TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK akan menyerahkan hasil analisis transaksi Mustofa NR, pelaku penembakan kantor MUI atau Majelis Ulama Indonesia kepada Polri. Laporan hasil analisis tersebut akan diserahkan ke Polri guna diselidiki transaksi mencurigakan yang terjadi di rekening tersebut.
“Sedang kami tindaklanjuti dan hasilnya akan kami sampaikan kepada penyidik,” kata Kepala Biro Humas PPATK M. Natsir Kongah lewat pesan teks, Kamis, 4 Mei 2023.
Natsir mengatakan analisis yang tengah dilakukan PPATK berkisar pada temuan transaksi sebesar Rp 800 juta yang dilakukan Mustofa sejak 2021. Menurut Natsir, jumlah transaksi itu mencurigakan sebab tidak sesuai dengan profil Mustofa. Selain itu, kata dia, analisis juga dilakukan terkait pihak-pihak lain yang terlibat dalam transaksi tersebut.
“Hasil analisis akan kami selesaikan secepatnya dan akan kami sampaikan ke penyidik,” kata dia.
Mustofa melakukan serangan terhadap kantor MUI di Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Mei 2023. Mustofa menyerang kantor MUI dengan menggunakan air soft gun. Serangan ini membuat pintu kaca di kantor MUI pecah dan menyebabkan dua orang pegawai terluka. Mustofa sendiri tewas dalam aksi tersebut. Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian Mustofa.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan aksi Mustofa tidak terkait dengan tindakan terorisme, karena tidak menyangkut ideologi ekstrem agama tertentu. Menurut kepolisian, Mustofa juga tidak memiliki hubungan dengan jaringan terorisme manapun. Kendati demikian, Mustofa tercatat pernah melakukan serangan serupa di kantor DPRD Provinsi Lampung pada 2016. Sama dengan serangan di MUI, kala itu Mustofa juga mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut transaksi janggal Mustofa NR. Menurut dia, transaksi itu patut ditelisik lebih jauh untuk menemukan dugaan aktor di balik aksi penembakan kantor majelis ulama.
“Agar terungkap sebenarnya orang ini berdiri sendiri atau ada aktor di belakang yang mendorong dia melakukan penembakan,” kata Ikhsan.
Menurut Ikhsan, kejanggalan jumlah transaksi itu tidak hanya bisa dilihat karena latar belakang Mustofa yang seorang petani. Dia menilai dugaan bahwa Mustofa mengidap gangguan jiwa membuat temuan transaksi itu semakin janggal. Dia mempertanyakan bagaimana orang yang mengidap gangguan jiwa bisa memiliki uang sebegitu banyak. “Apa mungkin orang yang mengidap gangguan jiwa memiliki transaksi begitu rupa,” tutur dia.
Pilihan Editor: MUI Desak Polri Telusuri Transaksi Janggal Mustofa NR