lanjut, Brigjen Ramadhan juga menjelaskan bahwa terdapat dugaan 20 WNI yang diberangkatkan ke Myanmar secara ilegal. Pasalnya, dirinya juga menjelaskan bahwa tidak ada riwayat lalu lintas 20 WNI tersebut di pihak Imigrasi Myanmar. 

Selain itu, Brigjen Ramadhan juga menerangkan bahwa 20 WNI tersebut sempat terdeteksi di wilayah Myawaddy, Myanmar. Daerah tersebut merupakan area yang rawan karena merupakan titik wilayah konflik bersenjata di Myanmar.

Sanksi Hukuman Perdagangan Orang

Dilansir dari artikel ilmiah yang ditulis oleh Brian Septiadi Daud, dkk dengan judul Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Perdagangan Manusia (Human Trafficking) di Indonesia, menyebut bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang diatur dalam Undang-Undang No 21 Tahun 2007. Selain itu, dalam Undang-Undang tersebut hukuman pidana yang dijatuhkan sifatnya beragam, mulai dari denda senilai Rp 40 juta hingga Rp 600 juta dan hukuman penjara mulai dari yang paling singkat 3 tahun dan terlama seumur hidup.

Deretan Kasus Perdagangan Orang di Indonesia

Seperti dilansir dari laman pusiknas.polri.go.id, dalam tujuh bulan di 2022, Polri telah menangani 57 kasus TPPO di Indonesia, dengan penindakan paling banyak dilakukan pada Juli 2022. Berikut deretan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang belakangan pernah terjadi di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Lampung

Seperti dilansir dari laman lampung.antaranews.com, Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku perdagangan manusia di wilayah Bandar Lampung, tersangka merupakan RS (29) warga Banjar Agung, Tulangbawang Barat. Penangkapan pelaku tersebut didasarkan atas keterangan dua orang PSK yang sebelumnya diamankan di salah satu hotel di Bandar Lampung. Berdasarkan keterangan kedua orang tersebut, mereka diberi uang sebesar Rp 1 juta setelah melayani pria, sementara RS mendapatkan untung sebesar Rp 500 ribu per orang.

2. Langkat

Kasus perbudakan modern yang dilakukan oleh eks bupati Langkat sempat menghebohkan jagat dunia maya Indonesia. Pasalnya, berdasarkan laporan Migrant Care telah menemukan adanya kerangkeng manusia di rumah milik bupati nonaktif Langkat. Pada Maret 2022, polisi menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut dan dijerat dengan Pasal 2 dan 7 UU Nomor 21 Tahun 2007.

3. Tangerang

Seperti dilansir dari laman antaranews.com kasus yang terjadi pada Desember 2021 lalu terungkap setelah pihak Polresta Tangerang menemukan tempat penampungan tenaga kerja ilegal. Pelaku merupakan sepasang suami istri yang mempekerjakan TKI di kawasan Timur Tengah, seperti Turki dan Qatar. Kedua tersangka mengiming-imingi korban dengan menjanjikan gaji sebesar $1200, tetapi korban diminta membayar Rp 20-30 juta.

Pilihan Editor: Bareskrim Polri Usut Kasus Perdagangan Orang 20 WNI ke Myanmar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

9 jam lalu

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa
Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

1 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

2 hari lalu

Tentara berdiri di samping kendaraan militer ketika orang-orang berkumpul untuk memprotes kudeta militer, di Yangon, Myanmar, 15 Februari 2021. REUTERS/Stringer/File Photo
Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

Tentara Pembebasan Nasional Karen memutuskan menarik pasukannya dari perbatasan Thailand setelah serangan balasan dari junta Myanmar.


Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

2 hari lalu

Seorang personel militer berjaga, ketika 200 personel militer Myanmar mundur ke jembatan ke Thailand pada hari Kamis setelah serangan selama berhari-hari oleh perlawanan anti-junta, yang menyatakan mereka telah memenangkan kendali atas kota perbatasan Myawaddy yang penting, yang terbaru dalam sebuah serangkaian kemenangan pemberontak, dekat perbatasan Thailand-Myanmar di Mae Sot, provinsi Tak, Thailand, 11 April 2024. REUTERS/Soe Zeya Tun
Jenderal Myanmar Menghilang Setelah Serangan Pesawat Tak Berawak

Wakil Ketua Junta Myanmar menghilang setelah serangan drone. Ia kemungkinan terluka.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

4 hari lalu

Pengungsi Rohingya menempati penampungan sementara di llanta pasar gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Senin, 18 Desember 2023. Polresta Banda Aceh menetapkan salah seorang imigran Rohingya Muhammad Amin (35) sebagai tersangka yang menyeludupkan 136 orang pengungsi Rohingya penghuni kamp penampungan Coxs Bazar Bangladesh ke Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar yang saat ini menempati lantai dasar gedung BMA. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Ribuan Warga Rohingya Berlindung ke Perbatasan Myanmar-Bangladesh

Ribuan warga etnis Rohingya yang mengungsi akibat konflik di Myanmar, berkumpul di perbatasan Myanmar-Bangladesh untuk mencari perlindungan


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

4 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang