Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Alasan Polda Sumut Ambil Alih Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan

image-gnews
AKBP Achiruddin Hasibuan dan putranya Aditya Hasibuan ditahan di Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023. Aditya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral dan ayahnya ditahan karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Instagram/@PoldaSumateraUtara
AKBP Achiruddin Hasibuan dan putranya Aditya Hasibuan ditahan di Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023. Aditya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral dan ayahnya ditahan karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Instagram/@PoldaSumateraUtara
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Polda Sumatera Utara mengambil alih kasus penganiayaan Ken Admiral yang dilakukan anak perwira menengah Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan. Hal ini setelah kasus ini dinilai prosesnya lambat dan ada pengaduan dari Ibu Ken, Evi ke propram agar mengambil alih laporan pengaduan Ken Admiral di Polrestabes Medan.

"Setelah itu Polda mengambil alih penyidikan. Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda menangani kedua laporan itu secara terpisah di Subdit III dan Subdit IV Dit Krimum sejak Maret 2023." ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Kamis 27 April 2023. 

Ia mengakui proses penanganan kasus tersebut lambat karena polisi berhati-hati setelah kedua belah pihak saling lapor ke polisi.  Ken dan Aditya, kata dia, saling lapor ke Polrestabes Medan dengan tuduhan kasus yang sama.

"Belajar dari beberapa kasus saling lapor yang sering terjadi di Polrestabes Medan dan di Polda Sumut, penyidik Krimum Polrestabes Medan berhati-hati menangani perkara Ken dan Aditya agar tak salah menetapkan tersangka." ujar Hadi.

Hadi membantah kasus ini prosesnya lambat karena penyidik Polrestabes Medan ditekan atau diintervensi saat menangani perkara penganiayaan Ken Admiral.

"Saya perlu luruskan agar tidak terjadi penghukuman kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Medan seolah-olah mereka ditekan atau diintervensi saat menangani kasus penganiayaan Ken Admiral." kata Hadi Wahyudi.

Dugaan intervensi ini juga keliru karena pangkat Kapolrestabes Medan lebih tinggi dari AKBP Achiruddin. "Apalagi ada yang menyebut Kapolrestabes Medan ditekan agar perkara ini tidak berlanjut. Kami pastikan hal tersebut tidak ada. Kapolrestabes Medan pangkatnya Kombes, mohon maaf pangkatnya lebih tinggi dari AKBP Achiruddin Hasibuan." ujar Hadi Wahyudi. 

Pelaporan Aditya dihentikan karena tak cukup bukti

Dalam perkembangan pemeriksaan di Polda Sumut, penyidik Krimum kesulitan memanggil Ken Admiral untuk dimintai keterangan sebagai saksi karena berada di luar negeri. Lantas, sambung Hadi, penyidik meminta waktu pemanggilan pemeriksaan kepada Evi ibu Ken Admiral. 

"Penyidik Polda Sumut lantas mendapat jadwal pemeriksaan Ken Admiral setelah tiba di Indonesia dalam rangka libur Idul Fitri 22 April 2023. Setelah pemeriksaan terhadap Ken rampung dan dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka. Adapun laporan pengaduan Aditya terhadap Ken Admiral dihentikan penyidik karena tidak cukup bukti." ujar Hadi.

Soal video penganiayaan Ken Admiral, Hadi mengatakan video tersebut viral sehari setelah Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka. Ia membantah kasus Ken ditindaklanjuti setelah adanya video tersebut. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi bukan karena video viral itu penyidik baru kemudian bekerja. Penyidik harus menangani dua laporan dalam peristiwa yang sama. Itu sebab penyidik berhati-hati termasuk dalam mengumpulkan alat bukti di tempat peristiwa dan kesulitan memeriksa Ken Admiral sebagai saksi pelapor karena berada di luar negeri," ujar Hadi.

Penganiayaan terhadap Ken Admiral terjadi pada 21-22 Desember 2022 dan telah dilaporkan oleh korban. Akun twitter @mazzini_gsp ini mengunggah rekaman video saat penganiayaan terjadi. Berdasarkan video tersebut, penganiayaan berawal saat anak perwira Polda Sumut bernama Aditya Hasibuan menghentikan mobil yang dikendarai oleh seorang mahasiswa, Ken Admiral, di SPBU Jalan Ring Road Medan.

Usai berhenti, Aditya lantas memukul pelipis kanan Ken sebanyak tiga kali. Ia juga menendang spion mobil Ken, kemudian pergi meninggalkannya, seperti dikutip dari Tempo, Rabu, 26 April 2023.

