TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2023 melimpahkan delapan kasus yang melibatkan Organisasi Papua Merdeka atau OPM ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak empat bulan berjalan Operasi Damai Cartenz.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Komisaris Besar Faizal Ramadhani, menuturkan delapan kasus yang telah dilimpahkan ke JPU tersebut merupakan kasus yang melibatkan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.
“Ada delapan kasus (KKB) yang sudah kita limpahkan ke JPU, ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah melalui Ops Damai Cartenz-2023 dalam memberantas KKB di Papua sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dari gangguan KKB dan dapat beraktivitas seperti biasanya," kata Faizal Ramadhani dalam keterangan resminya, Selasa, 2 Mei 2023.
Ia menyebut delapan kasus yang telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, merupakan kasus di wilayah Ops Damai Cartenz-2023.
Lebih lanjut, Faizal menilai kedelapan kasus tersebut merupakan keberhasilan Ops Damai Cartenz-2023 selama empat bulan berjalan sejak Januari hingga April 2023 dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi.
“Kedepalapan kasus yang telah berhasil dilimpahkan ke JPU tersebut, akan bertambah. Kami masih melakukan pemberkasan dari beberapa kasus lagi dan akan dilimpahkan ke JPU. Saat ini masih dalam tahap penyidikan,” kata dia.
Dengan pelimpahan berkasa ini, ia berharap adanya kerja sama dari pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah operasi damai cartenz-2023, sehingga kasus-kasus yang melibatkan anggota OPM segera terungkap dan diproses untuk mempertangungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
Pilihan Editor: Satgas Damai Cartenz Tangkap Pembakar Pesawat Susi Air dan Penyandera Kapten Philips