TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengumumkan penyelidikan kasus perdagangan orang terhadap 20 warga negara Indonesia di Myanmar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri sudah mulai menggali keterangan dari sejumlah pihak.
"Terkait kasus ini sudah ada laporan Polisi dan Bareskrim sejak berita viral sudah melakukan penyelidikan dan kemarin pihak keluarga korban membuat laporan polisi," kata Ramadhan melalui keterangan tertulis pada Kamis, 4 Mei 2023.
Ramadhan menyebut penyelidik Bareskrim Polri sudah meminta keterangan kepada beberapa pihak. Salah satunya, kata dia, adalah kepada pihak keluarga korban. "Pemeriksaan terhadap orang tua korban telah dilakukan," kata dia.
Hasilnya, kata Ramadhan, penyelidik Bareskrim Polri mendapati keterangan adanya peran pihak ketiga yaitu berupa vendor yang memberangkatkan. Ia menjelaskan modus operandinya adalah para korban ditawarkan untuk diberangkatkan ke Thailand, namun malah diberangkatkan ke Myanmar.
"Korban sudah dipindahkan ke beberapa tempat karena tidak mencapai target. Korban masih berada di Myanmar, setelah berita terkait korban viral menyebabkan orang tua korban tidak dapat berkomunikasi dengan korban lagi," kata Ramadhan.
Atas laporan itu, polisi pun akan melakukan proses hukum terhadap perekrut, sponsor ataupun orang yang memberangkatkan para korban. Gelar perkara pun akan dilakukan guna meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan ada dugaan 20 orang WNI tersebut diberangkatkan ke Myanmar secara ilegal. Pasalnya, ia menjelaskan tidak ada daftar riwayat lalu lintas 20 orang WNI tersebut di pihak Imigrasi Myanmar.
"KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan para korban," ujar dia.
Ramadhan menerangkan 20 orang WNI tersebut sempat terdeteksi di wilayah Myawaddy, Myanmar, yang merupakan wilayah konflik bersenjata. Ia menjelaskan otoritas Myanmar belum bisa menindaklanjuti laporan tersebab wilayah tersebut dikuasai pemberontak. "Karena kondisi tersebut pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon," Kata Ramadhan.
Pilihan Editor: KSPSI Dukung Ganjar Pranowo, Ini Kata Partai Buruh