Keenam, menghadapi Pemilu 2024 nanti, P2G mendesak guru dan organisasi guru tidak terjebak pada politik praktis apalagi membawa peserta didik, warga sekolah, madrasah, satuan pendidikan terjebak dalam kampanye politik praktis.
"Satuan pendidikan harus netral dan bersih dari politik elektoral seperti kampanye. Organisasi guru dan guru pada khususnya harus bersikap cerdas dan bijak dalam menghadapi tahun Pemilu," lanjut Feriansyah.
Ketujuh, P2G meminta Kemdikbudristek membuka kembali ruang dialog berkualitas dengan asas partisipasi yang bermakna dalam proses perancangan RUU Sistem Pendidikan Nasional.
"P2G melihat pascaditolaknya RUU Sisdiknas, Kemdikbudristek tidak pernah lagi membuka ruang dialog kepada semua stakeholders pendidikan," tutur dia.
P2G sebenarnya mendukung revisi UU Sisdiknas yang lama, kata Feriansyah, tapi harus ada pelibatan semua pemangku kepentingan dan tidak merugikan hak-hak guru. Sebab, UU Guru dan Dosen yang sekarang sedemikian ideal mengatur hak guru meskipun lemah dalam implementasi.
Pilihan Editor: Mengupas tentang LPDP yang Dibuka Januari: Persyaratan, Cara Mendaftar hingga Dana yang Dibiayai