Tempo memperoleh surat tersebut dari Thomas, rekan sejawat Andi. Sebelumnya, Tempo sebenarnya telah berupaya mengkonfirmasi ihwal unggahan tersebut kepada Andi tapi tak direspons. Dalam surat permintaan maafnya, Andi meminta maaf atas komentarnya bernada ancaman di Facebook tersebut.
Dia mengatakan komentar itu dia buat karena merasa emosi melihat akun Thomas Djamaluddin diserang sejumlah pihak. “Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak,” kata Andi.
Sekilas soal BRIN
Lembaga ini didirikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Berdasarkan Perpres Nomor 74 Tahun 2019, tugas BRIN adalah menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.
Menukil laman resmi BRIN, awalnya lembaga ini menjadi satu kesatuan dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), Namun dalam perjalanannya, Pada 5 Mei 2021, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021, yang secara efektif menetapkan BRIN sebagai satu-satunya badan penelitian nasional.
Peraturan tersebut memutuskan bahwa semua badan penelitian nasional Indonesia seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) bergabung menjadi BRIN.
Posisi BRIN bukan lagi sebagai regulator, karena fungsi regulasi tetap berada di kementerian, BRIN menjadi satu badan tersendiri dengan ada peleburan BATAN, BPPT, LAPAN dan LIPI serta lembaga riset di kementerian dan lembaga. Kini BRIN dipimpin oleh Laksana Tri Handoko yang sebelumnya memimpin LIPI.
Pilihan Editor: Peneliti BRIN Bikin Surat Permintaan Maaf ke Muhammadiyah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.