TEMPO.CO, Jakarta - Jumat lalu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden atau Capres 2024. Usai pengumuman itu, Megawati bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ganjar berpose salam metal alias tiga jari.
Pose tiga jari itu menandakan pada Pemilu 2024 mendatang PDIP tetap menggunakan nomor urut 3. Pada Pemilu sebelumnya, 2019, partai berlambang banteng itu juga menggunakan nomor urut tersebut. Lalu, bagaimana proses PDIP boleh menggunakan nomor urut yang sama dengan Pemilu 2019 ini?
Sebenarnya tak hanya PDIP yang menggunakan nomor urut Pemilu 2019 untuk Pemilu 2024. Delapan partai politik atau parpol lainnya yang lolos parlemen pun konsisten menggunakan nomor urut Pemilu sebelumnya. Ide ini diusulkan Megawati pada pertengahan September 2022 lalu. Dia mengusulkan parpol peserta Pemilu 2024 menggunakan nomor urut lama, pengundian nomor hanya untuk partai baru.
“Jadi dari pihak PDIP, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban pagi partai,” kata Megawati.
Meski mendapatkan pro dan kontra, usulan itu dibawa dan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Kemudian secara mayoritas fraksi mendukung usulan tersebut dan dimasukkan ke dalam Perppu. Keinginan Megawati lantas diakomodasi pemerintah lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Pemilu.
Jokowi lalu menerbitkan Perppu tentang pemilu terkait 4 Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Sebagai informasi, Perppu UU Pemilu ini awalnya dibuat untuk mengakomodasi tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua agar bisa ikut Pemilu Serentak 2024. Namun Perppu itu sekaligus mengatur terkait nomor urut parpol.
Dalam Perppu tersebut ada dua opsi yang diberikan terkait nomor urut partai politik. Opsi pertama, bisa tetap menggunakan nomor urut sebelumnya, nomor yang sama saat pemilu 2019. Opsi kedua ikut pengundian nomor urut baru.
Desember lalu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, mengatakan parpolnya akan tetap menggunakan nomor urut lama saat berlaga di Pemilu 2024. “Perppu Pemilu yang baru itu kan hanya tiga, pertama soal nomor urut partai. Nomor urut PDIP kan dapat nomor urut 3,” kata Bambang Pacul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022.
Bambang Pacul mengatakan alasan penggunaan nomor urut lama itu untuk mengirit biaya alat peraga kampanye. “Kalau melihat trennya kan nomor ini supaya kita irit. Kenapa irit? Karena kan dilihat-lihat dikasih nomor tiga kalau nanti diundi, diganti, gimana. PDIP cenderung tetap akan menggunakan nomor tiga,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga menyampaikan alasan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menggunakan nomor urut 3 pada Pemilu 2024 mendatang. Pihaknya mengatakan atribut-atribut partai yang ada saat ini bisa digunakan pada pemilu selanjutnya.
“Ada alasan efisiensi karena Ibu Mega dan seluruh jajaran DPP saat itu melihat betapa banyak bendera-bendera partai yang juga ada nomor 3, kemudian atribut-atribut partai,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.
Pilihan Editor: Megawati Usul Nomor Urut di Pemilu 2024 Tak Diganti, Pengamat: Menguntungkan Partai Lama
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.