TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Papua Barat Komisaris Besar Budi Utomo mengatakan kapal kargo berbendera Inggris, Indian Patnership London, yang kandas di daerah konservasi Perairan Misool, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, mengalami gangguan bocor sehingga meminta izin lepas jangkar.
“Kapal mengalami gangguan bocor dan izin lego jangkar di perairan Misool,” kata Budi Utomo saat dihubungi, Kamis, 26 April 2023.
Budi mengatakan tidak menahan Anak Buah Kapal (ABK) atau kapal tersebut karena belum masuk ke ranah pidana. Saat ini, kewenangan terhadap kapal tersebut masuk ke ranah Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kabupaten Sorong.
“Tugas kami instansi terkait hanya menyiapjan bantuan SAR, belum ke ranah pidana karena masih di ranah tugas KSOP,” kata dia.
Kepala Kantor KSOP Sorong Jece Julita Piris belum merespons pesan Tempo terkait kapal berbendara Inggris tersebut.
Sebelumnya, Kapal kargo berbendara Inggris, Indian Partnership London kandas di Perairan Misool, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kapal itu mengalami kebocoran. Namun semua kru kapal yang membawa 22 ABK ini dilaporkan selamat.
Polres Raja Ampat mendapat laporan dari Konservasi Indonesia, daerah kapal kandas tersebut masih merupakan daerah konservasi. Namun, lokasinya bukan di daerah konservasi merah.
Dia menyebutkan tim ahli masih melakukan pengecekan apakah kandasnya kapal berdampak pada kerusakan terumbu karang atau koral. Namun sejauh ini, juga tidak ditemukan kebocoran minyak pada kapal kargo tersebut.
Pilihan Editor: Dua Alasan Polda Sumut Ambil Alih Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan