TEMPO.CO, Medan - Polda Sumatera Utara mengambil alih kasus penganiayaan Ken Admiral yang dilakukan anak perwira menengah Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan. Hal ini setelah kasus ini dinilai prosesnya lambat dan ada pengaduan dari Ibu Ken, Evi ke propram agar mengambil alih laporan pengaduan Ken Admiral di Polrestabes Medan.
"Setelah itu Polda mengambil alih penyidikan. Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda menangani kedua laporan itu secara terpisah di Subdit III dan Subdit IV Dit Krimum sejak Maret 2023." ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Kamis 27 April 2023.
Ia mengakui proses penanganan kasus tersebut lambat karena polisi berhati-hati setelah kedua belah pihak saling lapor ke polisi. Ken dan Aditya, kata dia, saling lapor ke Polrestabes Medan dengan tuduhan kasus yang sama.
"Belajar dari beberapa kasus saling lapor yang sering terjadi di Polrestabes Medan dan di Polda Sumut, penyidik Krimum Polrestabes Medan berhati-hati menangani perkara Ken dan Aditya agar tak salah menetapkan tersangka." ujar Hadi.
Hadi membantah kasus ini prosesnya lambat karena penyidik Polrestabes Medan ditekan atau diintervensi saat menangani perkara penganiayaan Ken Admiral.
"Saya perlu luruskan agar tidak terjadi penghukuman kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Medan seolah-olah mereka ditekan atau diintervensi saat menangani kasus penganiayaan Ken Admiral." kata Hadi Wahyudi.
Dugaan intervensi ini juga keliru karena pangkat Kapolrestabes Medan lebih tinggi dari AKBP Achiruddin. "Apalagi ada yang menyebut Kapolrestabes Medan ditekan agar perkara ini tidak berlanjut. Kami pastikan hal tersebut tidak ada. Kapolrestabes Medan pangkatnya Kombes, mohon maaf pangkatnya lebih tinggi dari AKBP Achiruddin Hasibuan." ujar Hadi Wahyudi.
Pelaporan Aditya dihentikan karena tak cukup bukti
Dalam perkembangan pemeriksaan di Polda Sumut, penyidik Krimum kesulitan memanggil Ken Admiral untuk dimintai keterangan sebagai saksi karena berada di luar negeri. Lantas, sambung Hadi, penyidik meminta waktu pemanggilan pemeriksaan kepada Evi ibu Ken Admiral.
"Penyidik Polda Sumut lantas mendapat jadwal pemeriksaan Ken Admiral setelah tiba di Indonesia dalam rangka libur Idul Fitri 22 April 2023. Setelah pemeriksaan terhadap Ken rampung dan dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka. Adapun laporan pengaduan Aditya terhadap Ken Admiral dihentikan penyidik karena tidak cukup bukti." ujar Hadi.
Soal video penganiayaan Ken Admiral, Hadi mengatakan video tersebut viral sehari setelah Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka. Ia membantah kasus Ken ditindaklanjuti setelah adanya video tersebut.
"Jadi bukan karena video viral itu penyidik baru kemudian bekerja. Penyidik harus menangani dua laporan dalam peristiwa yang sama. Itu sebab penyidik berhati-hati termasuk dalam mengumpulkan alat bukti di tempat peristiwa dan kesulitan memeriksa Ken Admiral sebagai saksi pelapor karena berada di luar negeri," ujar Hadi.
Penganiayaan terhadap Ken Admiral terjadi pada 21-22 Desember 2022 dan telah dilaporkan oleh korban. Akun twitter @mazzini_gsp ini mengunggah rekaman video saat penganiayaan terjadi. Berdasarkan video tersebut, penganiayaan berawal saat anak perwira Polda Sumut bernama Aditya Hasibuan menghentikan mobil yang dikendarai oleh seorang mahasiswa, Ken Admiral, di SPBU Jalan Ring Road Medan.
Usai berhenti, Aditya lantas memukul pelipis kanan Ken sebanyak tiga kali. Ia juga menendang spion mobil Ken, kemudian pergi meninggalkannya, seperti dikutip dari Tempo, Rabu, 26 April 2023.
Pada Kamis, 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, Ken bersama temannya datang ke rumah Aditya di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia. Ia bermaksud menyelesaikan peristiwa pemukulan terhadap dirinya.
Namun setibanya sampai di rumah Aditya, Ken bertemu dengan kakak laki-laki Aditya. Tidak lama kemudian, keluar orangtua Aditya. Bukan melerai, orangtua Aditya malah menyuruh seseorang mengambil senjata laras panjang.
Tidak lama setelah itu, Aditya keluar dari rumah. Saat Ken bicara dengan orangtuanya, tiba-tiba Aditya langsung menghajar Ken. Ken mengalami luka memar pada pelipis mata, leher, kepala bagian belakang, dan luka gigit pada jari tangan. Kepala Ken juga dibenturkan ke aspal hingga berdarah.
Setelah kejadian itu, Ken melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Namun Aditya Hasibuan juga melaporkannya ke polisi.
SAHAT SIMATUPANG
Pilihan Editor: Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah Penyidik Polda Sumut