Irvan mengatakan LBH Medan sangat menyayangkan kejadian penganiayaan yang melibatkan perwira kepolisian kembali terjadi. Ia menilai hal tersebut sebagai sebuah ironi dari seorang penegak hukum yang justru melanggar hukum.
“Mirisnya hal ini dilakukan seorang perwira menengah yang sudah sepatutnya menjadi contoh bagi masyarakat dan anggotanya,” kata Irvan pada Kamis, 27 April 2023.
Awal mula penganiayaan
Penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral terjadi pada 21 dan 22 Desember 2022. Hal ini bermula dari percakapan keduanya di sebuah aplikasi WhatsApp. Ken menanyakan soal hubungan Aditya dengan teman perempuannya yang berinisial D, seperti dikutip dari Tempo.
Kemudian, keduanya membuat janji bertemu pada 21 Desember 2022 sekitar Pukul 22.00 WIB di SPBU Jalan Ringroad. Dari pembicaraan itu terjadi pemukulan dan perusakan mobil Ken oleh Aditya.
Sehari setelahnya, Ken mendatangi kediaman Aditya untuk menanyakan maksud pengrusakan itu dan pertanggungjawaban. Akan tetapi Ken justru mendapatkan penganiayaan oleh Aditya.
Penganiayaan tersebut disaksikan langsung oleh AKBP Achiruddin Hasibuan yang hanya diam saja dan bahkan melarang anaknya dilerai. Ken lantas mengadukan hal ini ke Polrestabes Medan namun kasusnya tak kunjung diselesaikan.
Kasus ini diambil alih oleh Polda Sumut setelah video rekaman penganiayaan Ken Admiral itu viral di media sosial.
Akibat dari kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral itu itu, AKBP Achiruddin Hasibuan mendapatkan penahanan khusus alias ditahan oleh Bidang Propam Polda Sumut.
"AKBP AH terbukti melakukan pembiaran menyaksikan anaknya melakukan penganiayaan. Ia dikenakan Pasal 13 Perpol tentang kode etik setelah diperiksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," ujar Kabid Propram Polda Sumut, Kombes Dudung.
MIRZA BAGASKARA | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: AKBP Achiruddin Sering Pamer Gaya Hidup Mewah, Lapor Harga Rumah Cuma Rp 46 Juta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.