Pada Kamis, 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, Ken bersama temannya datang ke rumah Aditya di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia. Ia bermaksud menyelesaikan peristiwa pemukulan terhadap dirinya.

Namun setibanya sampai di rumah Aditya, Ken bertemu dengan kakak laki-laki Aditya. Tidak lama kemudian, keluar orangtua Aditya. Bukan melerai, orangtua Aditya malah menyuruh seseorang mengambil senjata laras panjang.

Tidak lama setelah itu, Aditya keluar dari rumah. Saat Ken bicara dengan orangtuanya, tiba-tiba Aditya langsung menghajar Ken. Ken mengalami luka memar pada pelipis mata, leher, kepala bagian belakang, dan luka gigit pada jari tangan. Kepala Ken juga dibenturkan ke aspal hingga berdarah.

Setelah kejadian itu, Ken melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Namun Aditya Hasibuan juga melaporkannya ke polisi.

SAHAT SIMATUPANG

Pilihan Editor: Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Penyidik Polda Sumut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Motif Anak Tikam Ayah Kandung di Depok Dibongkar Ketua RT, Diduga Korban Mau Kawin Lagi

12 jam lalu

Warga menunjukkan TKP anak tikam ayah di Kampung Tipar, RT. 05 RW. 06 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok, Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Motif Anak Tikam Ayah Kandung di Depok Dibongkar Ketua RT, Diduga Korban Mau Kawin Lagi

Korban penusukan oleh anak kandungnya sendiri di Depok itu menduda sejak 4 bulan lalu.


Anak Tikam Ayah Kandung di Mekarsari Depok, Saksi Dengar Cekcok Sebelum Korban Berteriak Minta Tolong

12 jam lalu

Ilustrasi Penusukan. shutterstock.com
Anak Tikam Ayah Kandung di Mekarsari Depok, Saksi Dengar Cekcok Sebelum Korban Berteriak Minta Tolong

Kasat Reskrim Polres Metro Depok menambahkan, korban penganiayaan oleh anak kandungnya itu masih hidup saat dibawa ke rumah sakit.


Penganiayaan Berat, Pemuda di Bogor Tusuk Mantan Istri karena Mengaku Masih Cinta

18 jam lalu

Satreskrim Polres Bogor saat press release kasus penusukan atau upaya pembunuhan yang dilakukan mantan suami ke mantan istrinya karena cinta buta di Mapolres Bogor, Cibinong. Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Penganiayaan Berat, Pemuda di Bogor Tusuk Mantan Istri karena Mengaku Masih Cinta

Seorang wanita berusia 23 tahun mengalami penganiayaan berupa ditusuk pisau berkali-kali oleh mantan suaminya saat sedang tidur.


Sidang Banding Mario Dandy Soal Penganiayaan Berat David Ozora Digelar 19 Oktober

1 hari lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy saat mendengarkan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara dan membayar restitusi sebesar Rp25.140.161.900 atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Banding Mario Dandy Soal Penganiayaan Berat David Ozora Digelar 19 Oktober

Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI yang berbeda.


Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

Ditantang duel setelah tersinggung kekasihnya diejek, pemuda ini ditangkap karena penganiayaan pakai parang.


Polda Sumut Tangkap Jaringan Internasional Perdagangan Satwa

3 hari lalu

Anak orangutan kalimantan umur setahun bernama Logos sebelum dikirim dari Balai Besar KSDA Jawa Timur ke Kalimantan Tengah pada Jumat, 22 September 2023. Foto : dokumentasi BBKSDA Jawa Timur
Polda Sumut Tangkap Jaringan Internasional Perdagangan Satwa

Barang bukti yang diamankan dari perdagangan satwa berupa 2 ekor Orangutan Sumatera jantan dan betina yang diperkirakan masih berusia lima bulan.


Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

4 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

Tayangan perundungan dan penganiayaan oleh siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Apa ancaman hukumannya?


Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

5 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

Kasus penganiayaan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial. Warganet mengaitkannya dengan kasus Mario Dandy.


Polda Jateng: Siswa Penganiaya Temannya di Cilacap Akan Diproses Sesuai Aturan

5 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polda Jateng: Siswa Penganiaya Temannya di Cilacap Akan Diproses Sesuai Aturan

Polda Jateng menaruh perhatian khusus terhadap kasus penganiayaan siswa menengah pertama di Kabupaten Cilacap oleh teman sebayanya.


Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

5 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Viral Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Gegara Hal Ini

Penganiayaan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Pelaku sudah ditangkap. Diduga gegara hal ini.